Konsep Bela Negara dan Peranan Mahasiswa
KONSEP BELA NEGARA DAN PERANAN
MAHASISWA
Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara
yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik indonesia yang
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga
negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa
dan bernegara..
Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau
militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara
hanya terletak pada tentara nasional indonesia. Padahal berdasarkan pasal 30
UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara republik
indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan
Republic Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.
Konsep bela
negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik
dapat didefinisikan dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi
musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk
mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni
kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air,
serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
Ada lima dasar bela negara yaitu :
1. Cinta tanah
air
2. Kesadaran
berbangsa dan bernegara
3. Yakin akan
pancasila sebagai ideologi Negara
4. Rela berkorban
untuk bangsa dan Negara
5. Memiliki
kemampuan awal bela Negara
a. Menumbuhkan semangat dan sikap hidup lebih baik dan lebih maju. Sikap
tersebut dapat diwujudkan dengan cara giat belajar dan giat bekerja, optimis
terhadap masa depan, tidak boros dan tidak bergaya hidup mewah, serta
menumbuhkan semangat gemar menabung.
mahasiswa harus giat belajar demi meraih
masa depan yang gemilang serta dapat membantu kelangsungan pembangunan Negara
.Ilmu yang melimpah dari para pelajar apabila di amalkan kepada bangsa ini maka
akan membawa perubahan yang besar.
b. Memiliki semangat dan sikap ingin berperan serta dalam usaha-usaha
pembangunan. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara taat membayar pajak,
taat hukum, ikut serta dalam menjaga keamanan, serta menjaga kehormatan dan
martabat bangsa di hadapan dunia internasional.
c. Menumbuhkembangkan semangat dan sikap rela berkorban dalam masa
pembangunan. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara sehat jasmani dan
rohani, tahan derita dan tahan uji, selalu tegar menghadapi masalah, cekatan
dalam bertindak, berpendirian teguh, siap menanggung risiko, bertanggung jawab,
serta berani membela kebenaran dan keadilan.
d. Memiliki semangat dan sikap untuk mengembangkan inovasi (pembaruan) dalam
berbagai hal. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara terbuka terhadap
perubahan, menerima dengan selektif budaya asing, menolak tegas kebudayaan
asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, mengubah pola
hidup dan tingkah laku yang tidak sesuai dengan sendi-sendi kehidupan yang
baik, serta selalu bangga sebagai bangsa dan warga negara Indonesia.
e. Melestarikan kebudayaan Indonesia baik di
dalam negri maupun diluar negri. Budaya merupakan harta suatu bangsa dan
alangkah bagusnya apabila harta tak ternilai tersebut dilestarikan.
Mahasiswa harus menyadari, ada banyak hal di negara ini yang
harus diluruskan dan diperbaiki. Kepedulian terhadap negara dan komitmen
terhadap nasib bangsa di masa depan harus diinterpretasikan oleh mahasiswa ke
dalam hal-hal yang positif. Tidak bisa dimungkiri, mahasiswa sebagai social
control terkadang juga kurang mengontrol dirinya sendiri. Sehingga
mahasiswa harus menghindari tindakan dan sikap yang dapat merusak status yang
disandangnya, termasuk sikap hedonis-materialis yang banyak menghinggapi
mahasiswa.
Karena itu, kepedulian dan nasionalisme terhadap bangsa
dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku kuliah.
Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang mereka
pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan sosial
ketika terjun di masyarakat kelak.
Pemberdayaan Pemerintahan Kabupaten
Gowa
KEPEMIMPINAN
H.Ichsan Yasin Limpo, SH,MH selama dua periode di Kabupaten Gowa yakni,
2005-2010 dan 2010-2015 sangat dirasakan efek positifnya oleh masyarakat.
Kepemimpinan Ichsan berangkat dari visi periode pertamanya yaitu; andal dalam
peningkatan kualitas hidup masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan visi periode
keduanya, andal dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat dan penyelenggaraan
pemerintahan.
Maka indikator utama yang disorot tentunya pencapaian indeks
pendidikan, kesehatan, dan daya beli yang secara bersama membentuk indeks
pembangunan manusia (human develpoment index). Terutama di periode pertama dan
pada periode kedua ditambahkan dengan pencapaian penerapan nilai dan prinsip
tata kelola kepemerintahan yang baik atau good governance, terutama prinsip
transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Dengan bingkai visi tersebut,
maka dilakukanlah terobosan program dan kegiatan baik dalam kemasan program 100
hari kerja pertama, kontrak politik atau storing point program, agenda utama
dalam RPJM, serta banyak lagi kemasan lainnya yang semuanya disinergikan untuk
pencapaian visi sang punggawa. Berdasarkan data biro pusat statistik, ekonomi
Kabupaten Gowa terus mengalami pertumbuhan. Dimana Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) Perkapita dari tahun 2005 mencapai 5.74%, kemudian naik 6.19% di
tahun 2007, 6.2% pada 2011, dan 7.78% di tahun 2013, Terbukti, jumlah kantor
perbankan meningkat pesat dan dapat bersaing dengan profesional serta
terkendalinya jumlah kredit bermasalah. Jumlah tabungan masyarakat yang
hanya sebesar Rp141 miliar pada tahun 2005, naik menjadi sebesar Rp1,131
triliun pada Januari 2015. Bahkan total simpanan masyarakat menjadi sebesar
Rp1,979 triliun pada Januari 2015. Total pinjaman dari hanya Rp1,306 triliun pada
2009, naik menjadi Rp4.647 triliun pada tahun 2015. Itu terdiri dari Rp1,442
triliun untuk modal kerja dan investasi serta Rp3,205 triliun untuk konsumsi.
Angka pertumbuhan tabungan masyarakat Kabupaten Gowa dalam
enam tahun terakhir sebesar 14,06% pertahun. Bahkan melampaui rata-rata
pertumbuhan tabungan masyarakat Provinsi Sulsel yang sebesar 12,16% pertahun.
Adapun jumlah investasi juga meningkat drastis dari tahun 2005 hingga 2013.
Dimana pada tahun 2005, jumlah investasi yang masuk di Kabupaten Gowa 66,815
juta, sementara tahun 2013 mencapai 657,054 juta.
Berbagai upaya kemudahan memang dilakukan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Gowa yakni dalam menarik investor swasta nasional maupun
asing.
Antara lain; semua perizinan yang melekat di masing-masing satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) diintergarsikan di Kantor Pelayanan Terpadu. Alhasil
terjadi efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan dan non perizinan.
Dengan upaya tersebut investasi swasta nasional dan asing
pun berdatangan. Diantaranya; lapangan Golf berstandar internasional Padi
Valley, sektor properti seperti Citra Land dan Royal Spring, industri makanan
dan minuman seperti Mayora, Garuda Food, dan Wings Food, serta agrowisata
Malino Highland. Berbagai investasi tersebut tentunya mendatangkan keuntungan
bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Gowa. Terutama dalam menyerap tenaga kerja
lokal sehingga mampu menekan angka pengangguran.
Jadikan
Desa Pilar Terdepan Pembangunan Daerah
Besaran
alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Gowa berdasarkan BPM-PD Kabupaten Gowa, terus
mengalami peningkatan dari tahun 2010 hingga 2015. Dimana pada tahun 2010
besaran ADD Kabupaten Gowa hanya Rp16,6 miliar. Kemudian meningkat Rp18,3
miliar pada tahun 2011, Rp18,5 miliar di tahun 2012, Rp26,5 miliar tahun
2013. Selanjutnya pada tahun 2014 mengalami penurunan menjadi Rp23,1
miliar, serta tahun 2015 meningkat drastis sebesar Rp120,5
miliar. Tingginya besaran dana ADD setiap tahun ikut meningkatkan
kesejahteraan aparatur desa dan dusun. Selama sepuluh tahun terakhir, tunjangan
aparatur desa dan dusun mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dengan
memperhatikan tingkat kemampuan daerah. Untuk pejabat setingkat kepala desa
besaran tunjangan yang diberikan sebesar Rp1.200.000, sekretaris desa
Rp1.200.000, serta kepala urusan Rp750.000.
Raih
WTP Empat Tahun Berturut-turut
Keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa selama dua periode ditunjukkan
dengan penatausahaan keuangan dan sistem pelaporan keuangan yang baik dan
benar. Untuk itu, ditempuhlah langkah-langkah berupa penerapan sistem
pengelolaan asset, sistem pelaporan keuangan (neraca, arus kas, dan CALK),
optimalisasi pengawasan secara berjenjang, serta pembinaan dan pengendalian
keuangan SKPD secara berkala (opname kas setiap bulan).
Hal itulah mengantarkan Kabupaten Gowa meraih opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama empat
tahun berturut-turut yakni; 2011, 2012, 2013, dan 2014. Dimana tiga tahun
terakhir WTP tanpa paragraf atau clean and clear. Hasil tersebut tentunya
merupakan prestasi tersendiri bagi Kabupaten Gowa melalui kerja keras dan
konsistensi dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.
Keberhasilan meraih WTP hingga keempat kalinya merupakan
warisan yang baik bagi kepala daerah berikutnya. Terlebih akan menjadi peluang
bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk dapat menerima pinjaman dalam membangun
Kabupaten Gowa ke depan. Terkait pengamanan aset, Pemerintah Kabupaten Gowa
melakukan optimalisasi dalam hal inventarisasi, pencatatan, pengaturan
penggunaan, pensertifikatan, hingga penghitungan nilai penyusutan atas
aset. Diketahui, sampai dengan tahun 2015 telah berhasil diterbitkan 505
sertifikat atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Gowa dengan luas 1.925.360
meter pesegi yang tersebar di 18 kecamatan.Kemudian dua unit aset Pemerintah
Kabupaten Gowa yang berada di luar wilayah seperti, Kantor Perwakilan di
Jakarta dan asrama mahasiswa Gowa di Makassar.
Keuangan Daerah Semakin Kokoh
Dinamika
pembangunan daerah tidak terlepas dari ketersediaan anggaran yang dialokasikan
setiap tahun pada masing-masing sektor pembangunan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APPBD) Kabupaten
Gowa telah mengalami peningkatan yang sangat pesat dalam sepuluh tahun
terakhir. Seiring dengan itu, pola tata kelola keuangan pun semakin baik dan
sehat.
Pemerintah Kabupaten Gowa pun telah melakukan perlunasan
seluruh utang daerah, penyandingan realisasi 100% antara pendapatan asli daerah
(PAD) dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pengelolaan serta
penatausahaan aset pemerintah daerah. Adapun pergerakan Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) sebagai salah satu komponen pendapatan asli daerah (PAD) menunjukkan
pergerakan yang positif. Dimana perkembangan PAD tahun 2014 dibanding 2015
telah meningkat sebesar 234,14% sementara PBB sebesar 306,98%.
Lebih jauh, khusus untuk dana cadangan. Sebagai
upaya memenuhi tuntutan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Gowa membentuk
membentuk dana cadangan yang direncanakan untuk pembangunan jalan, jembatan,
saluran irigasi, dan prasarana sekolah. Dengan upaya ini, pihak penyedia jasa
atau kontraktor memiliki kepastian masa pembayaran sehingga bersedia membangun
dan meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi uangnya dibayarkan kemudian
setelah jumlah yang dicadangkan mencukupi. Hal itu merupakan solusi cerdas,
semua senang dan tidak ada rambu aturan pengelolaan keuangan daerah yang
dilabrak. Solusi ini pun banyak diintip dan dipelajari oleh daerah lainnya. Penggunaan
dana cadangan ini berdasarkan peraturan derah. Dimana peraturan daerah (Perda)
Nomor 28 Tahun 2011, penyiapan dana cadangan sebesar Rp75 miliar. Itu bersumber
dari APBD 2012 sebesar Rp25 miliar dan APBD 2013-2014 sebesar Rp50
miliar.Sasaran dana cadangan tersebut yakni pembangunan infrastruktur seperti
pembangunan jalan, sekolah, dan irigasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar