Artikel Seputar Pemerintahan
Dreamed of writing a letter. Usually there is a hidden message in this dream
Jumat, 27 Desember 2019
Selasa, 08 Januari 2019
Catatan Sekilas Pendaftaran Beasiswa LPDP Luar Negeri
CATATAN SEKILAS MENGENAI
PENDAFTARAN BEASISWA LPDP-LUAR NEGERI
''RENCANA STUDI''
Nama Saya Eko Aryono,
S.IP. Alumni Universitas Hasanuddin. Saya berencana melanjutkan studi
pascasarjana di Luar Negeri, utamanya di Negara Inggris, kampus University Of Cambridge. Di kampus ini
saya memilih studi International
Relations and Politics MPhil yang merupakan salah-satu studi pascasarjana
di Fakultas Departement of Politics and
International Studies (POLIS). Saya memilih studi ini, karena memiliki
korelasi erat dengan studi yang sebelumnya saya geluti, yakni Ilmu
Politik-Pemerintahan. Dan studi International
Relations and Politics MPhil, memiliki sistem pembelajaran yang cukup
praktis dengan multidisiplin dengan cakupan yang meluas.
Metode pengajarannya
kebanyakan diambil dalam bentuk ceramah dan seminar dengan landasan teori pada
aspek politik, sejarah, ekonomi, hukum serta berbagai studi regional dan
daerah. Terlebih lagi studi ini dapat membekali siswanya dengan pemahaman akan
pentingnya kontribusi khusus pada pendekatan hubungan international dan
politik, diantaranya, yakni teori International, politik international, ekonomi
politik international, kebijakan luar negeri dan studi keamanan, hukum
international dan sejarah hubungan internasional.
Atas dasar itulah, saya
menargetkan kuliah penuh, dengan alokasi sepuluh bulan, sesuai dengan yang
ditawarkan oleh Departemen Politik dan Studi Internasional (POLIS). Hal ini
didasari, mengingat bahwa diantara program pascasarjana dalam hubungan
internasional dan politik di univeritas-universitas Inggris, MPhil Cambridge, kebanyakan lebih
mengembangkan pandangan kritis dan kontribusi siswa terhadap studi hubungan
internasional, politik dan disiplin ilmu sosial lainnya yang terkait, serta
sekaligus menguji kemampuan, baik dalam bentuk metode ilmiah/ metode penelitian
ilmu sosial (SSRMC), teknik penelitian, argumentasi dan gaya presentasi siswa
selama menekuni jenjang pendidikan. Sehingga saya berkesempatan untuk dapat
menekuni jenjang pendidikan diluar negeri, dengan motivasi dalam pendalaman dan
pengembangan ilmu lanjutan dari ilmu politik-pemerintahan.
Adapun beberapa mata
kuliah dalam bidang studi International
Relations and Politics MPhil, yang saya ketahui, yakni:
-
Uni Eropa: Krisis dan tantangan,
-
Politik afrika
-
Politik timur tengah dan afrika utara
-
Teori hubungan internasional
-
Hukum konstitusi international
-
Perbandingan politik agama,
-
Strategi besar: inggris, eropa dan
kekuatan dunia,
Serta adapun, beberapa kursus/
mata kuliah yang akan saya ambil baik yang kursus wajib, seperti pada bidang
metode dan desain penelitian yang dapat berguna dalam memberikan pengenalan
tingkat pascasarjana terkhusus pada penelitian empiris dan politik-studi
internasional, maupun pada kursus pilihan.
Selama menekuni
pendidikan di University of Cambridge, saya
pun berencana untuk magang di Kedutaan Besar Republik Indonesia di London
Inggris agar lebih memahami hubungan diplomatik dan arah kebijakan politik luar
negeri, baik pemerintah Indonesia maupun kerajaan Inggris sesuai dengan
kaitannya pada studi politik-hubungan internasional. Hal ini berefek pula dan
punya keterkaitan erat dengan cita-cita yang saya impikan, yakni ingin
mengabdikan diri di Kedutaan Besar Republik Indonesia, dibawah Kementrian Luar
Negeri. Sehingga dari kegiatan magang ini, menjadi pembelajaran dan pendidikan
awal saya, baik pada aspek teori maupun aspek praktek yang dapat mendukung
prospek saya kedepannya. Selain itu pula saya berencana melakukan kajian
penelitian untuk meneliti, baik yang menyangkut tentang kebijakan luar negeri
dari Kerajaan Inggris maupun arah politik dari Dewan Perwakilannya (House Of Commons), Partai Buruh dan
Partai Konservatif. Hal ini mengingat bahwa sistem pemerintahan yang dianut
oleh Kerajaan Inggris merupakan Sistem Pemerintahan Parlementer, dengan bentuk
pemerintahan monarki konstitusional.
Mengacu pada bentuk
pemerintahan kerajaan inggris pada monarki konstitusional, maka saya
berkeinginan untuk mengambil penelitian tesis mengenai arah kebijakan
pemerintahannya pada aspek pengembangan
wilayah pesisir. Hal ini didasari, mengingat pembangunan pemerintahan kerajaan
inggris dan Negara-negara britania raya lainnya, sebagian besar pada
pengembangan laut dan wilayah pesisir. Sehingga dari kebijakan ini, saya
berkeinginan untuk meneliti pelaksanaan dan kebermanfaatan dari kebijakan
tersebut. Apalagi jika melihat letak geografis wilayah laut dan pesisir
kerajaan inggris yang berbatasan langsung dengan beberapa Negara lainnya,
seperti Norwegia, Laut Utara yang berbatasan langsung dengan Denmark, Jerman,
Francis, Irlandia dan Negara-negara lainnya. Sehingga pembangunan wilayah laut
dan pesisir sangatlah penting dan menjadi titik fokus pada pengembangan Rising Powers, Pusat Pemerintahan dan
Hak Asasi Manusia. Dan penelitian tesis ini pula sangatlah berkaitan erat
dengan penelitian skripsi yang sudah saya lakukan, yakni Pelaksanaan dan
pengembangan kebijakan Pemerintah Daerah Kota Palopo pada sektor wilayah
pesisir. sehingga kedepan jika ini berhasil dan saya telah lulus dari studi
pascasarjana International Relations and Politics MPhil diUniversity Of Cambridge, maka saya berkeinginan untuk menjadi
seorang ahli atau pakar yang memahami akan pentingnya kebijakan politik luar
negeri dan kebijakan pemerintahan pada sektor wilayah laut dan pesisir.
Walaikum
Salam, Wr.wb
Salam Hangat,
Eko Aryono, S.IP
Pemuda dalam Pelestarian Lingkungan Hidup
Peran Pemuda Indonesia
dalam Upaya Pelestarian
Lingkungan Hidup
Oleh
Eko Aryono
Pemuda merupakan generasi
penerus yang kelak akan mewarisi bangsa ini, termasuk kekayaan alam dan
lingkungan hidup di dalamnya. Bahkan harus meneruskan warisan itu kepada generasi
yang akan datang. Warisan kekayaan alam dan lingkungan hidup ibarat tongkat
estafet di mana pemuda menjadi bagian di dalamnya. Agar estafet dan amanat itu
terjaga, tidak bisa tidak, pemuda harus berperan aktif dalam melestarikan
lingkungan hidup.
Sejarah mencatat, pemuda
selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang
terjadi. Bahkan pemuda menjadi tulang punggung dari keutuhan perjuangan melawan
penjajahan Belanda dan Jepang ketika itu. Termasuk ketika bergulirnya era
reformasi. Beberapa fakta diantaranya Dr. Soetomo mendirikan Budi Utomo (1908)
pada usia belum genap 20 tahun, Soewardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara)
mendirikan Indische Partij (1914) pada usia 20 tahun, Bung Karno beken di
panggung politik pada usia 22 tahun, Bung Hatta mendirikan Perhimpunan
Indonesia (1924) di Belanda pada usia 21 tahun.
Kini, kerusakan alam negeri
ini semakin tidak terkendali di mana laju deforestasi hutan, pencemaran udara
dan pencemaran
air, krisis
air bersih, langkanya fauna dan flora, hingga musnahnya terumbu
karang semakin nyata, belum lagi Semakin maraknya
kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi disekitar kita yang sangat
memperhatinkan dan terjadi akibat ulah manusia itu sendiri. Penebangan pohon
secara liar, membakar hutan, perataan lahan kosong untuk dijadikan pemukiman,
industri yang didirikan untuk menunjang ekonomi Negara, ternyata justru memberi
dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Akibatnya kelestarian lingkungan hidup yang
selalu kita harapkan kini tak lagi bisa kita rasakan, bahkan lingkungan kita
sudah jauh dari yang namanya bersih, sudah tercemari dari berbagai macam polusi
dan limbah. Apakah kita harus menyalahkan mereka-mereka penghasil polusi dan
limbah, sementara mereka beroperasi (perusahaan-perusahaan penghasil limbah)
juga ada untuk menunjang perekonomian bangsa, hal inilah yang menjadi problem
kita sebagai masyarakat, pemuda yang harus betul-betul memperhatikan
permasalahan ini, bukan cuman menyalahkan pemerintah saja. Namun disini harus
ada peranan generasi mudalah yang menjaga dan melestarikan alam dan lingkungan
sekitar kita.
Secara teori lingkungan hidup itu meliputi Kekayaan alam
baik tanah, air, tumbuhan dan udara juga termasuk dalam kategori lingkungan.
Bayangkan jika salah satu yang diatas mulai tercemar, apa yangterjadi pada
kelangsungan hidup kita ? tentu akan menimbulkan permasalahan bagi semua sendi
kehidupan, sehingga permasalahan lingkungan memang sangat erat dan penting,
karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Maka dari itu Mari kita bangkitkan Semangat, berupa
rangsangan positif kepada setiap para generasi muda yang seharusnya berkarya,
agar ikut menjaga kelestarian lingkungan hidup dan tidak menjadi perusaknya alam
saja, karena apabila tindakan seperti itu, masih kerap terjadi, tentu
saja memberikan pemahaman bahwa Negeri yang melimpah akan
kekayaan alam dan lingkungan hidup akan semakin terancam, bahkan tidak menutup
kemungkinan warisan berharga mulai dari keragaman flora maupun fauna akan
punah, terkoyak dan tercabik-cabik.
Sebagai seorang pemuda
(i) tentu banyak cara
untuk melestarikan lingkungan, contoh kecilnya seperti, di sebuah daerah setiap
weekend selalu rutin membersihkan lingkungan baik menyepu jalan, membersihkan
saluran air serta mencoba menanam pepohonan yang rindang dan lain sebagainya,
dan seharusnya yang melakukan itu adalah para pemuda generasi yang akan
memegang warisan kekayaan alam dan sekitarnya.
Adapun
cara membiasakan agar para pemuda mau melestarikan lingkungan sebagai berikut :
- Mengajarkannya sejak mereka masih berada dibangku sekolahan.
- Menunjukkan betapa pentingnya lingkungan dalam kehidupan sehari-hari
- Bagi orang tua seharusnya mendidik dan membiasakan anaknya untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat terhadap lingkungan.
- Melakukan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Menjauhkan diri dari pergaulan bebas yang hanya akan meracuni fikiran generasi muda tersebut.
Jika
hal-hal diatas dapat diterapkan kepada setiap elemen masyarakat, terkhususnya
untuk para generasi muda, maka yakin dan pasti semua dapat terwujud dan tercipta
generasi muda yang senantiasa akan menjaga dan melestarikan lingkungan hidup
masyarakat, karena perlu dipertegas bahwa peranan pemuda, sebagai pewaris dan penerus estafet kekayaan
alam, sekali lagi harus membuktikan peran menjadi pemimpin dan pelopor usaha
pelestarian lingkungan hidup guna keberlangsungan lingkungan dimasa yang
akan datang.
Menurut pasal 17 Undang-undang Nomor 40 tahun 2009, pemuda
Indonesia mempunyai tiga peran yang harus diwujudkan yakni[2]
:
1. Pemuda Indonesia berperan sebagai
kekuatan moral yang diwujudkan dengan cara menumbuh-kembangkan aspek etik dan
moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan,
2. Memperkuat iman dan takwa serta ketahanan
mental-spiritual atau meningkatkan Kesadaran Hukum.
3. Pemuda Indonesia mempunyai peran
sebagai kontrol sosial yang diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan,
membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga
Negara.
4. Membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan
dan penegakan hukum,
5. Meningkatkan partisipasi dalam
perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas public atau
memberikan kemudahan akses informasi.
6. Pemuda Indonesia memliki peran
sebagai agen perubahan yang diwujudkan dengan pendidikan politik dan demokratisasi,
sumber daya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan
teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup,
pendidikan
kewirausahaan,
kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Berperan sebagai agen perubahan merupakan hal yang sangat
melekat dengan pemuda. Sebagai generasi penentu masa depan, pemuda diamanahkan
dengan tanggung jawab atas nasib bangsa ini ke depan. Pemuda, menjadi
pengharapan sebuah bangsa. Pun dalam masalah gundulnya hutan Indonesia. Pemuda
seharusnya bisa mengambil peranan. Misalnya, dalam hal moratorium hutan. Pemuda
dapat melakukan advokasi kepada pemerintah atau lembaga-lembaga terkait. Pemuda
dapat menyumbangkan pikiran terkait masalah tersebut, pemuda harus bisa
memperjuangkan isu-isu akar rumput yang tidak tersentuh oleh kelompok elit.
Pada dasarnya Undang-Undang telah mengamanatkan kepada negara bahwasanya segala
kekayaan alam yang ada di bumi pertiwi dikuasai oleh negara dan digunakan untuk
kemakmuran rakyat. Hal tersebut tercantum di dalam Undang-Undang Pasal 33 Ayat
3 yang berbunyi “Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Oleh karena itu, hutan sebagai
salah satu sumber kekayaan alam negara sudah selayaknya terus dijaga
kelestariannya. Menjaga hutan berarti menjaga harta berharga suatu negara.
Membabat habis hutan berati mempersiapkan dunia yang buruk bagi generasi
mendatang.
Upaya
Pelestarian Hutan;
Ada
berbagai upaya yang dapat kita lakukan untuk menjaga kelestarian hutan,
diantaranya:
- Menerapkan sistem tebang pilih, yakni sistem penebangan pohon di hutan yang dilakukan dengan cara memilih pohon yang sudah tua dan penebangannya juga harus diberi jarak tertentu, tidak satu lokasi pohon ditebang semuanya.
- Menerapkan sistem tebang tanam, dengan cara menebang pohon lalu diiringi dengan penanaman bibit pohon baru, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga.
- Mencegah penebangan liar. Penebangan liar sering dikenal dengan istilah illegal logging. Di Indonesia, kasus illegal logging saat ini semakin parah. Untuk itu diperlukan adanya polisi hutan yang bertugas untuk meningkatkan pengawasan hutan. Selain itu, para pelaku illegal logging juga harus diberikan hukuman yang berat karena telah merugikan negara.
- Melakukan reboisasi. Reboisasi atau penghijauan adalah penanaman kembali hutan yang sudah gundul. Jadi, hutan yang sudah gundul kembali ditanami dengan pepohonan, sehingga mencegah kerusakan hutan dan mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor.
Referensi
Alam. 2010. Peran Pemuda dalam Melestarikan Lingkungan
Hidup. http://alamendah.org/2010/10/27/peran-pemuda-dalam-melestarikan-lingkungan-hidup/ (diakses pada 27 Oktober
2010)
Irawan, Edi. 2015. Peranan Signifikan Pemuda Indonesia dalam
Upaya Pelestarian Hutan. (http://www.kompasiana.com/awanirawan/peranan-signifikan-pemuda-indonesia-dalam-upaya-pelestariahutan_552f9be56
ea83470798b45bb) diakses pada tanggal 24 Juni 2015, Pukul
15:33 WIB).
Keutuhan NKRI dan Kebhinnekaan Bangsa Indonesia
Wujud
dan Peranan Mahasiswa dalam
Keutuhan
NKRI serta Kebhinnekaan Bangsa Indonesia
Oleh
Eko Aryono
Mahasiswa merupakan
aset berharga yang dimiliki oleh suatu bangsa. Hal ini dikarenakan, mahasiswa adalah
salah satu pionir generasi dari penerus bangsa yang senantiasa dididik dan
dilatih melalui pengajaran formal dan nonformal di institusi pendidikan.
Melalui cara tersebut, keberadaan mahasiswa kian dihormati sebagai generasi
yang sangat diharapkan dapat memajukan dan menggapai cita-cita yang diharapkan
oleh para leluhur bangsa, termasuk bangsa Indonesia.
Memasuki era
millennial, penanaman sikap moral dan persatuan makin digencarkan. Pasca adanya
berbagai problema yang menyerang bangsa Indonesia, baik dari segi perusakan
moral pemuda-pemudinya, menjamurnya gerakan radikal, terorisme, isu sara,
gerakan anti etnis tionghoa, kriminalisasi para ulama, hingga peredaran narkoba
akibat dari masuknya arus globalisasi kian memberikan pemahaman, bahwa
sejatinya pendidikan atas pancasila, moralitas hingga pemahaman akan pentingnya
kebhinnekaan patut untuk digalangkan.
Pancasila sebagai dasar
Negara bangsa Indonesia, haruslah menjadi pemersatu bangsa, terutama bagi
keutuhan NKRI dan Kebhinnekaan. Melalui prinsip tersebut, maka dibutuhkanlah
peranan dari Mahasiswa sebagai agen of
change, yang dapat menjadi pendorong dan pemberi semangat serta mitra bagi
pemerintah selaku stakeholder yang
berfungsi sebagai tiang perdamaian dan pembinaan bagi masyarakat. Masuknya
peranan mahasiswa tentunya didasari dari sejarah bangsa Indonesia, yang dimana
telah berdiri tegak dan kokoh sampai saat ini kita rasakan bersama, terjadi
dalam segala proses yang dinamis dan berlangsung cukup lama, hingga persatuan
dan kesatuan yang telah tercipta dari para
founding father’s kita, terbentuk dari suatu proses yang tumbuh dari
berbagai unsur-unsur sosial, budaya masyarakat, adat istiadat dan tentunya dari
pemuda-pemudi bangsa Indonesia itu sendiri.
Penggalangan kembali
semangat pancasila yang dilakukan oleh Para Mahasiswa, demi menjaga kebhinnekaan
dan keutuhan bangsa, dapat dimulai dari Sila Ketiga dari Pancasila yang
berbunyi “Persatuan Indonesia”. Sila ini mengisyaratkan bahwa pada dasarnya
pengaruh yang dapat memberikan stimulus dan kunci keberhasilan dari bangsa
Indonesia dalam mengusir para penjajah adalah semangat gotong-royong. Semangat
ini, tidaklah mengenai perbedaan, baik dari bermacam suku, agama, ras maupun
golongan. Akan tetapi lebih pada semangat jati diri bangsa dan
persatuan-kesatuan dari para mahasiswa yang ingin melihat bangsa Indonesia maju
dan berkembang. Melalui hal tersebut, untuk dapat merealisasikan sila ketiga dan
nilai yang terkandung didalamnya dapat sampai, yakni melalui metode “Pancasila Campaign. Hal ini dilakukan
dengan cara memberikan informasi kepada masyarakat, akan pentingnya rasa
persaudaraan, tidak saling menjelek-jelekkan sesame anak bangsa, tidak saling
menjatuhkan, maupun saling memfitnah, dengan penyebaran video yang berisikan
konten positif yang dapat memberikan informasi dan kesadaran yang efektif bagi
masyarakat Indonesia. metode ini pula, dapat dilakukan dimedia massa dan media
public, dengan menyebarkan slogan maupun poster, yang dapat memberikan
informasi mengajak kepada masyarakat, agar pentingnya saling menghargai,
toleransi serta tidak saling menghujat satu sama lainnya, serta mengingatkan
bahwa kehancuran bangsa Indonesia, tidak hanya lahir dari serangan eksternal saja, serangan dari Negara
lain, melainkan dari dalam negeri sendiri, serangan dari masyarakatnya yang
saling menyakiti satu sama lainnya.
Melalui gerakan
tersebut, paling tidaknya masyarakat dapat tersadar dan bisa menerima akan
perbedaan yang berujuk pada adanya semangat nasionalisme dan cinta tanah air,
serta melalui gerakan ini pula, maka paling tidaknya mahasiswa bukan hanya sebagai
agen perubahan, melainkan agen perdamaian dan agen persatuan bagi bangsa
Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)