Tabel 1.
Perbedaan dan Persamaan Ilmu-Ilmu Kenegaraan Ditinjau dari
Objek Materia dan
Objek Formal
No
|
Nama Disiplin Ilmu Pengetahuan
|
Objek Material
|
Objek Formal
|
1
|
Ilmu pemerintahan
|
Negara
|
Hubungan-hubungan pemerintahan,
gejala dan peristiwa pemerintahan
|
2
|
Ilmu politik
|
Negara
|
Kekuasaan, kepentingan rakyat,
grup penekan
|
3
|
Ilmu administrasi negara
|
Negara
|
Pelayanan, organisasi, manajemen,
dan birokrasi
|
Persamaan
Ilmu Pemerintahan dengan 2 Ilmu lainnya
Dilihat dari segi Objek Material, Antara
Ilmu pemerintahan dengan Ilmu politik dan ilmu administrasi negara memiliki
persamaan pada objek materialnya yaitu sama-sama membahas negara dan apapun
mengenai negara. Jellinek sendiri membagi Ilmu-Ilmu kenegaraan (staatwissenschaaften) menjadi beberapa
cabang ilmu yang terdiri dari Ilmu negara, ilmu politik, ilmu pemerintahan,
ilmu hukum tata negara, dan ilmu administrasi negara.
Perbedaan
Ilmu Pemerintahan dengan 2 Ilmu Kenegaraan lainnya
a.
Ilmu
Pemerintahan dengan Ilmu Politik
Dilihat dari objek formalnya, ilmu
pemerintahan membahas tentang hubungan-hubungan pemerintahan, gejala dan
peristiwa pemerintahan. Sedangkan, Ilmu Politik membicarakan tentang kekuasaan,
kepentingan rakyat, dan grup penekan. Perbedaan Ilmu Pemerintahan dengan Ilmu
Politik terlihat jelas dari definisi dan ruang lingkup pembahasan masing-masing
disiplin ilmu, Jika Ilmu pemerintahan membahas tentang pengkoordinasian
eksekutif, legislatif dan yudikatif antar sesamanya dan kepemimpinannya kepada
rakyat, maka ilmu politik membahas tentang bagaimana mendapatkan kekuasaan di
eksekutif, legislatif dan yudikatif tersebut.
Secara umum dapat
dikatakan bahwa ilmu pemerintahan, menekankan pada fungsi output daripada mutu
sistem politik, sedangkan ilmu politik menitikberatkan pada fungsi input.
Maksudnya ilmu pemerintahan membahas tentang penyelenggaraan kebijakan
(peraturan) serta kebijaksanaan kepada masyarakat, sedangkan Ilmu Politik
mengkaji tentang pembuatan kebijakan dan penampung aspirasi untuk menentukan
suatu kebijakan serta kebijaksanaaan. Dengan perkataan lain ilmu pemerintahan
lebih mempelajari komponen politik dari suatu sistem politik, sedangkan ilmu
politik mempelajari society dari
suatu sistem politik.
Ilmu
Pemerintahan dengan Ilmu Administrasi Negara
Ilmu Administrasi negara membahas
tentang pelayanan, organisasi, manajemen, dan birokrasi suatu negara. Dari segi
pendekatan keilmuannya, Ilmu pemerintahan cenderung melaksanakan pendekatan
antara lain : Legalistik (keadaan aturan yang berlaku), empirik (keadaan nyata
di lapangan), formalistik (keadaan ketentuan resmi). Sedangkan Ilmu
administrasi negara cenderung melaksanakan pendekatan keilmuan antara lain :
ekologikal (posisi keberadaan lingkungan), organisasional (perlembaga keanggotaan),
dan struktural (peraturan penempatan lokasi).
Hubungan
antara Ilmu Pemerintahan dengan 2 Ilmu lainnya
Gambar 1 : Hubungan Ilmu-Ilmu
Kenegaraan.
Gambar
tersebut di atas menunjukkan pertumpang tindihan ilmu-ilmu kenegaraan, di mana
intinya adalah negara itu sendiri, karena merupakan objek material ilmu-ilmu
kenegaraan
Hubungan
Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik
Antara ilmu pemerintahan dengan ilmu
politik memang sering di sama artikan oleh masyrakat luas, seperti adanya
Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik, masyarakat awam akan menganggapnya
sama. Hampir di seluruh daratan Eropa (kontinental)
terutama di Negeri Belanda, menganggap bahwa ilmu pemerintahan bersumber dan
berasal dari ilmu politik. Munculnya anggapan disiplin ilmu pemerintahan di
Eropa yang bersumber dari ilmu politik, dimulai dari adanya anggapan bahwa
meningkatnya perhatian berbagai pihak akan isi, bentuk, efek, dam faktor
pemerintahan bertitik berat pada pengambilan kebijaksanaan pemerintah tersebut
sebagai bagian dari berbagai proses dalam ilmu politik.
Walaupun hakikatnya
berbeda sebenarnya. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa ilmu yang dipelajari pada
2 disiplin ilmu ini saling tumpang tindih dan mendekati mirip. Jika dilihat
dari definisi masing-masing disiplin ilmu.
Terdapat beberapa
pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah hanya merupakan sub sistem ilmu
politik, namun pada gilirannya akan tetap mengakui keberadaan ilmu pemerintahan
itu sendiri. Hubungan antara ilmu pemerintahan dengan ilmu politik yaitu ilmu pemerintahan
mengkaji tentang komponen politik itu sendiri, bagaimana suatu instansi
pemerintahan mampu dijalankan dengan baik di suatu negara, sedangkan ilmu
politik membahas bagaimana seseorang dengan kekuasaan yang dimiliki mampu
menguasai suatu pemerintahan.
Hubungan yang nyata
antara ilmu politik dengan ilmu pemerintahn adalah anggapan bahwa ilmu
pemerintahan yang organisasinya tersusun berdasarkan prinsip-prinsip birokrasi
yang mempunyai ruang lingkup begitu luas mulai garis pemerintah pusat sampai ke
daerah-daerah dan desa/kelurahan, adalah menjalankan keputusan-keputusan
politik. Sedangkan ilmu pemerintahan membicarakan penyelenggaraannya dengan
menekankan pada hubungan antara pusat dan daerah, antara yang memerintah dan
yang diperintah. Atau bisa dikatakan bahwa kebijaksanaan pemerintah (public policy) dibuat dalam arena
politik, tetapi hamper semua perencanaan dan pelaksanaannya, diselenggarakan
dalam arena birokrasi pemerintahan tersebut (Miftah Thoha).
Jika di ibaratkan,
negara adalah suatu keluarga, maka politik merupakan ayah yang mencari nafkah
finansial, sedangkan ibu yang diibaratkan pemerintahan mengelola nafkah
tersebut. Artinya, Politik secara ringkas, ialah usaha untuk mendapat suatu
kekuasaan, maka setelah suatu kekuasaan itu didapat, Pemerintahan berperan
untuk menjalankan “roda” kekuasaan tersebut. Jadi jika keputusan, kebijakan
serta kebijaksanaan pemerintahan dalam arti luas, telah ditetapkan, maka
kemudian keputusan tersebut akan bergerak dari arena politik sebagai pembuat ke
arah infra-struktur birokrasi pemerintahan dalam arti sempit, sebagai
penyelenggaranya.
Seperti misalnya dalam
penyelenggaraan bursa pemilihan kepala pemerintahan, anggota parlem dan para
senator, diusahakan oleh ilmu politik agar dikuasai elit kekuasaan tertentu,
dimana pemerintahan itu sendiri berlangsung.
Hubungan
Ilmu Pemerintahan dengan Ilmu
Administrasi negara
Di negeri Anglo Saxon (Inggris Raya)
ilmu pemerintahan dianggap sebagai ilmu administrasi negara selama beberapa
dasa warsa, karena memang sulit dicari perbedaannya antara kedua disiplin ilmu
pengetahuan tersebut. Kendati demikian, pada pertengahan abad 20 ini di Amerika
Serikat lahir ilmu pemerintahan sebagai sebuah disiplin tersendiri dari ilmu
pemerintahan umum, yang terutama mempelajari kinerja internal dari aparat
pemerintahan.
Di Amerika Serikat,
pemerintahan negeri tersebut mengurus masalah administrasi negara pula, hal ini
membuat ilmu pemerintahan dekat kaitannya dengan ilmu administrasi. Apalagi
bila melihat bahwa ilmu pemerintahan tampak dekat kaitannya dengan kepemimpinan
pemerintahan sebagai usaha menggerakan orang lain untuk tugas memerintah, maka
kepemimpinan yang disepakati merupakan inti dari ilmu manajemen dan ilmu
administrasi, semakin memperdekat hubungan ilmu pemerintahan dengan ilmu
administrasi negara.
Antara lmu pemerintahan
dengan ilmu administrasi negara memiliki hubungan pula dengan ilmu politik.
Administrasi dan politik merupakan dikotomi, yaitu dua bentuk yang berbeda satu
sama lain tetapi tidak dapat dipisahkan ibarat dua sisi dari satu mata uang.
Keduanya dilaksanakan atau merupakan fungsi pemerintah, maksudnya pemerintah
dalam arti yaitu, pertama, membuat kebijaksanaan (policy making) dilaksanakan pihak legislatif (di Indonesia
dilaksanakan bersama pihak eksekutif atau pemerintah dalam arti sempit) dan
kedua, pelaksanaan kebijaksanaan (policy
execution) dilaksanakan pemerintah dalam arti sempit (eksekutif).
Pelaksanaan yang kedua ini disebut dengan administrasi negara. Jadi
administrasi negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan.
PERBEDAAN
ANTARA ORANG, RAKYAT,
WARGA
NEGARA DAN PENDUDUK
No
|
Sumber
|
Perbedaan
|
1
|
Pendudukan
|
Orang-orang
yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam wilayah suatu Negara.
Penduduk
Merupakan orang-orang yang berdomisili di wilayah Negara tertentu,dan
penduduk belum tentu merupakan anggota dari suatu Negara, karena ada sebagian
penduduk yang merupakan orang asing/warganegara asing
|
2
|
Bangsa
|
Suatu kelompok manusia yang memiliki
karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat), yang bertempat tinggal
di suatu wilayah yang telah dikuasai nya atas sebuah persatuan yang timbul
dari rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia
tersebut serta mengakui negaranya sebagai tanah airnya. Bangsa adalah suatu
komunitas etnik yang cirri-cirinya adalah: memiliki nama, wilayah tertentu,
mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama
dan solidaritas tertentu
|
3
|
Rakyat
|
Bagian dari suatu negara atau elemen
penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang
mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan
mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila
diperlukan
|
4
|
Warga
Negara
|
Orang-orang
yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu
Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara
yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Warganegara
Merupakan anggota dari suatu Negara yang bersifat resmi/ditetapkan
berdasarkan peraturan perundang-undangan,dan warga Negara sudah pasti
merupakan anggota Negara tersebut
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar