Wujud
dan Peranan Mahasiswa dalam
Keutuhan
NKRI serta Kebhinnekaan Bangsa Indonesia
Oleh
Eko Aryono
Mahasiswa merupakan
aset berharga yang dimiliki oleh suatu bangsa. Hal ini dikarenakan, mahasiswa adalah
salah satu pionir generasi dari penerus bangsa yang senantiasa dididik dan
dilatih melalui pengajaran formal dan nonformal di institusi pendidikan.
Melalui cara tersebut, keberadaan mahasiswa kian dihormati sebagai generasi
yang sangat diharapkan dapat memajukan dan menggapai cita-cita yang diharapkan
oleh para leluhur bangsa, termasuk bangsa Indonesia.
Memasuki era
millennial, penanaman sikap moral dan persatuan makin digencarkan. Pasca adanya
berbagai problema yang menyerang bangsa Indonesia, baik dari segi perusakan
moral pemuda-pemudinya, menjamurnya gerakan radikal, terorisme, isu sara,
gerakan anti etnis tionghoa, kriminalisasi para ulama, hingga peredaran narkoba
akibat dari masuknya arus globalisasi kian memberikan pemahaman, bahwa
sejatinya pendidikan atas pancasila, moralitas hingga pemahaman akan pentingnya
kebhinnekaan patut untuk digalangkan.
Pancasila sebagai dasar
Negara bangsa Indonesia, haruslah menjadi pemersatu bangsa, terutama bagi
keutuhan NKRI dan Kebhinnekaan. Melalui prinsip tersebut, maka dibutuhkanlah
peranan dari Mahasiswa sebagai agen of
change, yang dapat menjadi pendorong dan pemberi semangat serta mitra bagi
pemerintah selaku stakeholder yang
berfungsi sebagai tiang perdamaian dan pembinaan bagi masyarakat. Masuknya
peranan mahasiswa tentunya didasari dari sejarah bangsa Indonesia, yang dimana
telah berdiri tegak dan kokoh sampai saat ini kita rasakan bersama, terjadi
dalam segala proses yang dinamis dan berlangsung cukup lama, hingga persatuan
dan kesatuan yang telah tercipta dari para
founding father’s kita, terbentuk dari suatu proses yang tumbuh dari
berbagai unsur-unsur sosial, budaya masyarakat, adat istiadat dan tentunya dari
pemuda-pemudi bangsa Indonesia itu sendiri.
Penggalangan kembali
semangat pancasila yang dilakukan oleh Para Mahasiswa, demi menjaga kebhinnekaan
dan keutuhan bangsa, dapat dimulai dari Sila Ketiga dari Pancasila yang
berbunyi “Persatuan Indonesia”. Sila ini mengisyaratkan bahwa pada dasarnya
pengaruh yang dapat memberikan stimulus dan kunci keberhasilan dari bangsa
Indonesia dalam mengusir para penjajah adalah semangat gotong-royong. Semangat
ini, tidaklah mengenai perbedaan, baik dari bermacam suku, agama, ras maupun
golongan. Akan tetapi lebih pada semangat jati diri bangsa dan
persatuan-kesatuan dari para mahasiswa yang ingin melihat bangsa Indonesia maju
dan berkembang. Melalui hal tersebut, untuk dapat merealisasikan sila ketiga dan
nilai yang terkandung didalamnya dapat sampai, yakni melalui metode “Pancasila Campaign. Hal ini dilakukan
dengan cara memberikan informasi kepada masyarakat, akan pentingnya rasa
persaudaraan, tidak saling menjelek-jelekkan sesame anak bangsa, tidak saling
menjatuhkan, maupun saling memfitnah, dengan penyebaran video yang berisikan
konten positif yang dapat memberikan informasi dan kesadaran yang efektif bagi
masyarakat Indonesia. metode ini pula, dapat dilakukan dimedia massa dan media
public, dengan menyebarkan slogan maupun poster, yang dapat memberikan
informasi mengajak kepada masyarakat, agar pentingnya saling menghargai,
toleransi serta tidak saling menghujat satu sama lainnya, serta mengingatkan
bahwa kehancuran bangsa Indonesia, tidak hanya lahir dari serangan eksternal saja, serangan dari Negara
lain, melainkan dari dalam negeri sendiri, serangan dari masyarakatnya yang
saling menyakiti satu sama lainnya.
Melalui gerakan
tersebut, paling tidaknya masyarakat dapat tersadar dan bisa menerima akan
perbedaan yang berujuk pada adanya semangat nasionalisme dan cinta tanah air,
serta melalui gerakan ini pula, maka paling tidaknya mahasiswa bukan hanya sebagai
agen perubahan, melainkan agen perdamaian dan agen persatuan bagi bangsa
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar