Minggu, 09 Oktober 2016

Lingkungan Sistem Politik


LINGKUNGAN INTERNAL SISTEM POLITIK
A. Definisi
Menurut Gabriel Almond, Lingkungan dalam negeri system poltik meliputi lingkungan fisik, sosial dan ekonomi domestik yang menjadi sumber devisa bagi input(masukan) lingkungan fisik, negara dalam membiayai struktur politik, yang meliputi lembaga dan ekonomi domestik, infrastruktur maupun suprastruktur politik dalam upaya melaksanakan tugas dan fungsinnya bagi terwujudnnya tujuan nasional suatu negara.

B. Klasifikasi lingkungan internal
1. Lingkungan Fisik.
adalah lingkungan internal yang merupakan wadah, dan sumber kehidupan bagi kelangsungan hjidup bangsa, dan negara. Lingkungan ini merupakan sumber nilai materiil utama bagi devisa negara untuk membiayai seluruh tatanan nasional,atau juga sebagai modal dasar bagi pembangunan nasional. Menurut Lemhanas lingkup fisik ini tergabung dalam aspek Trigatra,yaitu :
a.       Kondisi Geografis
Letak geografis Indonesia yang sangat strategis, karena di apit oleh dua benua dan dua samudera sangatlah menguntungkan bagi pendapatan devisa negara Indonesia sebagai jalur transportasi Internasional. Selain itu juga karena cuaca di Indonesia yang hanya memiliki 2 Musim, sangatlah menentukan kepastian untuk masa bercocok tanam, di tambah lagi dengan letak Indonesia yang di lalui oleh garis khatulistiwa,yang memberi manfaat akan kekayaan hayati flora fauna di Indonesia.
b.      Sumber Kekayaan Alam
Alam merupakan faktor terpenting bagi kehidupan suatu bangsa, termasuk Indonesia.Faktor alam meliputi :
1.      SDA Kehutanan : Kayu, serta penyeimbang iklim dan tempat berbagai ekosistem hidup.
2.      SDA Kelautan : Ikan,Karang, Mutiara, serta berbagai hasil laut lainnya
3.      SDA Migas : Minyak,Gas alam, Serta bahan tambang lainnya.
c.       Kondisi Demografis(Kependudukan)
Kondisi demografi adalah kondisi penduduk yang meliputi jumlah, kualiotas, administrasi, dan karakteristik pembangunan penduduk dalam negara Indonesia. Pembangunan penduduk baik dimulai pada level Individu yang berkualitas mutlak untuk dilakukan dalam melanjutkan pembngunan namun juga harus diwaspadai pertumbuhannya,serta di optimalkan melalui program KB misalnnya untuk mengendalikan polpulasi berlebih

2. Lingkungan sosial
Adalah lingkungan yang merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengambil peran dalam partisipasi politik, sosial budaya, hankam,dan hukum bagi kesejahteraan rakyat seluruhnnya. Klasifikasi lingkungan sosial yang dimaksud adalah :
a.       Lingkungan politik, yaitu wadah bagi seluruh rakyat untuk ambil bagian dalam partisipasi politik, baik dalam lembaga suprastruktur, maupun infrastruktur politik, sebagai manifes dari hak politik di Indonesia.
b.      Lingkungan Sosial budaya, adalah wadah dari perkembangan peradaban masyarakat ,sosial,budaya,dan juga teknologi suatu negara.
c.       Lingkungan Hankam, adalah lingkungan yang selalu ndiharapkan oleh bangsa dan negaraberada pada posisi aman, damai,dan tenang dari ancaman baik dari dalam negeri amupun luar negeri yang dapat membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
d.      Lingkungan Hukum,adalah lingkungan yang berisi ketaantan, kesetaraan dan keadilan serta adannyakepastian hukum bagi hak dan kewajiban setaip warga negara tanpa adanya diskriminasi.

3. Lingkungan Ekonomi Domestik.
a.       Sumber Daya Migas, merupakan sumbar daya yang berasal dari minyak dan gas bumi, yang berpotensi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
b.      Sumber Daya Non Migas,merupakan sumbar daya alam, baik dari potensi kehutanan seperti kayu atau juga potensi kelautan seperti ikan.
c.       Sumber Daya Pajak,di peroleh negara melalui warga negarannya atas semua pendapatan atau honor, baik perorangan maupun badan hukum yang umumnya stabil pada tiap tahunnya, misalnya pajak pengahsilan, pajak pertambahan nilai.







LINGKUNGAN EKSTERNAL SISTEM POLITIK
Klasifikasi lingkungan eksternal
1.      Sistem politik Internasional.
Sistem politik internasional adalah kumpulan elemen-elemen dunia yang satu sama lain saling terkait dalam politk internasional yang memiliki tujuan bersama, misalnya NATO, PBB, AFTA dll
2.      Sistem Ekologi Internasional
Salah satu isu global yang di kembangkan keseluruhan Negara - Negara di dunia, termasuk Indonesia adalah isu lingkungan hidup. Hal ini tentu saja karena keberadaan lingkungan bagi manusia dan makhluk lainnya memiliki posisi yang sangat strategis.
Sistem lingkungan internasional adalah merupakan keseluruhan subsistem lingkungan yang ada baik lingkungan suatu Negara maupun lingkungan bebas yang menjadi milik bersama bagi seluruh bangsa dan Negara dunia.Sebagai contoh lingkungan ruang angkasa adalah merupakan lingkungan bebas bagi seluruh bangsa dan Negara untuk menggunakannya dengan syarat memiliki kemampuan teknologi yang tinggi untuk mencapainya
3.      Sistem sosial internasional
Sistem sosial internasional adalah sisterm yang meruupakan kumpulan elemen-elemen atau unsur-unsur.
Sistem sosial internasional itu meliputi antara lain :
a. Kebudayaan internasional
Ø  Pengetahuan (akal budi) adalah ilmu yang tersusun secara sistematis yang diperoleh dari pengalaman setiap masyarakat, bangsa dan Negara di dunia yang bersifat universal. Artinya yang dapat bermanfaat bagi keseluruhan umat manusia di seluruh dunia. Contoh: ilmu politik, ekonomi, teknologi dan lainya.
Ø  Adat istiadat (bahasa) adalah kebiasaan yang dmiliki oleh bangsa yang kemudian membudaya menjadi nilai bersama dalam setiap interaksi dengan masyarakat bagnsa dalam suatu Negara maupun dalam lingkungan pergaulan internasional. Nilai ini dapat member symbol yang memiliki kesamaan arti bagi semua bangsa. Contoh, bahasa daerah, nasional dan bahkan international.
Ø  Peradaban adalah kemajuan (budi pekerti, kecerdasan, kebudayaan) lahir bathin. Peradaban masyarakat internasional memiliki tingkat yang berbeda satu sama lain. Factor penyebabnya antara lain adalah tingkat pendidikan, system politik, sejarah, tingkat kesejahteraan dan lain-lain yang ada suatu Negara. Tinggi rendahnya peradaban suatu Negara di dunia sangat ditentukan oleh factor-faktor yang tersebut di atas.
b.   Struktur Sosial Internasional
Struktur sosial nasional adalah kemasyarakatan yang terdapat dalam suatu Negara di semua Negara di lingkungan internasional. Struktur social internasional ini dapat dibedakan antara lain berdasarkan tingkat kemajuan ekonomi dan peradaban (civility).
struktur sosial yang berdasarkan ekonomi, dapat digolongkan sebagai berikut :
1.      Masyarakat maju
2.      Masyarakat berkembangMasyarakat terbelakang
3.      Struktur sosial yang berdasarkan peradaban, dapat digolongkan sebagai berikut :
4.      Masyarakat elit
5.      Masyarakat menengah
6.      Masyarakat awam (grass roots).
c.       Sistem Ekonomi Internasional
Sistem ekonomi internasional adalah merupakan kumpulan elemen/ unsure subsistem ekonomi yang ada dalam suatu Negara atau bangsa di seluruh dunia sebagai suatu system yang berlaku universal bagi seluruh bangsa dan Negara di dunia.
Bentuk lembaga-lembaga system ekonomi internasional ini adalah berupa organisasi ekonomi (perdagangan) internasional yaitu antar lain, AFTA, APEC, NAFTA, UNI EROPA, WTO.
Aktivitas lembaga ekonomi internasional adalah melakukan hubungan perdagangan export dan import atas barang dan jasa yang dibutuhkan.
d.      Sistem Demografi Internasional
Sistem demografi internasional adalah kumpulan elemen/ unsur yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama yaitu pembangunan demografi (penduduk) internasional yang teratur dan sejahtera. Dalam rangka membangun system demografi yang teratur dan sejahtera, PBB menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk menyelenggarakan program KB melaului pengaturan tingkat kelahiran dengan menggunakan sarana kontrasepsi berupa penggunaan kondom, spiral, pil KB.

Militer dan Politik di Indonesia


Militer dalam bahasa inggris military” adalah the soldiers, the army, the armend forces (Hornby dalam Juliani, 2008) yang dalam bahasa Indonesia Para pengamat hubungan sipil-militer dalam negeri seperti Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryahardiprojo (dalam Juliani, 2008) mendefenisikan militer berkaitan dengan kekuatan bersenjata yaitu TNI sebagai organisasi kekuatan bersenjata yang bertugas menjaga kedaulatan negara. Sedangkan Hardito (dalam Juliani, 2008) membatasi pihak militer ditekankan pada perwira professional.diartikan prajurit  atau tentara : angkatan bersenjata (terdiri dari beberapa angkatan : yakni darat, laut atau mariner dan serta udara).
Dalam studi hubungan sipil-militer, para peneliti dan pengamat militer sering berbeda pendapat mengenai siapa pihak militer itu. Amos Pelmutter membatasi konsep militer hanya ditekankan kepada semua  perwira yang duduk dalam jabatan yang menuntut kecakapan politik, aspirasi dan  orientasi yang bersifat politik tidak memandang kapangkatan, apakah perwira tinggi, menengah atau pertama (dalam Juliani, 2008). Kemudian Cohan (dalam Juliani, 2008) menyebutkan bahwa pihak militer dapat  berupa personal militer, lembaga militer, atau hanya perwira senior.
Para pengamat hubungan sipil-militer dalam negeri seperti Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryahardiprojo (dalam Juliani, 2008) mendefenisikan militer berkaitan dengan kekuatan bersenjata yaitu TNI sebagai organisasi kekuatan bersenjata yang bertugas menjaga kedaulatan negara. Sedangkan Hardito (dalam Juliani, 2008) membatasi pihak militer ditekankan pada perwira professional.
Dari definisi-definisi yang dikemukakan diatas, dapat dikatan bahwa pengertian militer secara universal adalah  institusi yang bukan sipil yang mempunyai tugas dalam bidang pertahanan dan keamanan, dalam hal ini militer merupakan suatu lembaga, bukan individu, yang menduduki posisi dalam organisasi militer.
Angkatan Bersenjata atau militer di negara yang menganut sistem demokrasi, merupakan alat negara yang dalam menjalankan fungsi organisasinya diberikan kewenangan atau mandat untuk dapat menggunakan kekerasan dalam skala tertentu, misalnya dalam menghadapi ancaman keamanan nasional baik yang berasal dari luar maupun dalam negara tersebut, tentunya sejauh ancaman tersebut merupakan bentuk ancaman kombatan yang teorganisasi sebagai suatu kekuatan bersenjata. Dilain pihak, tentara selain menjalankan fungsi tempur, juga melakukan tugas-tugas non-tempur seperti tugas-tugas diplomasi, penjaga perdamaian dan misi kemanusiaan. Hal ini dikenal dengan operasi militer selain perang (military operations other than war).
Organisasi militer dalam menjalankan berbagai tugasnya, baik di masa damai maupun perang berada dalam kendali otoritas sipil dari suatu pemerintahan sipil yang dipilih melalui pemilihan umum yang demokratis. Adapun masing-masing otoritas sipil tersebut yakni, yudikatif, legislatif dan eksekutif memiliki sisi tanggungjawab dan wewenang yang berbeda dalam melakukan kendali sipil. Dengan demikian penyelenggaraan organisasi militer sebagai alat negara akan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, terutama atas kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam menggunakan atau menjalankan organisasi militer. Apakah itu wewenang dalam menggunakan kekerasan, anggaran, maupun penyalahgunaan wewenang dari pimpinan militer itu sendiri atau pemerintah yang berkuasa karena menggunakan organisasi militer sebagai alat kepentingan politik rezim.
Kerterlibatan militer dalam politik merupakan gejala umum dinegara-negara dunia ketiga. Dinegara dunia ketiga, militer dalam kadar yang berbeda-beda dan variasi yang bermacam-macam, disamping melakukan fungsi pertahanan juga melakukan fungsi sosial politik. Keterlibatan militer dalam fungsi sosial politik berkaitan dengan kenyataan bahwa negara-negara dunia ketiga, umumnya baru mendapatkan kemerdekaan atau dalam upaya membina diri sehingga belum memiliki sistem politik yang stabil dan pemerintahan yang mantap. Disamping itu, pencapaian kemerdekaan yang dilakukan dengan kekerasan senjata dalam melawan penjajah melibatkan unsur militer didalamnya. Dengan demikian, akibat belum stabilnya pemerintahan dan adanya andil militer dalam mencapai kemerdekaan, memungkinkan militer untuk masuk dalam wilayah politik, yang sesungguhnya bukan wilayah militer tetapi wilayah sipil.
Menurut Muhaimin (dalam Sitepu, 2004) bahwa ada tiga alasan atau sebab militer secara aktif masuk arena politik dan berkembangnya peran militer dalam politik dalam kehidupan politik (sistem politik) yakni :
1.      Rangkaian sebab yang menyangkut adanya ketidakstabilan  sistem politik. Keadaan tersebut terbukanya kesempatan serta peluang yang cukup besar untuk menggunakan kekerasan dalam sistem politik,
2.      Rangkaian sebab politik yang bertalian dengan kemampuan, golongan militer untuk mempengaruhi atmosfir kehidupan politik dan bahkan untuk memperoleh peranan-peranan politik yang menentukan,
3.      Rangkaian sebab yang berhubungan dengan polical perspectives kelompok militer yang menonjol  diatara perspektif mereka adalah yang berkaitan dengan peranan dan status mereka dalam masyarakat dan juga berkenaan dengan persepsi mereka terhadap kepemimpinan sipil serta sistem politik secara keseluruhan.
Kemudian menurut Crouch (dalam Sitepu, 2004) melihat bahwa keterlibatan militer dalam politik disebabkan karena :
1.      Militer mempunyai kesempatan yang lebih luas karena organisasinya lebih kuat dari organisasi-organisasi lain.
2.      Dinegara-negara baru umumnya tidak ada tradisi yang menghindari militer terlibat dalam politik

Menurut Sitepu (2004) peranan militer dalam politik di Indonesia, bermula dari didirikannya Dewan Nasional tanggal 6 Mei 1957 oleh Presiden Soekarno, dan peran partai-partai politik dilumpuhkan. Tujuan utama Dewan Nasional adalah untuk membantu kabinet Gotong Royong dalam menjalankan program-programnya. Akan tetapi dalam kenyataannya dimaksudkan untuk mengambil alih kekuasaan partai-partai politik. Keanggotaan Dewan Nasional disebut golongan-golongan fungsional yang dalam masyarakat nyatanya berasal dari pejabat-pejabat militer yang diperlukan. Lebih jelasnya menurut Presiden Soekarno (dalam Sitepu, 2004) merupakan cakupan terhadap person-person dari golongan berikut : buruh, petani, intelegensia, seniman, kaum wanita, orang-orang Kristen, Muslim, pengusaha nasional, personal Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Dengan masuknya militer dalam Dewan Nasional telah melegitimasi secara formal militer masuk dalam wilayah politik


Kesimpulan
Di Indonesia campur tangan militer kedalam wilayah politik terjadi sudah sekian lama dan pada kenyataannya memang menyebabkan proses demokratisasi menjadi terhambat bahkan mati. Karenanya, dewasa ini salah satu upaya yang ditempuh untuk membangun demokrasi adalah dengan menjauhkan kekuatan militer dari urusan-urusan politik, dengan mengembalikannya ke barak, dan menjadikannya sebagai alat yang professional.

DAFTAR PUSTAKA

http://satriaabdi.blogspot.co.id/2008/03/militer-dalam-sistem-politik-indonesia.html

Rabu, 27 April 2016

DAMPAK POLUSI UDARA TERHADAP KESEHATAN

DAMPAK POLUSI UDARA TERHADAP KESEHATAN
                                          
Udara adalah salah satu elemen penunjang kehidupan di muka bumi. Tanpa udara, manusia dan hewan tidak bisa bernafas, tumbuhan pun tidak bisa melakukan fotosintesis. Pentingnya peran udara bagi kehidupan membuat kita harus menjaganya agar udara kita tidak tercemar. Pencemaran udara bisa berdampak pada kelangsungan hidup di ekosistem kita, oleh karena itu pengenalan seputar penyebab, dampak, dan penanggulangan pencemaran udara mutlak perlu kita lakukan agar kelangsungan generasi penerus kita di masa yang akan datang dapat tetap terjaga dan lestari.
Pengertian Pencemaran Udara
Seperti dikutip dari Wikipedia, pengertian pencemaran udara adalah kehadiran substansi fisik, biologi, atau kimia di lapisan udara bumi dalam jumlah yang bisa membahayakan kesehatan seluruh komponen biotik penyusun ekosistem, mengganggu keindahan dan kenyamanan, dan merusak properti.
Pencemaran udara timbul akibat adanya sumber - sumber, pencemaran, baik yang bersifat alami ataupun karena kegiatan manusia. Beberapa pengertian gangguan fisik seperti pencemaran suara, pencemaran panas, pencemaran radiasi dan pencemaran cahaya di anggap sebagai bagian dari pencemaran udara. Adapun karena sifat alami udara yang bisa menyebar tanpa batasan ruang,  membuat dampak pencemaran udara bisa bersifat lokal, regional, maupun global.

1.      Penyebab Pencemaran Udara

Secara alami, udara di atmosfir bumi merupakan gabungan dari gas nitrogen (78%), gas oksigen (21%), gas argon (sekitar 1 %), CO2 (0,0035 %) dan uap air (sekitar 0,01 %). Komposisi komponen gas penyusun atmosfer ini bisa mengalami perubahan akibat polusi udara. Selain itu, beberapa penyebab pencemaran udara juga bisa dijelaskan oleh daftar berikut:
  • Asap cerobong pabrik dan knalpot kendaraan bermotor, asap rokok, pembakaran, atau kebakaran hutan, membebaskan CO2 dan CO ke udara.
  • Asap vulkanik hasil dari aktivitas gunung berapi menebarkan partikel-partikel debu ke udara.
  • Bahan radioaktif dari percobaan nuklir atau bom atom membebaskan partikel-partikel debu radioaktif ke udara.
  • Asap pembakaran batu bara dari pembangkit listrik membebaskan partikel nitrogen oksida (NO2), dan oksida sulfur (SO2).
  • Chloro Fluoro Carbon (CFC) dari kebocoran mesin pendingin, kulkas, dan AC mobil.

2.      Dampak Pencemaran Udara

Pencemaran udara menimbulkan banyak dampak merugikan. Dampak pencemaran udara tersebut misalnya :
  • Menurunkan kualitas udara untuk penafasan semua organisme, terutama manusia sehingga akan menurunkan derajat kesehatan masyarakat.
  • Asap kebakaran hutan menyebabkan gangguan iritasi dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
  • Menyebabkan terjadinya keracunan akibat pengikatan CO2 hasil dari pencemaran udara.
  • Menyebabkan kebocoran lapisan ozon sehingga membuat keseimbangan ekosistem jadi terganggu akibat efek rumah kaca.
  • Meningkatkan potensi penyakit kanker kulit, mata, dan katarak.
  • Menyebabkan hujan asam karena oksida belerang dan oksida nitrogen hasil pembakaran batu bara yang ada ke udara bereaksi dengan uap air membentuk awan asam (asam sulfat, asam nitrat).

3.      Pencegahan dan Penanggulangan

Menimbang pada penyebab pencemaran udara dan dampak yang ditimbulkannya, kita sebagai khalifah di muka bumi tentu perlu untuk melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara yang terjadi agar keberlangsungan kehidupan dimuka bumi ini dapat tetap terjaga. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah dampak pencemaran udara tersebut misalnya
  • Dengan membuat jalur hijau berupa penanaman pohon-pohon di kota-kota besar  agar CO2 sebagai salah satu bahan pencemaran udara dapat terserap kembali melalui daur oksigen dan fotosintesis.
  • Mengurangi penggunaan minyak bumi dan bahan bakar fosil pada industri, pembangkit listrik, dan rumah tangga untuk mengurangi jumlah limbah udara yang terlepas ke atmosfer.
  • Memanfaatkan energi alternatif yang ramah lingkungan, seperti biogas, energi surya, atau energi panas bumi.
  • Melakukan pengawasan lebih ketat di wilayah hutan yang rawan terbakar.
  • Melarang warga membakar hutan saat melakukan land clearing lahan pertanian.
  • Tidak melakukan percobaan nuklir secara masif untuk mengurangi pencemaran radioaktif.