MARI KEMBALI KE LAUT
JALAN TERJAL MENUJU
INDONESIA POROS MARITIM
Oleh -
Eko Aryono
Indonesia adalah negeri seribu pulau. Kira-kira
hanya sepertiga saja jatah tanahnya. Tak heran apabila predikat Archipelagic State disematkan kepada
kawasan tempat bertemunya dua sirkum pegunungan terbesar di dunia; Sirkum
Mediterania dan Pasifik. Tentunya Archipelagic
State yang dimaksudkan di sini adalah arti dalam bahasa Yunani; archi (utama) dan pelagos (laut). Maka artinya
akan
menjadi laut sebagai yang utama dalam kerangka NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia). Judul di atas kiranya pantas didengungkan kembali di telinga
manusia
Indonesia yang semakin melupakan laut. Padahal dahulu kala nenek moyang kita
berpesan; apabila melaut, “jangan lupa daratan”. Kini, kita yang sudah lama
hidup di darat dengan segala bentuk penghidupannya telah lupa laut. Maka dari
itu, mari kembali ke laut. Pandanglah hamparan biru itu. Disanalah tersimpan
beragam sejarah laut. Dalam lembaran sejarah tersebut, para leluhur negeri “silang
budaya” ini telah membenarkan semboyan dari ALRI, Jalesveva Jayamahe, justru di laut kita jaya.
Kini, pertanyaannya adalah apa yang menyebabkan
masyarakat Indonesia bergerak melupakan laut yang merupakan hakekatnya itu,
bangsa maritim? Dalam perspektif sejarah, kondisi kekinian tersebut, di mana
pola pemerintahan dan persebarannya yang memusat, merupakan warisan dari negara
konsentris (kerajaan Jawa yang terpusat pada Keraton berdasarkan konsep makro
dan mikro kosmos) dan sistem negara Kolonial yang melanggengkan Tanah Jawa
menjadi arena pemerintahan dan ladang ekonomi. Dua faktor sejarah tersebutlah
yang membentuk pola memusat, di mana Jawa menjadi sentralnya. Maka tak heran
ada sebutan pulau “terluar” dalam alam pikir masyarakat Indonesia. Padahal
apabila
merujuk
kepada jatidiri sebagai bangsa maritim. Tak ada yang disebut terluar. Paling
mungkin adalah garda depan.
Berangkat dari permasalahan
tersebut, Indonesia saat ini bercita-cita untuk menjadi Negara Poros Maritim,
sesuai dengan keinginan Presiden
Republik Indonesia saat ini Bapak Ir. Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan
Indonesia sebagai poros maritim dunia. Indonesia, sebagai negara kepulauan
dengan wilayah perairan yang luas, potensi sumber daya alam yang besar dan
letaknya yang strategis (berada di persilangan dua samudera, Hindia dan Pasifik),
Memang sudah seharusnya menjadi
poros maritim. Untuk menuju ke arah sana, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan
oleh Indonesia, diantaranya adalah
dengan terlebih dahulu menjadikan Indonesia sebagai
negara maritim dengan sejumlah kompetensi yang harus dipenuhi. Saat ini
Indonesia baru berstatus sebagai Negara kepulauan, setelah berlakunya UNCLOS
1982, dan sedang berupaya menjadi Negara maritim[3].
Akan tetapi sebelum
Indonesia menuju Poros Maritim Dunia, terlebih dahulu perlu
dipahami pengertian negara
maritim, mengingat adanya pandangan
bahwa meskipun Indonesia memiliki
sejumlah prasyarat untuk menjadi kekuatan
maritim, sebagaimana yang ditetapkan
oleh para ahli strategi maritime, seperti
Alfred Thayer Mahan dan Geoffrey Till, akan tetapi hingga saat ini
Indonesia belum menjadi negara
maritim. Status Indonesia barulah
sebatas negara kepulauan setelah berlakunya
Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS)
1982 pada 16 November 1994. Pakar
Hukum Laut Hasjim Djalal mengemukakan
bahwa negara maritime tidak
sama dengan negara kepulauan.
Negara maritim adalah negara yang mampu memanfaatkan laut, walaupun negara
tersebut mungkin tidak punya banyak laut, tetapi mempunyai kemampuan teknologi, ilmu pengetahuan, peralatan, dan lain-lain untuk mengelola dan memanfaatkan laut
tersebut, baik ruangnya maupun
kekayaan alamnya dan letaknya
yang strategis. Oleh karena itu, banyak
negara kepulauan atau negara pulau yang
tidak atau belum menjadi negara maritime
karena belum mampu memanfaatkan laut yang sudah berada di dalam kekuasaannya. Sebaliknya, banyak negara yang tidak mempunyai laut atau lautnya sangat sedikit tetapi mampu memanfaatkan laut
tersebut untuk kepentingannya,
misalnya Singapura.
Negeri
Belanda yang lautnya sangat kecil mampu menjelajahi Samudera Hindia dan menjajah
Indonesia hingga ratusan tahun.
Indonesia, menurut Hasjim Djalal, adalah negara
kepulauan yang kini sedang menuju kembali atau bercita-cita menjadi Negara maritim
karena di masa lalu pernah menjadi negara maritim seperti di zaman Sriwijaya
dan
Majapahit. Di masa itu, bangsa Indonesia malah menjelajah jauh sampai ke Afrika
Timur (Madagaskar) dan ke Pasifik Selatan. Ini artinya, jika Indonesia ingin menjadi
poros maritim dunia, terlebih dahulu Indonesia harus berupaya menjadi negara
maritim. Untuk menjadi Negara maritim, menurut Hasjim Djalal, Indonesia harus
mampu mengelola dan memanfaatkan kekayaan dan ruang lautnya, antara lain, mengenal
berbagai jenis laut Indonesia dengan berbagai ketentuannya, mengenal dan
menghormati hak-hak internasional atas perairan Indonesia, mampu menghapus praktik
ilegal dan mencegah segala macam bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan
Indonesia dan juga di daerah kewenangannya, mampu menetapkan dan mengelola
perbatasan maritim dengan Negara tetangga dan menjaga keamanannya, mampu menjaga
keselamatan pelayaran yang melalui perairan Indonesia, mampu memanfaatkan kekayaan
alam dan ruang di luar perairan Indonesia seperti di laut bebas dan di dasar laut
internasional. Singkatnya, negara maritim Indonesia selain harus mampu
memanfaatkan semua unsur kelautan di sekelilingnya untuk kesejahteraan rakyat
dan kemajuan bangsa, juga harus mampu menghadirkan kekuatan keamanan laut yang
memadai, semacam sea and coast guard, guna menjaga
keamanan perairan Indonesia dari berbagai tindak pelanggaran hukum.
Refensi
Akhwani Subkhi. 2008. Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa. Jakarta :
Institut UIN Syarif Hidayatullah
Chandra Motik, Hasjim Djalal. 2011. Negara kepulauan
menuju Negara maritim:75 tahun Prof. Dr. Hasjim Djalal, MA. Jakarta :
Lembaga Laut Indonesia
Simela Viktor, 2014. Indonesia
Menuju Poros Dunia. Kajian singkat terhadap isu-isu terkini. Vol. VI, No. 21/ I/P3DI/November/2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar