Tantangan Bahasa Indonesia Sebagai Komunikasi Internasional
Oleh
Eko Aryono-Universitas Hasanuddin
Indonesia merupakan negara terbesar di ASEAN dengan 252 juta lebih
jumlah penduduknya yang tersebar di 500 kota dan 17 ribu pulau, dengan latar
belakang suku dan budaya yang berbeda. Indonesia juga merupakan negara dengan bahasa daerah yang terbanyak,
yaitu, 583 bahasa yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia, berdasarkan
data dari Badan Pusat Statistik tahun 2014. Bahasa nasional adalah bahasa
Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia
adalah bahasa Jawa.
Bahasa
merupakan unsur penting dalam suatu penting dalam menjalin suatu hubungan
komunikasi dan kerja sama, bahasa juga merupakan sebagai sarana integrasi dan
adaptasi dalam kehidupan sehari-hari (Hoed, B.H, 2000)
Dalam
menghadapi Komunitas ASEAN 2015, Indonesia tentu saja harus menyiapkan segala
perangkat pendukung dalam menghadapi era
komunitas ASEAN 2015 yang terdiri dari tiga pilar utama,yaitu Masyarakat
Politik Keamanan ASEAN, Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan Masyarakat Sosial Budaya
ASEAN.
Salah satu
Perangkat pendukung yang utama adalah bahasa, di mana bahasa yang di gunakan
dalam interakasi regional dan internasional adalah bahasa Inggris. Walaupun
demikian, tidak menutup kemungkinan bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa
internasional yang didasarkan pada beberapa pertimbangan seperti bahasa
nasional dapat dipakai sebagai alat komunikasi dengan dunia luar dalam rangka
politik luar negeri dan untuk menjalin persahabatan dengan bangsa-bangsa
laindan dapat menjadi bahasa komunikasi internasional, bahasa ilmu pengetahuan,
teknologi modern, perdagangan, politik, dan dipakai hampir disemua bidang, maka
bahasa Indonesia jelas harus diberi prioritas pertama untuk dipelajari sebagai
bentuk komitmen negara dalam menjadikan bahasa indonesia sebagai bahasa global
Ada beberapa
sifat potensial yang dimiliki bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
internasional (1) bahasa Indonesia sudah terbukti dapat mempersatukan bangsa
yang majemuk, (2) bahasa Indonesia memiliki sifat demokratis, (3) bahasa
Indonesia bersifat terbuka, dan (4) bahasa Indonesia sudah mulai mengglobal.
Pertama, dalam era reformasi sekarang, bahasa Indonesia juga telah membuktikan kesanggupannya menjadi alat perubahan sosial. Kenyataan ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia baik sebagai bahasa persatuan (nasional) maupun sebagai bahasa negara (resmi) telah berfungsi secara efektif sebagai bahasa komunikasi perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia
Pertama, dalam era reformasi sekarang, bahasa Indonesia juga telah membuktikan kesanggupannya menjadi alat perubahan sosial. Kenyataan ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia baik sebagai bahasa persatuan (nasional) maupun sebagai bahasa negara (resmi) telah berfungsi secara efektif sebagai bahasa komunikasi perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia
Kedua, bahasa Indonesia merupakan bahasa
yang memiliki sifat demokratis. Ini sesuai dengan karakteristik
manusia/masyarakat baru yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Artinya,
bahasa Indonesia tidak mengenal tingkat-tingkat tutur. Bahasa Indonesia memiliki
sifat demokratis yang kuat terpadu dengan sistem sosial masyarakat Indonesia.
Sifat demokratis bahasa Indonesia terwujud dalam kehidupan berbahasa masyarakat
Indonesia, yakni suatu wujud kehidupan yang kurang menampilkan makna
orang-seorang sebagai individu. Hal ini telah dimiliki oleh bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, bahasa Indonesia akan semakin digemari dan banyak penuturnya.
Siapa saja yang sudah mengenal dan mempelajari bahasa Indonesia, dia akan
semakin menyukainya. Dengan sifat demokratis inilah bahasa Indonesia akan
semakin banyak penuturnya dari negara-negara lain.
Ketiga, bahasa Indonesia bersifat terbuka
(transparan). Artinya, bahasa ini dapat beradaptasi dengan bahasa-bahasa lain
Bahasa Indonesia dapat berkembang dengan pesat terutama di bidang kosakata,
seperti ipteks, politik, bisnis, dan lain-lain karena sifatnya yang terbuka.
Kata-kata dan istilah dari bahasa Sansekerta, Cina, Jepang, Jawa, Sunda, Arab,
Belanda, dan Inggris begitu mudahnya terserap ke dalam bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia
yang memiliki sifat terbuka akan cepat berkembang dan mudah menyesuaikan diri
dengan lingkungan dan situasi pasar, sehingga penuturnya tidak terlalu sulit
untuk menggunakannya terutama dalam komunikasi bisnis. Sifat terbuka yang
dimilikinya merupakan satu potensi bahasa Indonesia pada masa kini dan masa
depan, yang kelak diharapkan mampu membawa bahasa Indonesia menuju masyarakat
Indonesia baru yang demokratis, egaliter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai
kebenaran dan keadilan. Dengan sifat terbuka ini pula, diharapkan bahasa
Indonesia akan menjadi bahasa yang besar penuturnya menuju peradaban dan
kebudayaan Indonesia modern.
Keempat, bahasa Indonesia sudah mulai
mengglobal. Dewasa ini, bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa asing yang
populer dan digemari oleh bangsa lain, terutama Australia, Jepang, RRC, dan
Korea Selatan. Di Australia, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa
asing yang paling digemari masyarakat, mahasiswa, guru, dosen, dan pegawai
negeri. Masyarakat di seluruh negara bagian Australia, kini aktif belajar
bahasa Indonesia mulai taman kanak-kanak sampai universitas. Apalagi sekarang,
pemerintah Australia telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua di
seluruh negara bagian Australia. Fakta di atas menunjukkan bahwa bahasa
Indonesia dewasa ini sudah mulai mengglobal. saat ini proses globalisasi bahasa Indonesia sedang berlangsung dengan
dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa asing pertama yang diajarkan di
sekolah menengah dan universitas di Australia. Negara-negara lain seperti
Amerika Serikat, Belanda, Jerman, Belgia, Italia, Jepang, Korea Selatan, RRC,
dan Rusia juga telah menjadikan bahasa Indonesia menjadi salah satu mata kuliah
di tingkat universitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar