Selasa, 08 Januari 2019

Catatan Sekilas Pendaftaran Beasiswa LPDP Luar Negeri



CATATAN SEKILAS MENGENAI 
PENDAFTARAN BEASISWA LPDP-LUAR NEGERI
''RENCANA STUDI''

Nama Saya Eko Aryono, S.IP. Alumni Universitas Hasanuddin. Saya berencana melanjutkan studi pascasarjana di Luar Negeri, utamanya di Negara Inggris, kampus University Of Cambridge. Di kampus ini saya memilih studi International Relations and Politics MPhil yang merupakan salah-satu studi pascasarjana di Fakultas Departement of Politics and International Studies (POLIS). Saya memilih studi ini, karena memiliki korelasi erat dengan studi yang sebelumnya saya geluti, yakni Ilmu Politik-Pemerintahan. Dan studi International Relations and Politics MPhil, memiliki sistem pembelajaran yang cukup praktis dengan multidisiplin dengan cakupan yang meluas.
Metode pengajarannya kebanyakan diambil dalam bentuk ceramah dan seminar dengan landasan teori pada aspek politik, sejarah, ekonomi, hukum serta berbagai studi regional dan daerah. Terlebih lagi studi ini dapat membekali siswanya dengan pemahaman akan pentingnya kontribusi khusus pada pendekatan hubungan international dan politik, diantaranya, yakni teori International, politik international, ekonomi politik international, kebijakan luar negeri dan studi keamanan, hukum international dan sejarah hubungan internasional.
 Hasil gambar untuk beasiswa lpdp 2018

Atas dasar itulah, saya menargetkan kuliah penuh, dengan alokasi sepuluh bulan, sesuai dengan yang ditawarkan oleh Departemen Politik dan Studi Internasional (POLIS). Hal ini didasari, mengingat bahwa diantara program pascasarjana dalam hubungan internasional dan politik di univeritas-universitas Inggris, MPhil Cambridge, kebanyakan lebih mengembangkan pandangan kritis dan kontribusi siswa terhadap studi hubungan internasional, politik dan disiplin ilmu sosial lainnya yang terkait, serta sekaligus menguji kemampuan, baik dalam bentuk metode ilmiah/ metode penelitian ilmu sosial (SSRMC), teknik penelitian, argumentasi dan gaya presentasi siswa selama menekuni jenjang pendidikan. Sehingga saya berkesempatan untuk dapat menekuni jenjang pendidikan diluar negeri, dengan motivasi dalam pendalaman dan pengembangan ilmu lanjutan dari ilmu politik-pemerintahan.
Adapun beberapa mata kuliah dalam bidang studi International Relations and Politics MPhil, yang saya ketahui, yakni:
-       Uni Eropa: Krisis dan tantangan,
-       Politik afrika
-       Politik timur tengah dan afrika utara
-       Teori hubungan internasional
-       Hukum konstitusi international
-       Perbandingan politik agama,
-       Strategi besar: inggris, eropa dan kekuatan dunia,
Serta adapun, beberapa kursus/ mata kuliah yang akan saya ambil baik yang kursus wajib, seperti pada bidang metode dan desain penelitian yang dapat berguna dalam memberikan pengenalan tingkat pascasarjana terkhusus pada penelitian empiris dan politik-studi internasional, maupun pada kursus pilihan.
Selama menekuni pendidikan di University of Cambridge, saya pun berencana untuk magang di Kedutaan Besar Republik Indonesia di London Inggris agar lebih memahami hubungan diplomatik dan arah kebijakan politik luar negeri, baik pemerintah Indonesia maupun kerajaan Inggris sesuai dengan kaitannya pada studi politik-hubungan internasional. Hal ini berefek pula dan punya keterkaitan erat dengan cita-cita yang saya impikan, yakni ingin mengabdikan diri di Kedutaan Besar Republik Indonesia, dibawah Kementrian Luar Negeri. Sehingga dari kegiatan magang ini, menjadi pembelajaran dan pendidikan awal saya, baik pada aspek teori maupun aspek praktek yang dapat mendukung prospek saya kedepannya. Selain itu pula saya berencana melakukan kajian penelitian untuk meneliti, baik yang menyangkut tentang kebijakan luar negeri dari Kerajaan Inggris maupun arah politik dari Dewan Perwakilannya (House Of Commons), Partai Buruh dan Partai Konservatif. Hal ini mengingat bahwa sistem pemerintahan yang dianut oleh Kerajaan Inggris merupakan Sistem Pemerintahan Parlementer, dengan bentuk pemerintahan monarki konstitusional.
Mengacu pada bentuk pemerintahan kerajaan inggris pada monarki konstitusional, maka saya berkeinginan untuk mengambil penelitian tesis mengenai arah kebijakan pemerintahannya  pada aspek pengembangan wilayah pesisir. Hal ini didasari, mengingat pembangunan pemerintahan kerajaan inggris dan Negara-negara britania raya lainnya, sebagian besar pada pengembangan laut dan wilayah pesisir. Sehingga dari kebijakan ini, saya berkeinginan untuk meneliti pelaksanaan dan kebermanfaatan dari kebijakan tersebut. Apalagi jika melihat letak geografis wilayah laut dan pesisir kerajaan inggris yang berbatasan langsung dengan beberapa Negara lainnya, seperti Norwegia, Laut Utara yang berbatasan langsung dengan Denmark, Jerman, Francis, Irlandia dan Negara-negara lainnya. Sehingga pembangunan wilayah laut dan pesisir sangatlah penting dan menjadi titik fokus pada pengembangan Rising Powers, Pusat Pemerintahan dan Hak Asasi Manusia. Dan penelitian tesis ini pula sangatlah berkaitan erat dengan penelitian skripsi yang sudah saya lakukan, yakni Pelaksanaan dan pengembangan kebijakan Pemerintah Daerah Kota Palopo pada sektor wilayah pesisir. sehingga kedepan jika ini berhasil dan saya telah lulus dari studi pascasarjana  International Relations and Politics MPhil diUniversity Of Cambridge, maka saya berkeinginan untuk menjadi seorang ahli atau pakar yang memahami akan pentingnya kebijakan politik luar negeri dan kebijakan pemerintahan pada sektor wilayah laut dan pesisir.

Walaikum Salam, Wr.wb
Salam Hangat,
Eko Aryono, S.IP






Pemuda dalam Pelestarian Lingkungan Hidup



Peran Pemuda Indonesia
dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
Oleh
Eko Aryono

Pemuda merupakan generasi penerus yang kelak akan mewarisi bangsa ini, termasuk kekayaan alam dan lingkungan hidup di dalamnya. Bahkan harus meneruskan warisan itu kepada generasi yang akan datang. Warisan kekayaan alam dan lingkungan hidup ibarat tongkat estafet di mana pemuda menjadi bagian di dalamnya. Agar estafet dan amanat itu terjaga, tidak bisa tidak, pemuda harus berperan aktif dalam melestarikan lingkungan hidup.
Sejarah mencatat, pemuda selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang terjadi. Bahkan pemuda menjadi tulang punggung dari keutuhan perjuangan melawan penjajahan Belanda dan Jepang ketika itu. Termasuk ketika bergulirnya era reformasi. Beberapa fakta diantaranya Dr. Soetomo mendirikan Budi Utomo (1908) pada usia belum genap 20 tahun, Soewardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) mendirikan Indische Partij (1914) pada usia 20 tahun, Bung Karno beken di panggung politik pada usia 22 tahun, Bung Hatta mendirikan Perhimpunan Indonesia (1924) di Belanda pada usia 21 tahun.
Kini, kerusakan alam negeri ini semakin tidak terkendali di mana laju deforestasi hutan, pencemaran udara dan pencemaran air, krisis air bersih, langkanya fauna dan flora, hingga musnahnya terumbu karang semakin nyata, belum lagi Semakin maraknya kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi disekitar kita yang sangat memperhatinkan dan terjadi akibat ulah manusia itu sendiri. Penebangan pohon secara liar, membakar hutan, perataan lahan kosong untuk dijadikan pemukiman, industri yang didirikan untuk menunjang ekonomi Negara, ternyata justru memberi dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Akibatnya kelestarian lingkungan hidup yang selalu kita harapkan kini tak lagi bisa kita rasakan, bahkan lingkungan kita sudah jauh dari yang namanya bersih, sudah tercemari dari berbagai macam polusi dan limbah. Apakah kita harus menyalahkan mereka-mereka penghasil polusi dan limbah, sementara mereka beroperasi (perusahaan-perusahaan penghasil limbah) juga ada untuk menunjang perekonomian bangsa, hal inilah yang menjadi problem kita sebagai masyarakat, pemuda yang harus betul-betul memperhatikan permasalahan ini, bukan cuman menyalahkan pemerintah saja. Namun disini harus ada peranan generasi mudalah yang menjaga dan melestarikan alam dan lingkungan sekitar kita.
Secara teori lingkungan hidup itu meliputi Kekayaan alam baik tanah, air, tumbuhan dan udara juga termasuk dalam kategori lingkungan. Bayangkan jika salah satu yang diatas mulai tercemar, apa yangterjadi pada kelangsungan hidup kita ? tentu akan menimbulkan permasalahan bagi semua sendi kehidupan, sehingga permasalahan lingkungan memang sangat erat dan penting, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Maka dari itu Mari kita bangkitkan Semangat, berupa rangsangan positif kepada setiap para generasi muda yang seharusnya berkarya, agar ikut menjaga kelestarian lingkungan hidup dan tidak menjadi perusaknya alam saja, karena apabila tindakan seperti itu, masih kerap terjadi, tentu saja memberikan pemahaman bahwa Negeri yang melimpah akan kekayaan alam dan lingkungan hidup akan semakin terancam, bahkan tidak menutup kemungkinan warisan berharga mulai dari keragaman flora maupun fauna akan punah, terkoyak dan tercabik-cabik.
Sebagai seorang pemuda (i) tentu banyak cara untuk melestarikan lingkungan, contoh kecilnya seperti, di sebuah daerah setiap weekend selalu rutin membersihkan lingkungan baik menyepu jalan, membersihkan saluran air serta mencoba menanam pepohonan yang rindang dan lain sebagainya, dan seharusnya yang melakukan itu adalah para pemuda generasi yang akan memegang warisan kekayaan alam dan sekitarnya.
Adapun cara membiasakan agar para pemuda mau melestarikan lingkungan sebagai berikut :
  1. Mengajarkannya sejak mereka masih berada dibangku sekolahan.
  2. Menunjukkan betapa pentingnya lingkungan dalam kehidupan sehari-hari
  3. Bagi orang tua seharusnya mendidik dan membiasakan anaknya untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat terhadap lingkungan.
  4. Melakukan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
  5. Menjauhkan diri dari pergaulan bebas yang hanya akan meracuni fikiran generasi muda tersebut.
Jika hal-hal diatas dapat diterapkan kepada setiap elemen masyarakat, terkhususnya untuk para generasi muda, maka yakin dan pasti semua dapat terwujud dan tercipta generasi muda yang senantiasa akan menjaga dan melestarikan lingkungan hidup masyarakat, karena perlu dipertegas bahwa peranan pemuda, sebagai pewaris dan penerus estafet kekayaan alam, sekali lagi harus membuktikan peran menjadi pemimpin dan pelopor usaha pelestarian lingkungan hidup guna keberlangsungan lingkungan dimasa yang akan datang.
Menurut pasal 17 Undang-undang Nomor 40 tahun 2009, pemuda Indonesia mempunyai tiga peran yang harus diwujudkan yakni[2] :
1.     Pemuda Indonesia berperan sebagai kekuatan moral yang diwujudkan dengan cara menumbuh-kembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan,
2.     Memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual atau meningkatkan Kesadaran Hukum.
3.     Pemuda Indonesia mempunyai peran sebagai kontrol sosial yang diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga Negara.
4.     Membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum,
5.     Meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas public atau memberikan kemudahan akses informasi.
6.     Pemuda Indonesia memliki peran sebagai agen perubahan yang diwujudkan dengan pendidikan politik dan demokratisasi, sumber daya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan
kewirausahaan, kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Berperan sebagai agen perubahan merupakan hal yang sangat melekat dengan pemuda. Sebagai generasi penentu masa depan, pemuda diamanahkan dengan tanggung jawab atas nasib bangsa ini ke depan. Pemuda, menjadi pengharapan sebuah bangsa. Pun dalam masalah gundulnya hutan Indonesia. Pemuda seharusnya bisa mengambil peranan. Misalnya, dalam hal moratorium hutan. Pemuda dapat melakukan advokasi kepada pemerintah atau lembaga-lembaga terkait. Pemuda dapat menyumbangkan pikiran terkait masalah tersebut, pemuda harus bisa memperjuangkan isu-isu akar rumput yang tidak tersentuh oleh kelompok elit. Pada dasarnya Undang-Undang telah mengamanatkan kepada negara bahwasanya segala kekayaan alam yang ada di bumi pertiwi dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Hal tersebut tercantum di dalam Undang-Undang Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Oleh karena itu, hutan sebagai salah satu sumber kekayaan alam negara sudah selayaknya terus dijaga kelestariannya. Menjaga hutan berarti menjaga harta berharga suatu negara. Membabat habis hutan berati mempersiapkan dunia yang buruk bagi generasi mendatang.

Upaya Pelestarian Hutan;
Ada berbagai upaya yang dapat kita lakukan untuk menjaga kelestarian hutan, diantaranya:
  1. Menerapkan sistem tebang pilih, yakni sistem penebangan pohon di hutan yang dilakukan dengan cara memilih pohon yang sudah tua dan penebangannya juga harus diberi jarak tertentu, tidak satu lokasi pohon ditebang semuanya.
  2. Menerapkan sistem tebang tanam, dengan cara menebang pohon lalu diiringi dengan penanaman bibit pohon baru, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga.
  3. Mencegah penebangan liar. Penebangan liar sering dikenal dengan istilah illegal logging. Di Indonesia, kasus illegal logging saat ini semakin parah. Untuk itu diperlukan adanya polisi hutan yang bertugas untuk meningkatkan pengawasan hutan. Selain itu, para pelaku illegal logging juga harus diberikan hukuman yang berat karena telah merugikan negara.
  4. Melakukan reboisasi. Reboisasi atau penghijauan adalah penanaman kembali hutan yang sudah gundul. Jadi, hutan yang sudah gundul kembali ditanami dengan pepohonan, sehingga mencegah kerusakan hutan dan mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor.

Referensi

Alam. 2010. Peran Pemuda dalam Melestarikan Lingkungan Hidup. http://alamendah.org/2010/10/27/peran-pemuda-dalam-melestarikan-lingkungan-hidup/ (diakses pada 27 Oktober 2010)

Irawan, Edi. 2015. Peranan Signifikan Pemuda Indonesia dalam Upaya Pelestarian Hutan. (http://www.kompasiana.com/awanirawan/peranan-signifikan-pemuda-indonesia-dalam-upaya-pelestariahutan_552f9be56 ea83470798b45bb) diakses pada tanggal 24 Juni 2015, Pukul 15:33 WIB).

Keutuhan NKRI dan Kebhinnekaan Bangsa Indonesia


Wujud dan Peranan Mahasiswa dalam
Keutuhan NKRI serta Kebhinnekaan Bangsa Indonesia
Oleh
Eko Aryono
Mahasiswa merupakan aset berharga yang dimiliki oleh suatu bangsa. Hal ini dikarenakan, mahasiswa adalah salah satu pionir generasi dari penerus bangsa yang senantiasa dididik dan dilatih melalui pengajaran formal dan nonformal di institusi pendidikan. Melalui cara tersebut, keberadaan mahasiswa kian dihormati sebagai generasi yang sangat diharapkan dapat memajukan dan menggapai cita-cita yang diharapkan oleh para leluhur bangsa, termasuk bangsa Indonesia. 
Memasuki era millennial, penanaman sikap moral dan persatuan makin digencarkan. Pasca adanya berbagai problema yang menyerang bangsa Indonesia, baik dari segi perusakan moral pemuda-pemudinya, menjamurnya gerakan radikal, terorisme, isu sara, gerakan anti etnis tionghoa, kriminalisasi para ulama, hingga peredaran narkoba akibat dari masuknya arus globalisasi kian memberikan pemahaman, bahwa sejatinya pendidikan atas pancasila, moralitas hingga pemahaman akan pentingnya kebhinnekaan patut untuk digalangkan.
Pancasila sebagai dasar Negara bangsa Indonesia, haruslah menjadi pemersatu bangsa, terutama bagi keutuhan NKRI dan Kebhinnekaan. Melalui prinsip tersebut, maka dibutuhkanlah peranan dari Mahasiswa sebagai agen of change, yang dapat menjadi pendorong dan pemberi semangat serta mitra bagi pemerintah selaku stakeholder yang berfungsi sebagai tiang perdamaian dan pembinaan bagi masyarakat. Masuknya peranan mahasiswa tentunya didasari dari sejarah bangsa Indonesia, yang dimana telah berdiri tegak dan kokoh sampai saat ini kita rasakan bersama, terjadi dalam segala proses yang dinamis dan berlangsung cukup lama, hingga persatuan dan kesatuan yang telah tercipta dari para founding father’s kita, terbentuk dari suatu proses yang tumbuh dari berbagai unsur-unsur sosial, budaya masyarakat, adat istiadat dan tentunya dari pemuda-pemudi bangsa Indonesia itu sendiri.
Penggalangan kembali semangat pancasila yang dilakukan oleh Para Mahasiswa, demi menjaga kebhinnekaan dan keutuhan bangsa, dapat dimulai dari Sila Ketiga dari Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Sila ini mengisyaratkan bahwa pada dasarnya pengaruh yang dapat memberikan stimulus dan kunci keberhasilan dari bangsa Indonesia dalam mengusir para penjajah adalah semangat gotong-royong. Semangat ini, tidaklah mengenai perbedaan, baik dari bermacam suku, agama, ras maupun golongan. Akan tetapi lebih pada semangat jati diri bangsa dan persatuan-kesatuan dari para mahasiswa yang ingin melihat bangsa Indonesia maju dan berkembang. Melalui hal tersebut, untuk dapat merealisasikan sila ketiga dan nilai yang terkandung didalamnya dapat sampai, yakni melalui metode “Pancasila Campaign. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan informasi kepada masyarakat, akan pentingnya rasa persaudaraan, tidak saling menjelek-jelekkan sesame anak bangsa, tidak saling menjatuhkan, maupun saling memfitnah, dengan penyebaran video yang berisikan konten positif yang dapat memberikan informasi dan kesadaran yang efektif bagi masyarakat Indonesia. metode ini pula, dapat dilakukan dimedia massa dan media public, dengan menyebarkan slogan maupun poster, yang dapat memberikan informasi mengajak kepada masyarakat, agar pentingnya saling menghargai, toleransi serta tidak saling menghujat satu sama lainnya, serta mengingatkan bahwa kehancuran bangsa Indonesia, tidak hanya lahir dari serangan eksternal saja, serangan dari Negara lain, melainkan dari dalam negeri sendiri, serangan dari masyarakatnya yang saling menyakiti satu sama lainnya.
Melalui gerakan tersebut, paling tidaknya masyarakat dapat tersadar dan bisa menerima akan perbedaan yang berujuk pada adanya semangat nasionalisme dan cinta tanah air, serta melalui gerakan ini pula, maka paling tidaknya mahasiswa bukan hanya sebagai agen perubahan, melainkan agen perdamaian dan agen persatuan bagi bangsa Indonesia.