Rabu, 28 Desember 2016

E-Government dan Reformasi Birokrasi


E-Government dan Reformasi Birokrasi 

Belakangan ini, dalam segala aspek yang berhubungan dengan pemerintahan, reformasi birokrasi menjadi isu yang sangat kuat untuk direalisasikan. Terlebih lagi,birokrasi pemerintah Indonesia telah memberikan sumbangsih yang sangat besar terhadap kondisi keterpurukan bangsa Indonesia dalam krisis multidimensi yang berkepanjangan. Birokrasi yang telah dibangun oleh pemerintah sebelum era reformasi telah membangun budaya birokrasi yang kental dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Akan tetapi, pemerintahan pasca reformasi pun tidak menjamin keberlangsungan reformasi birokrasi terealisasi dengan baik. Kurangnya komitmen pemerintah pasca reformasi terhadap reformasi birokrasi ini cenderung berbanding lurus dengan kurangnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan KKN yang sudah menjadi penyakit akut dalam birokrasi pemerintahan Indonesia selama ini. Sebagian masyarakat memberikan cap negatif terhadap komitmen pemerintah pascareformasi terhadap reformasi birokrasi. Ironisnya, sebagian masyarakat Indonesia saat ini, justru merindukan pemerintahan Orde Baru yang dinggap dapat memberikan kemapanan kepada masyarakat, walaupun hanya kemapanan yang bersifat semu. Agar Indonesia tidak semakin jatuh maka birokrasi Indonesia perlu melakukan reformasi secara menyeluruh. Reformasi itu sesungguhnya harus dilihat dalam kerangka teoritik dan empirik yang luas, mencakup didalamnya penguatan masyarakat sipil (civil society), supremasi hukum, strategi pembangunan ekonomi dan pembangunan politik yang saling terkait dan mempengaruhi. Dengan demikian, reformasi birokrasi juga merupakan bagian tak terpisahkan dalam buruknya birokrasi saat ini.
Reformasi birokrasi yang dilatarbelakang  akibat dari tuntutan terhadap terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui E-Government. E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. E-government (e-gov) intinya adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien. Karena itu, ada dua hal utama dalam pengertian E-Government di atas, yang pertama adalah penggunaan teknologi informasi (salah satunya adalah internet) sebagai alat bantu, dan yang kedua adalah tujuan pemanfaatannya, sehingga pemerintahan dapat berjalan lebih efisien. Ketersediaan informasi yang transparan dan setiap saat dapat diakses oleh masyarakat, telah mendapat tanggapan positif dari pemerintah, terbukti dengan telah dikeluarkannya Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia

A.    Pengertian E-Government
E-Government adalah tentang penyampaian informasi pemerintah dan penyelenggaraan pelayanan secara online melalui internet atau alat digital lainnya. Kegunaan Teknologi Informasi untuk memberikan/menyajikan pelayanan kepada publik dengan lebih nyaman, berorientasi pada konsumen, mengefektifkan biaya, dan secara keseluruhan merupakan cara yang lebih baik dari sebelumnya. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Selain itu pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government) akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Jadi, urgensi E-Government adalah penyampaian informasi pemerintah dan penyelenggaraan pelayanan secara online melalui internet atau digital lainnya yang hal tersebut merupakan suatu keharusan dan sangat penting. E-government adalah salah satu solusi memperbaiki birokrasi, untuk mencapai ketata pemerintahan yang baik. Sistem E-Government, merupakan bentuk pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung aktivitas-aktivitas pemerintahan, untuk pemberian pelayanan yang prima dari pemerintah untuk masyarakat.

B.     Definisi dan Problema Reformasi Birokrasi
Reformasi Birokrasi adalah suatu perubahan  signifikan elemen-elemen birokrasi seperti kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, aparatur, pengawasan dan pelayanan publik, yang dilakukan secara sadar untuk memposisikan diri (birokrasi) kembali, dalam rangka menyesuaikan diri dengan dinamika lingkungan yang dinamis. Perubahan  tersebut dilakukan untuk melaksanakan peran dan fungsi birokrasi secara tepat, cepat  dan konsisten, guna menghasilkan manfaat sesuai diamanatkan konstitusi. Perubahan kearah yang lebih baik, merupakan cerminan dari seluruh kebutuhan yang  bertitik tolak dari fakta adanya peran birokrasi saat ini yang masih jauh dari harapan. Realitas ini, sesungguhnya menunjukan kesadaran bahwa terdapat kesenjangan antara apa yang sebenarnya diharapkan, dengan keadaan yang sesungguhnya tentang  peran birokrasi dewasa
Di negara berkembang seperti Indonesia, buruknya birokrasi tetap menjadi problem terbesar. Birokrasi selalu dikaitkan dengan prosedur kerja yang berbelit-belit dan lamban. Birokrasi yang memiliki sifat patron-klien yang kental, hierarkhis dan impersonal telah memberikan dampak antara lain mematikan inisiatif masyarakat dan kualitas pelayanan masyarakat yang tidak efisien. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelayanan umum di instansi pemerintah selama ini lamban, ruwet, tidak efisien bahkan menjengkelkan karena banyak calo yang berkeliaran. Di samsat, di loket stasiun misalnya, calo yang ada tidak pernah bisa diberantas, malah dilindungi karena mendatangkan fulus. Hal ini memberi kesan bahwa birokrasi kita adalah ibarat ‘benang kusut’, akibatnya masyarakat enggan berhadapan dengan birokrasi. Inilah sebuah paradoks birokrasi kita yang justru tidak mendinamisasi masyarakat. Kekuasaan yang berlimpah baik yang bersifat otoritas formal, keuangan, informasi maupun skill menjadikan posisi birokrasi kuat dan memungkinkan birokrasi untuk memaksakan kehendaknya tanpa ada kemampuan masyarakat menolaknya. Dengan keadaan seperti itu, birokrasi yang semula dipandang sebagai organisasi yang dapat secara efektif dan efisien melayani kebutuhan masyarakat kemudian mengalami penurunan kepercayaan di mata masyarakat bahkan menumbuhkan resistensi yang tinggi dari masyarakat.
Seiring dengan proses reformasi yang terjadi di negara kita, tuntutan masyarakat terhadap birokrasi juga menguat. Birokrasi dituntut untuk menjadi publik servant. Artinya tugas birokrasi adalah melayani masyarakat, bukan sebaliknya masyarakat yang melayani birokrat. Masyarakat menuntut untuk diterapkannya manajemen yang baik dan transparan. Sebagai konsekuensinya, pemerintah harus meningkatkan kinerja dalam fungsi pelayanan publik agar lebih efektif, efisien dan transparan demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik (good governance).
Strategi yang dilakukan untuk mengatasi beberapa persoalan birokrasi di Indonesia adalah melalui reformasi. Reformasi birokrasi adalah upaya untuk mengatasi berbagai masalah internal birokrasi seperti tumpang tindih tugas dan kesemrawutan fungsi organisasi di berbagai tingkatan, persoalan etos dan budaya kerja, belum adanya standar pelayanan publik, penggunaan anggaran yang belum berorientasi pada hasil dan standar kinerja, monitoring serta evaluasi masih sering terjadi. Reformasi birokrasi berupaya untuk mengurangi masalah tersebut dengan perubahan, penyegaran dan pembaharuan guna memenuhi pelayanan publik yang dapat mengimbangi dinamika dan kebutuhan masyarakat.

Reformasi Birokrasi yang Ideal
Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance. Melihat pengalaman sejumlah Negara menunjukkan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk mencapai kemajuan sebuah Negara. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yaitu dengan sistem E-Government. Dimana sekarang ini birokrasi dituntut untuk dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat,transparan, dan professional. Bukan lagi birokrasi yang selalu dikaitkan dengan prosedur kerja yang berbelit-belit dan lamban. Kondisi itu membawa efek pada buruknya pelayanan publik pada masyarakat, sehingga dengan penerapan E-Government diharapkan dapat terwujudnya good governance di Indonesia. Birokrasi merupakan faktor penentu dalam mencapai tujuan terwujudnya tata pemerintahan yang baik (good governance). Strategi yang dilakukan untuk mengatasi beberapa persoalan birokrasi tersebut adalah melalui reformasi birokrasi. Oleh karena itu, cita-cita reformasi birokrasi adalah terwujudnya tata pemerintahan yang baik, terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, memiliki kepastian hukum, transparan, partisipatif,akuntable dan memiliki kredinilitas serta berkembangnya budaya dan perilaku birokrasi yang didasari oleh etika, palayanan, dan pertanggungjawaban publik serta integritas pengabdian dalam mengemban misi perjuangan bangsa mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.

C.    Peranan E-Government dalam Reformasi Birokrasi
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. Reformasi birokrasi merupakan langkah strategis membangun sumber daya aparatur negara yang profesional dalam rangka mewujudkan good governance.
Di Indonesia E-Government telah diadopsi sejak tahun 2001 melalui Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi,   Media   dan   Informatika)   bahwa   aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi. Hal ini bersesuaian dengan prinsip-prinsip paradigma baru new publik manajemen dan new public service yang mengedepankan kualitas dan mutu pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Penegasan tentang urgensi e-Government juga didukung dengan Instruksi Presiden RI No.3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 126/M/KI/K/VI/2002 perihan Edaran Pendayagunaan Situs sebagai bentuk keseriusan pemerintah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi di dalam proses pemerintahan.
Keberhasilan reformasi birokrasi akan sangat mendukung dalam penciptanan good governance karena birokrasi merupakan inti dari upaya penciptaan good governance, sehingga akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Indonesia. Salah satunya adalah melalui implementasi e- Government, dimana idealnya implementasi e- Government diharapkan dapat membantu meningkatkan interaksi antara pemerintah, masyarakat dan bisnis sehingga mampu mendorong terciptanya good government serta perkembangan politik dan ekonomi.
E-Government menurut definisi dari The World Bank Group adalah: E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government. Definisi dari referensi lainnya menyebutkan bahwa E-Government refers to the use of information technology to free movement of information to overcome the physical bounds of traditional paper and physical based sistem in government services to benefit citizens, business partner and employees. Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkanhubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Dimana didalamnya melibatkan otomisasi dankomputerisasi pada prosedur paper-based ada yang akan mendorong cara baru dalamkepemimpinan, cara baru dalam mendsikusikan danmenetapkan strategi, cara baru dalam transaksi bisnis, cara baru dalam mendengarkan warga dan komunitas,serta cara baru dalam mengorganisasi danmenyampaikan informasi.
Layanan e-Government fokus pada empat customer yaitu: warga, komunitas bisnis, pemerintah dan agen pemerintah. E-Government diharapkan mampu untuk membuat interaksi dengan warga masyarakat, bisnis, karyawan pemerintah, agen pemerintah dan pemerintah lain lebih baik, bersahabat, transparan, murah dan efektif.
Semua aktivitas e-government ditujukan untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan dan berwibawa. Selain itu E-Government menjanjikan suatu hasil kerja yang efisien, partisipasif berkeadilan, demokrasi dan yang terpenting lagi adalah Transparancy dan accountability , hal ini merupakan unsur penting dalam sistem aparatur negara yang modern, yang dilandasi oleh derajat rasionalitas yang tinggi. Pemerintah sendiri sudah menyadari bahwa e-gov penting dalam reformasi birokrasi dengan harapan akan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat , namun untuk penerapannya memang tak mudah, karena memerlukan proses dan tahapan tahapan seperti halnya meningkatkan hasil kerja birokrasi.
Implementasi e-government pada dasarnya dapat memberikan peluang yang sangat besar bagi pengembangan daerah. Dimana daerah dapat menggunakan fasilitas yang ada untuk mempermudah proses layanan, memperkenalkan potensi organisasi, meningkatkan interaksi dengan masyarakat dan bisnis dan sebagainya. Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari e-Government, diantaranya :
1.      Pelurusan operasi pemerintah untuk menjamin kecepatan respons terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang lebih baik dan cepat kepada masyarakat.
2.      Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Dengan adanya keterbukaan (transparansi) diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik.
3.      Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
4.      Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing.
5.      Menghapus lapisan dalam manajemen pemerintahan.
6.      Memungkinkan masyarakat, bisnis, level pemerintah lainnya dan karyawan untuk secara mudah menemukan informasi dan mendapatkan layanan dari pemerintah.
7.      Menyederhanakan proses bisnis dan mengurangi biaya melalui integrasi dan penghapusan sistem yang berlebihan.
8.      Memungkinkan pencapaian elemen dari agenda manajemen pemerintahan.

D.    Aspek yang menghambat Reformasi Birokrasi
Proses mengimplementasi e-Government tidaklah mudah, tidak hanya dengan memasang komputer sudah disebut e-Government. Ada banyak perencanaan dan proses yang perlu dilakukan. Banyak kejadian implementasi e-Government khususnya di Indonesia mengalami kegagalan, karena adanya paradigma diatas. Adapun aspek – aspek lain yg menjadi penghambat dalam e-Government, yaitu :
  1. Komitmen Pemerintah dalam integrasi dan transparasi publik
  2. Belum adanya budaya berbagi informasi
  3. Belum adanya budaya dokumentasi yang tertib.
  4. Resistensi terhadap perubahan
  5. Kelangkaan sumber daya manusia (SDM) yang handal.
  6. Infrastruktur yang belum memadai dan mahal.
  7. Tempat akses yang terbatas
 Hambatan-hambatan di atas tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun khususnya Negara berkembang, hal tersebut masih menjadi masalah. Hambatan ini harus diperhatikan dalam perencanaan implementasi e-Government.
Untuk memaksimalkan manfaat e-Government, maka diperlukan proses control yang memadai pada lifecycle e-government untuk memastikan kalau sistem yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan, investasi yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan, operasinya baik dan dapat mendukung pencapaian tujuan daerah. Salah satunya adalah dengan menggunakan strategi implementasi yang konsisten pada lifecycle sistem disertai dengan proses continuous improvement. Arsitektur dari framework strategi implementasi yang diajukan terdiri dari 4bagian high level control utama: integrasi penelitian dan informasi, agenda implementasi, delivery layanan dan pengukuran performance.
Rendahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia selama ini mendapat sorotan yang sangat tajam berbagai kalangan. Berdasarkan laporan dari The World Competitiveness Yearbook tahun 1999, Indonesia termasuk kategori paling rendah diantara 100 negara paling kompetitif di dunia (Dwiyanto, dkk: 2006: 53).
Dwiyanto (2006:47-76) mengemukakan empat kriteria yang dapat digunakan untuk menilai kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan publik. Pertama, akuntabilitas publik, yaitu dengan melihat kesesuaian penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat atau yang dimilki oleh stakeholders. Kedua, responsivitas, yaitu menilai kinerja birokrasi dengan melihat kemampuan birokrasi dalam mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda berdasarkan prioritas pelayanan serta mengembangkan program-program sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ketiga, orientasi pada pelayanan, yaitu dengan melihat seberapa banyak energi birokrasi digunakan untuk memberikan pelayanan kepada publik. Keempat, efisiensi pelayanan, yaitu dengan membandingkan antara input dan output pelayanan. Birokrasi di Indonesia adalah birokrasi yang selalu dikaitkan dengan prosedur kerja yang berbelit-belit dan lamban. Kondisi ini membawa efek pada buruknya pelayanan publik pada masyarakat. Untuk mengatasi berbagai persoalan terkait dengan buruknya pelayanan publik adalah melalui reformasi birokrasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh sesuai dengan dinamika masyarakat. Sehingga perlu adanya penerapan E-Government dalam birokrasi reformasi untuk mewujudkan good governance di Indonesia. Dengan sistem E-Government diharapkan pelayanan publik pada masyarakat yang sebelumnya dianggap terbelit-belit dan lambat, bisa berubah menjadi cepat, tepat,transparansi, efektif, dan efisien.
Dalam pelaksanaan reformasi pelayanan publik tidak serta merta tanpa kendala. Berbagai kendala yang dihadapi dalam melakukan reformasi pelayanan publik harus disikapi dengan sikap optimisme dan keyakinan. Oleh karena itu pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus dapat merumuskan strategi inti yang akan dijalankan melalui kejelasan tujuan, peranan dan arah. Strategi ini tentunya juga harus bisa dioperasionalkan dengan baik sehingga akan mampu menghasilkan kinerja yang tinggi dengan kualitas pelayanan yang baik. Diharapkan dengan adanya penerapan E-Government dalam reformasi birokrasi di Indonesia, mampu meningkatkan kinerja dalam fungsi pelayanan publik agar lebih efektif, efisien dan transparan demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik (good governance).
  
DAFTAR PUSTAKA

Dwiyanto. 2006. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press

Fitrianti. 2014. Urgensi dan E-Government dalam Reformasi Birokrasi. https://wiliantiningpyas.wordpress.com/2014/06/07/97/ (diakses pada 3 Januari 2014, Pukul 15:30 WIB

Rozi Syafuan. 2006. Zaman Bergerak, Birokrasi Dirombak: Potret Birokrasi dan Politik di Indonesia. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Fisip.unsoed.ac.id/Artikel%20Okta%20Khairu%20Birokrasi-AIPI.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar