Sabtu, 31 Desember 2016

PERBANDINGAN TUPOKSI PEMERINTAHAN




PERBANDINGAN TUPOKSI PEMERINTAHAN NKRI DENGAN NEGARA LAIN

NEGARA INDONESIA
Lembaga Eksekutif
Presiden Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Ia digaji sekitar 60 juta per bulan.
Tugas Presiden
1.      Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
2.      Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
3.      Mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.
4.      Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (dalam kegentingan yang memaksa)
5.      Menetapkan Peraturan Pemerintah
6.      Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
7.      Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
8.      Memberi grasi, amnesti, rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung
9.      Meresmikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah
10.  Menetapkan hakim agung dari calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial dan disetujui DPR
11.  Menetapkan hakim konstitusi dari calon yang diusulkan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung
12.  Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR.
Lembaga Legislatif
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau cukup disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat (disingkat MPR-RI atau MPR) adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Tugas MPR
  1. Mengubah dan menetapkan UUD
  2. Melantik presiden dan wakil presiden
  3. Melantik Wakil presiden menjadi presiden apabila presiden berhenti
  4. Memilih dan melantik wakil presiden dari 2 calon yang diajukan presiden apabila wakil presiden berhenti
  5. Memilih dan melantik wakil presiden dan presiden apabila keduanya berhenti.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.
Tugas DPR
  1. Menetapkan APBN bersama presiden
  2. Memberikan persetujuan kepada presiden atas pengangkatan KY
  3. Memilih anggota BPK
  4. Memilih 3 calon hakim konsitusi
  5. Menyerap, menghimpun, dan minindaklajuti aspirasi rakyat
  6. Memberikan pertimbangan kepada presiden atas amnesti dan abolisi
  7. Memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan duta
  8. Melaksanakan pengawasan dalam pelakasanaan UU, APBN serta kebijakan pemerintah
Dewan Perwakilan Daerah (disingkat DPD), sebelum 2004 disebut Utusan Daerah, adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum.

DPD memiliki fungsi:
  • Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu
  • Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu.
Anggota DPD dari setiap provinsi adalah 4 orang. Dengan demikian jumlah anggota DPD saat ini adalah 132 orang. Masa jabatan anggota DPD adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah/janji.
 Tugas DPD
  1. Mengajukan UU yang berkaitan dengan daerah
  2. Memberi pertimbangan RAPBN
  3. Ikut merancang UUD
  4. Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara dari BPK untuk dijadikan bahan membuat pertimbangan bagi DPR tentang RUU yang berkaitan dengan APBN.
  5. Melakukan pengawasan atas undang undang yang berkaitan dengan otonomi daerah
Lembaga Yudikatif
Mahkamah Agung  adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Mahkamah Agung membawahi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara.
 Tugas MA
  1. Kewenangan pengadilan pada tingkat kasasi
  2. Mengajukan 3 orang anggota hakim konsitusi
  3. Memberkian pertimbangan grasi dan rehabilitasi kepada presiden
Mahkamah Konstitusi (disingkat MK) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung.

Tugas MK
1.      Memutuskan pembubaran partai,
2.      Memutuskan perselisihan hasil pemilu,
3.      Mengadili pada tingkat pertama untuk menguji UU terhadap UUD

Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU no 22 tahun 2004 yang berfungsi mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan nama calon hakim agung.
Tugas KY
  1. Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan
  2. Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim
  3. Menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama-sama dengan Mahkamah Agung
  4. Menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)
Lembaga Inspektif
Badan Pemeriksa Keuangan (disingkat BPK) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.
Tugas BPK
  1. Memilihara transparasi keuangan
  2. Memeriksa dimana uang negara disimpan
  3. Memeriksa pengguanaan APBN 

NEGARA CHINA
RRC merupakan “ negara sosialis diktatur rakyat demokratis, dibawah pimpinan kelas buruh dan tani “ dengan implementasi / ciri-ciri sbb :
-          Partai komunis china adalah partai berkuasa.
-          Sentralisme demokratis, yang berarti pembentukan aspirasi dari atas
(partai penguasa) ke bawah (rakyat),
-          Negara mengatur / mengontrol perekonomian dan segala aspek  kehidupan rakyat secara sentral,
-          Parlemen ( national people congress ) merupakan unsur pemerintahan tertinggi dan
-          Presiden adalah kepala negara. Pelaksana pemerintahan sehari-hari adalah dewan negara (state council) yang dikepalai oleh perdana menteri.

Lembaga Penting Negara
1.      Parlemen§ sebagai Lembaga Legislatif, terdiri dari 2 tingkat yakni pusat (nasional) dan daerah (propinsi). parlemen pusat (konggres rakyat nasional) merupakan lembaga tertinggi negara, beranggotakan 3000 orang, dipilih setiap 5 tahun sekali dari perwakilan propinsi, daerah otonom dan tentara merah.
Tugas parlemen adalah :
-          Membuat undang-undang,
-          Merancang ekonomi dan anggaran pendapatan serta belanja negara,
-          Memilih, mengangkat dan memberhentikan kepala negara (presiden) dan  kepala pemerintahan (perdana menteri)
-          Tugas sehari-hari parlemen dilaksanakan oleh sebuah standing committee

Fungsi Parlemen adalah :
-          Forum untuk mempelajari, mendukung, dan mengesahkan tindakan-tindakan pemimpin pusat,
-          Melambangkan dukungan rakyat dan menghormati wakil-wakil terpilih secara politik disukai.
-          Kongres rakyat nasional(krn) merupkan badan perwakilan yang besar(kurang lebih 2.800 anggota yang yerdiri dari wakil-wakil yang dipilih oleh kongres tingkat propinsi, angkatan bersenjata, dan orang-orang china perantauan,
-          Karena mengadakan siding sekali setahun dan anggota-anggotanya dipilih setiap empat tahun





2.      Lembaga§ Eksekutif terdiri  presiden dan dewan negara,
-          Presiden adalah kepala negara, merupakan simbol penting kesatuan negara,  biasanya menjadi pembesar dalam berbagai upacara kenegaraan setiap 5 th sekali presiden dipilih oleh konggres rakyat nasional.
-          Dewan negara merupakan pelaksana pemerintahan, terdiri dari 40 menteri yang dipimpin dan dinominasikan oleh perdana menteri, dengan masa jabatan 5 tahun
Tugas, Pokok dan fungsinya,
-          Mengatur dan mengendalikan seluruh struktur administrative dan bersama-sama dengan badan-badan tertinggi pkc menyelenggarakan pemerintahan china.
-          Berperan sebagai penerjemah keputusan-keputusan partai kedalam tindakan-tindakan negara menjadikan sebagai lembaga yang paling kuat di antara berbagai lembaga yang dibentuk olen konstitusi.

3.      Lembaga§ yudikatif terdiri 4 komponen, yaitu :
-          Lembaga pengadilan,
-          Lembaga keamanan administrasi publik atau kepolisian,
-          Lembaga kejaksaan,
-          Lembaga tahanan / penjara.
Pengadilan tinggi rakyat merupakan badan peradilan tertinggi di china yang  berada dibawah naungan standing committee dari konggres rakyat china sedangkan lembaga kejaksaan dan pengacara berada ditingkat propinsi.
Tugas pokok:
Pemegang kekuasaan yudikatif yang mencangkup antara lain:
1.      Kejaksaan mempunyai kekuasaan yang bebas, termasuk penyelidikan, penuntutan, dan pengawasan secara umum terhadap semua organ negara, termasuk pengadilan-pengadilan,
2.      Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat kaku oleh pengadilan rakyat,
3.      Pengadilan rakyat bertanggung jawab kepada kongres rakyat di setiap angkatan. Namun karena perwakilan rakyat tersebut didomonasi oleh partai komunis china, demokrasi masih sulit terwujud, kendatipun usaha ke arah perubahan dilakukan terus menerus dalam rangkan reformasi besar-besaran yang dicanangkan mahasiswa(peristiwa tiananmen) dalam rangka menghadapi era globalisasi dewasa ini.

Sistem kepartaian
RRC menganut sistem multi partai, terdiri :
-          Partai komunis china, merupakan partai terbesar dan penguasa. Dua per tiga anggotanya terdiri dari kaum buruh dan tani,
-          Partai non-komunis yang berjumlah 8 partai, yaitu :
1.      Partai petani dan pekerja - partai konstruksi demokrasi,
2.      Liga demokrasi china - persatuan dagang dan industri
3.      Partai zhi gong dang - partai demokrasi taiwan,
4.      Partai sosial jiusan - komite revolusi guo mindang
Partai-partai non- komunis tsb. Pengaruhnya kecil dalam pemerintahan. Aktivitas
 mereka diawasi secara ketat oleh komite sentral partai komunis china.

NEGARA IRAN
A.    Ideologi
Ideologi negara berdasarkan kepada agama islam madzhab shiah imam 12 (ja’fari). Untuk melaksanakan prinsip ini maka diciptakan sistem velayat-e faqih (supremasi kaum ulama) di mana seorang pemimpin agama memiliki hak untuk memberikan fatwa keagamaan dan sekaligus memegang kekuasaan tertinggi dalam masalah ketatanegaraan.
Marja-e taqlid (ulama senior) memiliki wewenang untuk memberikan fatwa hukum kepada masa penganut ajarannya yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah marja-e taqlid di iran sebanyak 8 orang. Tetapi imam khomeini yang merupakan pemimpin revolusi islam iran 1979 kemudian dikukuhkan dalam konstitusi sebagai ayatollah uzma yang berkedudukan sebagai rahbar yang berkuasa di bidang politik sekaligus bidang keagamaan (sebagai marja-e taqlid). Agama resmi negara adalah islam beraliran ja’fari (shiah imam ke 12). Aliran islam lainnya yang bermadzhab syafi’i, hambali, hanafi dan maliki serta shiah
zaidiyah diakui dan pelaksanaan syariat-syariatnya dilindungi oleh uu.
B.     Konstitusi
Hukum tertinggi adalah konstitusi republik islam iran yang disahkan pertama kali oleh majelis ahli tanggal 15 november 1979 dan diamandemen pada juli 1989.

C.     Lembaga eksekutif
Kepala pemerintahan dijabat seorang presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 4 tahun, dapat dapat dipilih kembali maksimal satu kali. Presiden dibantu oleh 9 orang wakil presiden yang membidangi tugas masing-masing serta 21 menteri anggota kabinet. Sistem pemerintahan iran menganut sistem presidensiil dan parlementer, di mana anggota kabinet ditunjuk/diangkat oleh presiden tetapi harus mendapat persetujuan dari majelis serta bertanggungjawab kepada presiden dan majelis.
Presiden harus bertanggungjawab kepada rakyat, leader dan parlemen (majelis). Jika presiden berhalangan selama dua bulan lebih, maka wakil presiden i akan menjalankan fungsi pemerintahan atas persetujuan leader. Secara administratif, iran terbagi menjadi 28 propinsi dan 114 tingkat kabupaten. Setiap propinsi dipimpin seorang gubernur jenderal sedangkan kabupaten/kotamadya dipimpin gubernur. Sejak terbentuknya islamic council tingkat daerah (dprd) hasil pemilu februari 1999 pengangkatan para gubernur jenderal dan gubernur didilakukan oleh dprd.

D.    Lembaga legislatif
Parlemen iran (majelis-e syura-e islami) merupakan lembaga legislatif yang beranggotakan 290 orang. Anggota majelis dipilih melalui pemilu setiap 4 tahun sekali dengan sistem distrik. Setiap 10 tahun rasio anggota majelis ditinjau kembali sesuai dengan jumlah penduduk. Parlemen saat ini merupakan hasil pemilu tahun 2008. Ketua parlemen saat ini adalah ali larijani.
Majelis secara tidak langsung dapat menjatuhkan presiden dan menteri-menteri kabinet melalui mosi tidak percaya. Hearing terhadap menteri diajukan sekurangnya oleh 10 anggota dan menteri yang bersangkutan mengeluarkan mosi tidak percaya kepada presiden, hasil sidang disampaikan kepada leader untuk memecat presiden.

E.     Lembaga yudikatif
Kekuasaan tertinggi lembaga peradilan dijabat oleh ketua justisi yang diangkat
langsung oleh leader untuk masa jabatan 5 tahun. Ia haruslah seorang ulama ahli fiqih (mujtahid).
Ketua lembaga judikatif (chief of judiciary) saat ini adalah ayatollah hashemi shahroudi. Fungsi utamanya adalah mengangkat dan memberhentikan ketua dan anggota mahkamah agung dan jaksa agung serta menyusun ruu. Ia juga mengusulkan calon menteri kehakiman kepada presiden. Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan lembaga-lembaga judikatif, sementara kementerian kehakiman mengatur koordinasi antara lembaga judikatif dan lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif serta bertugas di bidang organisasi pemerintahan dan anggaran.
Sistem peradilan iran mempunyai dua bentuk yaitu peradilan umum dan khusus. Peradilan umum meliputi pengadilan tinggi pidana, pengadilan rendah pidana, pengadilan tinggi perdata, pengadilan rendah perdata dan pengadilan perdata khusus. Sedangkan pengadilan khusus terdiri dari pengadilan revolusi islam, pengadilan khusus ulama dan pengadilan pers.
Sesuai dengan konstitusi terdapat beberapa institusi lain yang berada di bawah lembaga judikatif seperti peradilan militer yang merupakan bagian dari lembaga peradilan yang menangani kasus-kasus pidana yang melibatkan anggota angkatan bersenjata, polisi dan pasdaran; peradilan tinggi administrasi yang menangani kasus-kasus yang terkait dengan administrasi pemerintah dan kepala inspektur negara yang bertugas mengawasi kinerja kementerian.

F.      Lembaga tinggi negara lainnya
Majelis ahli
Kedudukan majelis ahli diatur dalam konstitusi dan keanggotaannya ditetapkan melalui pemilu setiap 8 tahun. Majelis ahli saat ini adalah hasil pemilihan pada bulan desember 2006 dan diketuai oleh hashemi rafsanjani dengan 86 orang anggota.
a.       Fungsi majelis ahli adalah memilih rahbar (leader), mengawasi dan memberhentikannya. Leader berfungsi sebagai pemimpin politik sekaligus pemimpin agama yang memang konsep imam khomeini. Di iran masalah agama tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan politik.
b.      Sekalipun kewenangan leader nampak absolut, namun sesuai konstitusi, kedudukan leader sama dengan warga negara biasa lainnya (tidak kebal hukum). Leader juga senantiasa menerima kunjungan semua kepala negara atau perdana menteri asing yang sedang berkunjung ke tehran.
c.       Leader pertama adalah ayatollah khomeini yang merupakan pemimpin revolusi dan pendiri negara republik islam iran dan konseptor velayat-e faqih. Setelah meninggalnya khomeini pada 1989, majelis ahli memilih ayatollah seyyed ali khomenei.

Dewan pengawas konstitusi
Guna menjamin kesesuaian setiap ruu dengan konstitusi (shura-e negahban-e qanun-e assassi) yang beranggotakan 12 orang (6 ahli hukum agama yang ditunjuk oleh leader dan 6 ahli dari berbagai disiplin ilmu hukum umum yang dipilih oleh majelis). Masa jabatan 6 tahun dan setiap 3 tahun diadakan pemilihan bagi 6 orang anggotanya.
Kekuasaan dewan pengawas konstitusi meliputi mengesahkan uu yang dibuat majelis, menafsirkan konstitusi dan bertindak sebagai badan yang melitsus semua calon anggota majelis ahli, presiden, majelis, dan referendum.

Dewan kebijaksanaan nasional
Dewan kebijaksanaan nasional (majma-e mashlahat-e nezam) merupakan dewan yang bertugas untuk menengahi perbedaan antara majelis dengan dewan pengawasan. Namun dalam prakteknya, dewan ini telah diberi tugas oleh leader untuk membahas isu lainnya yang penting seperti rapbn,repelita dan kawasan perdagangan bebas. Jumlah anggota dewan ini sebanyak 25 orang yang dipilih oleh leader.

Dewan keamanan nasional
Sesuai dengan konstitusi, presiden juga merangkap sebagai ketua dewan keamanan nasional. Dewan ini berwenang membuat kebijakan pertahanan nasional sesuai dengan yang telah digariskan oleh leader, mengkoordinasikan kegiatan politik, intelijen, sosial budaya dan ekonomi yang terkait dengan kebijakan keamanan nasional, serta mengkaji sumber-sumber materi dan non materi dalam menghadapi ancaman dari dalam maupun luar negeri. Anggota dewan terdiri dari para pimpinan legislatif, eksekutif dan judikatif, kepala staf ab, pejabat badan perencanaan dan anggaran negara, dua wakil yang ditunjuk leader, menlu, mendagri, menteri intelijen dan sejumlah menteri terkait.

NEGARA MEXICO
            Konstitusi 1917 memperuntukkan sebuah pemerintahan Persekutuan Republik dengan kekuasaan yang dibagikan kepada tiga institusi yang bebas yaitu eksekutif, legislatif, dan kehakiman. Dari segi sejarah, eksekutif sangat mendominasi kekuasaan lewat jabatan presiden.
Lembaga Eksekutif
Presiden juga mempunyai kuasa di bawah perintah eksekutif untuk merancang undang-undang dalam bidang ekonomi dan keuangan yang tertentu. Presiden dipilih setiap enam tahun dan dia dilarang memegang jabatan yang sama untuk penggal kedua. Di Meksiko, tiada jabatan wakil presiden. Sekiranya seseorang Presiden itu dilucutkan jabatan atau meninggal dunia, Kongres akan melantik seorang Presiden Sementara.
            Konstitusi 1917 memberikan sebuah republik federal dengan kekuasaan dipisahkan menjadi eksekutif independen, legislatif, dan yudikatif. Secara historis, eksekutif telah menjadi cabang dominan, dengan kekuasaan dipegang oleh presiden dan Presiden dipilih oleh hak pilih universal orang dewasa untuk jangka waktu 6 tahun dan mungkin tidak memegang jabatan kedua kalinya. Tidak ada wakil presiden, dalam hal pemindahan atau kematian presiden, presiden sementara dipilih oleh Kongres.
Lembaga legislatif
            Kongres terdiri dari Senat dan Chamber of Deputies’. Senator dipilih untuk 6-tahun istilah, dan deputi melayani 3-tahun. 128 kursi Senat diisi oleh campuran perwakilan langsung-pemilu dan proporsional. Di majelis rendah, 300 wakil secara langsung dipilih untuk mewakili distrik anggota tunggal, dan 200 yang dipilih oleh suatu bentuk modifikasi dari representasi proporsional dari lima daerah pemilihan.. Para 200 kursi perwakilan proporsional diciptakan untuk membantu partai-partai kecil mendapatkan akses ke Kamar.


Lembaga Yudikatif
            Peradilan ini dibagi ke dalam sistem pengadilan federal dan negara, dengan pengadilan-pengadilan federal memiliki yurisdiksi atas kasus-kasus sipil dan beberapa kejahatan yang paling utama. Menurut konstitusi, percobaan dan hukuman harus diselesaikan dalam waktu 12 bulan penangkapan untuk kejahatan yang akan membawa setidaknya hukuman 2-tahun. In practice, the judicial system often does not meet this requirement. Dalam prakteknya, sistem peradilan sering tidak memenuhi persyaratan ini. Terdakwa memiliki hak untuk nasihat, dan pembela umum yang tersedia. Hak-hak lainnya termasuk pertahanan terhadap memberatkan diri sendiri, hak untuk menghadapi penuduh seseorang, dan hak untuk pengadilan public. Hakim Mahkamah Agung diangkat oleh presiden dan disetujui oleh Senat.

NEGARA KANADA          
Secara historis kanada dikenal sebagai Dominion of Canada, yang mana negara ini terletak dibagian paling utara benua Amerika. Kanada juga merupakan negara terluas di bagian Amerika Utara. Selain itu negara ini juga tergolong negara yang maju. Yang mana perekonomian Kanada sekarang mendekati Amerika Serikat dengan sistem ekonomi pasar, pola produksi, dan standar hidup yang tinggi. Negara ini juga merupakan bekas jajahan Perancis dan Britania Raya.
            Sistem pemerintahan Kanada yakni demokrasi parlementer, federasi, dan monarki konstitusional. Sistem legal yang dipakai adalah hukum inggris, hukum sipil dari hukum Perancis, dan menerima keputusan yurisdiksi dari ICJ (international court of justice).
Lembaga Eksekutif
kepala negara dipegang oleh Ratu dan Jenderal Umum secara monarki, dan kepala pemerintah oleh Perdana menteri adalah pemegang suara terbanyak dari partai yang memenangkan di majelis perwakilan rendah.
Kepala negara adalah Queen Elizabeth II (since 6 februari 1952). Sedangkan yag memegang kepala pemerintahan adalah perdana menteri, yakni, David Johnston (sejak 1 oktober 2010). Selain itu terdapat hak istimewa sebagai kepala negara oleh gubernur jenderal yang diangkat oleh ratu atau nasihat dari perdana menteri Kanada.
Partai di Kanada ada banyak, terdiri dari 3 partai besar dan beberapa partai kecil lainnya. Partai besar itu antara lain, Partai Demokrat Baru, Partai Liberal Kanada, Partai Konservatif Kanada. Sedangkan metode pemilihan umum disini adalah memakai sistem monarki untuk kepala negaranya. Gubernur jenderal ditetapkan dengan nasihat dari perdana menteri secara monarki. Sedangkan perdana menterinya diangkat oleh gubernur jenderal yang biasanya pemimpin partai politik yang memegang kursi terbanyak dalam majelis perwakilan rendah. Lembaga legislatif
 yaitu parlemen yang memiliki dua kursi yaitu, Majelis Perwakilan Rendah dan Senat. Kewenangan lembaga legislatif Kanada terletak pada parlemen dimana parlemen ini memakai sistem dua kamar yang terdiri atas Majelis Tinggi (Upper House) yakni yang biasa disebut dengan Senat dan Majelis Rendah (Lower House) yang biasa disebut dengan House of Commons. Senat terdiri dari para Senator yang ditunjuk sedangkan House of Commons terdiri dari para anggota yang mewakili distrik masing-masing dan dipilih melalui pemilihan umum.
a.       Senat
Senat di Kanada diangkat oleh Raja atau Ratu melalui Gubernur Jenderal, dalam pelaksanaannya atas nasehat Kementerian saat itu. Jumlah anggotanya terbatas. Karena diterapkan di negara yang tidak sepenuhnya Federal (quasi-federal) dan bukan pula negara kesatuan, ada beberapa batasan teritorial mengenai pengangkatan senator berdasarkan perbandingan antara jumlah senator dan jumlah propinsi. Semua undang-undang konstitusional yang berlaku di Kanada mencantumkan Senator hasil pengangkatan sebagai elemen legislatif: Pitt’s Act tahun 1791, The Canada Act tahun 1840, The North America Act tahun 1867, dasar konstitusi yang menjadi pedoman pemerintahan Kanada sekarang. The North America Act tahun 1867 membentuk Senat yang terdiri dari 72 anggota: masing-masing 24 anggota yang berasal dari tiga propinsi induk. Tetapi prinsip persamaan ini tidak bisa dipertahankan dengan meluasnya dominion dan penambahan propinsi-propinsi baru. The North America Act 1867 menetapkan jika Prince Edward Island bergabung dengan federasi maka propinsi ini akan diwakili oleh 4 orang Senator dan dua Maritime Province lainnya (Nova Scotia dan New Brunswick) mengalami perubahan jumlah Senator, masing-masing menjadi 10 orang dan ini sudah terjadi.

Lebih lanjut undang-undang tahun 1871 memberi wewenang kepada Parlemen Kanada untuk menambah Senator bagi beberapa propinsi yang baru terbentuk dan masuk menjadi anggota dominior. Di luar itu satu-satunya kekuasaan yang dilimpahkan kepada Gubernur Jenderal (yaitu Kementerian) adalah hak untuk menambah jumlah anggota Senat dari 3 orang menjadi 6 orang yang dibagi sama-rata untuk ketiga propinsi induk. Dengan kata lain ada 6 anggota tambahan yang bisa diangkat tetapi tidak boleh dari itu dan kemungkinan besar jumlahnya tetap seperti itu. Hasil akhir ketetapan-ketetapan ini adalah bahwa Senat Kanada sekarang ini terdiri atas 102 anggota, tetapi jumlah wakil dari berbagai propinsi berkisar antara empat orang hingga dua puluh empat orang.
Senator diangkat untuk seumur hidup, tetapi menurut kondisi tertentu. Seorang Senator paling sedikit harus paling sedikit harus berusia 30 tahun, bertempat tinggal di propinsi yang diwakilinya, penduduk asli atau orang asing yang yang telah menerima kewarganegaraan dari Ratu dan memiliki kekayaan sekurang-kurangnya bernilai 4000 dollar. Anggota Senat bisa mundur kapanpun dia menghendaki dan harus melepaskan jabatan jika absen dalam dua sidang berturut-turut, berubah kesetiaan, mengalami kebangkrutan, dihukum atas tindak pidana yang tergolong berat atau tidak lagi memenuhi syarat-syarat untuk menjadi anggota Senat. Fungsi Senat adalah sebagai penasehat dan juga terkadang diperbolehkan untuk membuat perubahan-perubahan kecil dan rancangan undang-undang.

b.       House of  Commons
Kekuasaan pemerintahan Kanada sesungguhnya berada di House of Commons. House of Commons didirikan tahun 1867 berdasarkan undang-undang konstitusi tahun 1867. Anggotanya berjumlah 308 orang. House of Commons pada intinya terdiri dari perwakilan pemerintah dan oposisi. Anggota House of Commons dipilih secara langsung melalui pemilihan umum yang diadakan setiap lima tahun sekali. Namun pemilihan ini juga dapat dilaksanakan apabila ada isu-isu yang meminta hal itu dan kebanyakan anggota House of Commons bubar sebelum masa jabatannya selesai. Sebagai badan legislatif utama, anggota House of Commons biasanya dipilih setiap empat tahun sekali, dengan masa jabatan tidak lebih dari lima tahun. Para pemilih memilih seorang wakil untuk distrik pemilihan atau konstituensi. Partai yang memperoleh wakil paling banyak di Majelis Rendah berhak membentuk pemerintahan.
Jumlah anggota di House of Commons mencerminkan banyaknya jumlah penduduk dan setiap lima tahun sekali mengalami revisi melalui sensus penduduk. Di House of Commons terdapat komite-komite yang masing-masing memiliki tanggung jawab terhadap suatu wilayah pemerintahan tertentu. Komite-komite ini bertugas mengawasi departemen pemerintah yang terkait dan juga dalam pemeriksaan rencana pengeluaran departemen.
Beberapa kelompok penekan dan pemimpinnya dalam perpolitikan Kanada antara lain berasal dari sektor pertanian, industry automobile, grup bisnis, industry kimia, bank komersial, sektor komunikasi, industry energy, kelompok lingkungan, kelompok administrasi publik, industri baja, dan persatuan perdagangan.
Lembaga Yudikatif           
Peradilan Kanada memainkan peran penting dalam mewujudkan hukum dan peraturan federal, provinsi, dan kota. Selanjutnya juga memiliki kekuasaan untuk menjatuhkan hukum yang melanggar konstitusi. Seluruh hakim pada tingkat superior, berwenang dalam hal naik banding dan mahkamah agung Kanada dipilih dan ditunjuk oleh pemerintah federal, setelah konsultasi dengan badan resmi non-pemerintah. Kedudukan pengadilan pada tingkat rendah dengan yurisdiksi terbatas pada suatu provinsi atau teritori, bertempat dimasing-masing pemerintahan provinsi atau teritori. Mahkamah Agung Kanada merupakan pemutus hukum yang terakhir.
            Sistem parlementer dan monarki yang dianut oleh negara Kanada ini adalah merupakan pengaruh dari colonial Perancis yang menjajah bangsa ini dulu nya. Sistem pemerintahan negara-negara parlementer yang biasanya mempunyai kepala negara seorang raja atau ratu merupakan hasil kebudayaan dari negara Eropa terutama negara Inggris, yang kemudian diambil oleh beberapa negara didunia untuk dipakai dalam sistem pemerintahan mereka

NEGARA PERANCIS
Republik Perancis atau yang memiliki nama The Fifth Republic memiliki bentuk dual pemerintahan yakni gabungan sistem parlementer dengan sistem presidensiil. Baik Perdana Menteri maupun Presiden sama sama memiliki peran aktif dalam menjalankan roda pemerintahan. Model pemerintahan ini berbeda dengan model parlementer umumnya dimana jabatan Presiden dipilih melalui pemilu disamping juga berbeda dengan model pemerintahan presidensil umumnya. Institusi-institusi yang ada saat ini adalah bentukan konstitusi Republik Kelima yang merupakan hasil referendum nasional di tahun 1958. Konstitusi ini secara signifikan memperkuat kekuatan kewenangan yang dipegang oleh Eksekutif (Pemerintah dan Presiden) dan di satu sisi juga membatasi atau mengurangi kewenangan yang dimiliki oleh lembaga legislatif.
Lembaga Eksekutif 
Seperti yang telah disebutkan di atas, Konstitusi Perancis saat ini memberikan kekuasaan lebih pada badan eksekutif yang terdiri dari Presiden dan Perdana Menteri. Presiden memiliki jabatan resmi sebagai Kepala Negara dan merupakan Komandan Tertinggi di Angkatan Bersenjata Nasional. Presiden dipilih langsung oleh rakyat dengan masa jabatan 5 tahun. Sedangkan Perdana Menteri dipilih oleh Majelis Nasional. Perdana Menteri disini merupakan kepala atas Dewan Menteri atau Kabinet dimana kabinet-kabinet ini sendiri ditunjuk oleh Presiden dengan rekomendasi dari Perdana Menteri. Berdasarkan divisi kekuasaan yang ada, yang dalam hal ini telah berubah menjadi konvensi politik, Presiden semata-mata bertanggungjawab atas kebijakan luar negeri dan pertahanan nasional. Sedangkan Perdana Menteri bertanggungjawab atas kebijakan domestik. Adakalanya proses pemerintahan bisa berlangsung rumit jika terjadi periode atau masa kohabitasi. Artinya, Perdana Menteri dan Presiden yang terpilih secara resmi berasal dari partai yang saling bersaing.
Satu dari kekuasaan paling penting yang dimiliki Presiden adalah kewenangannya untuk membubarkan Majelis Nasional dan mengadakan pemilihan baru atas badan legislatif. Presiden juga diberi kewenangan untuk mengajukan beberapa permasalahan kebijakan tertentu seperti perjanjian-perjanjian di Uni Eropa ke dalam referendum nasional. Sedangkan Perdana Menteri menguasai otoritas signifikan sebagai pemimpin partai mayoritas atau koalisi di dalam Majelis Nasional. Balance of Power (BoP) antara Presiden dan Perdana Menteri tergantung pada Partai yang berpengaruh dalam badan legislatif. Dalam artian, ketika Presiden memiliki dukungan kuat dari mayoritas parlementer, maka ada tendensi dimana Perdana Menteri akan berperan sebagai deputi dari Presiden. Sebaliknya, jika partai yang menaungi Presiden merupakan salah satu partai minoritas maka Presiden harus menunjuk Perdana Menteri yang berasal dari salah satu partai dari koalisi (partai mayoritas). Jika situasi ini terjadi maka akan tercipta suatu power-sharing arrangement (kohabitasi) dimana Presiden dan Perdana Menteri memiliki kecenderungan untuk mengawasi pengaruh yang dimiliki satu sama lain.
Lembaga Legislatif
Perancis memiliki sistem legislatif bikameral yang terdiri dari Majelis Nasional dan Senat. Anggota Majelis Nasional terdiri dari 577 anggota. Sedangkan dalam Senat terdiri dari setidaknnya 321 anggota yang masing-masing sebanyak 296 ditempatkan di Perancis Metropolitan, 13 lainnya ditempatkan di daerah-daerah dan departemen yang berada di luar Perancis, sisanya sebanyak 12 anggota ditujukan untuk warga negara Perancis yang berada di luar negeri. Anggota dari Majelis Nasional (badan legislatif utama) dipilih secara langsung setiap 5 tahun sekali. Sedangkan senator dipilih secara tidak langsung melalui satu mekanisme dimana pada setiap departemen di dirikan seperti semacam kantor pemilihan umum. Kewenangan Senatpun juga dibatasi. Dalam artian, ketika terjadi ketidaksepahaman antara dua lembaga legislatif ini, maka keputusan final tetaplah menjadi kewenangan Majelis Nasional.
Di bawah konstitusi Republik Kelima, kewenangan badan legislatif secara praktis mengalami pengurangan jika dibandingkan pada masa Fourth Republic. Agenda dari badan ini secara kuat dipengaruhi oleh pemerintah (Presiden dan Perdana Menteri) yang bahkan bisa memenangkan pengadopsian sebuah RUU tanpa melakukan pemungutan suara secara aktual. Di atas telah dijelaskan pula bahwasannya Presiden (dalam situasi tertentu) bisa membubarkan Majelis Nasional bahkan sebelum masa fungsi dari Majelis ini berakhir namun terlepas dari kekuasaan Presiden tersebut, Majelis Nasional juga memiliki otoritas untuk menjatuhkan pemerintahan legal jika suara mayoritas absolut dari total anggota Majelis memutuskan untuk bertindak demikian.
Lembaga Yudikatif
Sistem Yudikatif Perancis terdiri dari dua cabang, dimana pada masing-masing cabang terdapat semacam hierarki mahkamah agung. Cabang yang pertama (pengadilan Administratif) mengurusi masalah yang berkaitan dengan peraturan pemerintah atau sengketa antar lembaga-lembaga publik. Cabang yang kedua (pengadilan umum) mengurusi kasus-kasus sipil dan kriminalitas warga Perancis. Dalam pengadilan umum atau pengadilan yudisial terdapat dua jenis pengadilan. Yaitu pengadilan sipil dan pengadilan kasus kriminalitas. Pengadilan sipil bertugas untuk menangani kasus antar perseorangan atau perseorangan dengan korporasi. Sedangkan pengadilan kriminal menangani kasus pelanggaran ringan dan atau kasus pembunuhan.
Konstitusi Prancis
Konstitusi Negara Prancis adalah tertulis dan lebih kaku/regid. Ada pula Dewan Konstitusi yang beranggotakan 9 orang yang di angkat bersama-sama Presiden,Ketua Majelis Nasional dan Senat. Tugas dari dewan konstitusi tersebut adalah mengawasi pemilihan Presiden dan parlemen, mengawasi pelaksanaan referendum,dan mengawasi agar semua undang-undang tidak ada yang bertentangan dengan konstitusi.
Secara ringkas cirri-ciri pemerintah prancis sekarang ini (Republik ke-5) adalah sebagai berikut:
-    Perancis adalah Negara Kesatuan dengan bentuk pemerintahan Republik dan bersistem pemerintahan Campuran Parlementer dan Presidensial
-    Presiden(eksekutif) bertanggungjawab kepada parlemen dan ia dipilih oleh rakyat bukan oleh parlemen. Masa jabatannya tujuh tahun dengan kekuasaan yang sangat besar, sebab presiden dapat membubarkan parlemen tetapi parlemen tidak dapat memecat presiden
-    Dibawah presiden ada dewan menteri yang disebut kabinet, sebagai pelaksana operasional pemerintah, menteri diangkat dan dibawah pimpinan presiden, tetapi dapat dijatuhkan oleh parlemen melalui mosi
-    Perdana menteri yang memimpin kabinet diangkat oleh presiden dari partai yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilu
-    Konstitusinya tertulis dan bersifat kaku
-    Adanya dewan konstitusi yang beranggotakan Sembilan orang (tiga orang diangkat presiden, tiga orang diangkat ketua dewan nasional, sedangkan tiga yang lainnya diangkat oleh senat). Tugas dewan konstitusi adalah mengawasi ketertiban dalam proses pemilihan presiden dan parlemen, mengawasi pelaksanaan referendum, mengawasi agar tidak ada undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi (hak uji materil)
-    Adanya Civil Service / Pegawai karir
-    Adanya pemisahan kekuasaan
-    Kekuasaan eksekutif berada ditangan presiden, legislatif ditangan parlemen bicameral ( Majelis Nasional dan Senat ), dan yudikatif berada ditangan badan kehakiman
-    Ketua Mahkamah Agung ( Yudikatif  ) sebagai pemimpin badan peradilan, sedangkan presiden sebagai ketua dua, dan menteri kehakiman sebagai wakil ketua
-    Pemerintah daerah dilaksanakan dengan system Dekonsentrasi dan Desentralisasi

KERAJAAN INGGRIS
Sistem politik di Inggris adalah demokrasi dengan sistem parlementer yang menganut aliran liberalistik, yaitu mendasarkan dan mengutamakan kebebasan individu yang seluas-luasnya.
1.  Kekuasaan Legislatif
Lembaga legislatif Inggris adalah Parlemen. Parlemen Inggris terdiri atas dua kamar (bikameral), yaitu:
1.   House of Commons atau Majelis Rendah, adalah badan perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai politik.
2. House of Lord atau Majelis Tinggi, adalah perwakilan yang berisi para bangsawan dengan berdasarkan warisan.
House of Commons memiliki kekuasaan yang lebih besar daripada House of Lord.
Tugas dari Badan Legislatif
·         Membentuk peraturan atau Undang-Undang.
·         Mengenali Secaraberlangsung rekan rekan separtai yang duduk di cabinet.
·         Mempersiapkan bidang legislasi atas dasar kebijakan menteri.
·         Mengawasi gagasan-gagasan Politik
·         Menyatakan gagasan-gagasan Politik.
·         Memaparkan argumen-argumen politik kepada pemilih

2.  Kekuasaan Eksekutif
Badan eksekutif Inggris terdiri dari Raja atau Ratu sebagai bagian dari badan eksekutif yang tidak dapat diganggu gugat, serta kurang lebih 20 menteri yang bekerja atas asas tanggung jawab menteri (ministerial responsibility). Kekuasaan Raja bersifat simbolis, sedangkan kekuasaan sebenarnya ada di tangan Perdana Menteri yang memimpin para menteri, dengan kata lain kepala pemerintahan Inggris dijabat oleh seorang Perdana Menteri.

3.  Kekuasaan Yudikatif
Sistem pengadilan dikepalai oleh Pengadilan Senior Inggris dan Wales, yang terdiri dari:
2.   Pengadilan Tinggi Kehakiman untuk kasus perdata
3.   Pengadilan Mahkota untuk kasus pidana
Tugas Yudikatif
·         Mengadili atas penyelewengan terhadap aturan-aturan.
·         Menyelenggarakan kekuasaan kehakiman.
·         Mengadili dari undang-undang
·         Bersifat Independent

Mahkamah Agung Britania Raya merupakan lembaga peradilan tertinggi untuk kasus-kasus perdata maupun pidana di Inggris dan Wales. Mahkamah ini dibentuk pada tahun 2009 setelah perubahan konstitusi, yang mengambil alih fungsi yudisial dari House of Lords.



4.  Kabinet
Kabinet adalah kelompok menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Kabinet inilah yang benar-benar menjalankan praktek pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari House of Commons.

5.  Pemerintahan Daerah
Inggris adalah negara kesatuan (unitary state) dengan sebutan United Kingdom yang terdiri atas England, Scotland, Wales, dan Irlandia Utara. Inggris berbentuk kerajaan (monarki). Inggris menganut sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerintah daerah berada pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales, dan Greater London.

6.  Pemilu
Meski berbentuk kerajaan, demokrasi tetap tumbuh di Inggris karena berubahnya monarki absolut di Inggris menjadi monarki konstitusional. Parlemen Inggris dipilih oleh rakyat melalui pemilu yang demokratis.

7.  Sistem Kepartaian
Inggris merupakan negara bersistem dwipartai, yang dalam sejarahnya kekuasaan bergilir antara dua kekuatan politik utama, yaitu:
1. Partai Buruh
2. Partai Konservatif
Selain dua partai diatas, juga terdapat partai yang kalah dalam pemilu dan menjadi partai oposisi. Para pemimpin oposisisi membuat semacam kabinet tandingan. Jika sewaktu-waktu kabinet jatuh, partai oposisi dapat mengambil alih penyelenggaraan pemerintah.

NEGARA AMERIKA SERIKAT
Negara Amerika Serikat adalah suatu negara federasi/serikat yang memiliki 50
negara bagian dengan pusatnya Washington D.C yang berbentuk republic. Sedangkan sistem pemerintahan yang dianut adalah Sistem Pemerintahan Presidensial, sehingga presiden disamping sebagai pemegang kekuasaan sebagai kepala pemerintahan juga sekaligus sebagai kepala negara.
Adaya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif yang biasa disebut dengan “Separation of Power Teory” yang diilhami ajaran Trias Politika dari Montesquieu yang mengajarkan bahwa kekuasaan dalam sustu negara harus dipisahkan dalam 3(tiga) kekuasaan yaitu :
-          legislatief   : kekuasaan yang membuat Undang-Undang
-          Eksekutif   : kekuasaan yang menjalankan Undang-Undang
-          Yudikatif : kekuasaan yang mengawasi jalannya UU dan menjatuhkan sanksi bagi pelanggar UU, hal ini dilakukan dalam rangka agar tercipta adanya check and balance sehingga tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan.

Lembaga Eksekutif
Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden yang dipilih oleh rakyat. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wapres dipilih melalui Pemilu, sehingga tidak bertanggung jawab pada Kongres.tetapi jika presiden dinyatakan melakukan kejahatan dan pelanggran berat(high crimmines and misdemeasnors),yaitu kegiatan melawan negara seperti: penghianatan,korupsi besar ,dll maka presiden bisa dipecat (impeachment)

Lembaga Legislatif
Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut Konggres(congress). Konggres terdiri dari 2 kamar, yakni Senat dan House of Representatif. AnggotaSenat(perwakilan negara bagian) perwakilan tiap tiap negara bagian masing-masing 2. jadi ada 100 senator. Sedangkan House of Representatif (DPR) ditentukan berdasarkan jumlah penduduk.

Lembaga Yudikatif
Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme of Court) yang bebas dan merdeka ,tidak bisa dipengaruhi oleh kekuasaan lainnya.
Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai. Ada dua partai yang dominan di Amerika Serikat, yakni Partai Demokrat dan Republik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar