Penggunaan E-Government
Dalam Era Modern
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi (Information and communication
Technology, ICT) telah membawa pengaruh yang besar terutama bagi organisasi
pemerintahan. Perkembangan teknologi informasi ini telah memaksa organisasi
pemerintah untuk melakukan transformasi besar-besaran agar selalu memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat. Perubahan tersebut tidak hanya dalam produk layanan, tetapi juga pada struktur
dan manajemen organisasi.
Pada
Sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, transparan, merupakan
tantangan yang harus dijawab oleh lembaga pemerintahan dalam menjalankan
fungsinya. Di lain pihak, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang
demikian pesat membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan
informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Sehingga sektor
pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahi telah melahirkan model
pelayanan publik yang dilakukan melalui e-Government. Pelayanan pemerintah yang
birokratis dan terkesan kaku dieliminir melalui pemanfaatan e-Government menjadi
lebih fleksibel dan lebih berorientasi pada kepuasan pengguna. E-Government
menawarkan pelayanan publik bisa diakses secara 24 jam, kapan pun, dan dari
manapun pengguna berada. E-Government juga memungkinkan pelayanan publik tidak
dilakukan secara face-to-face sehingga pelayanan menjadi lebih efisien.
Menyadari akan besarnya manfaat e-Government, pemerintah Indonesia sejak tahun
2003 telah mengeluarkan kebijakan tentang penerapan e-Government dalam bentuk
Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003.
Di
Negara-negara maju, e-gov merupakan hasil transformasi mekanisme
interaksi birokrasi dengan masyarakat yang menjadi lebih bersahabat. Demikian
halnya di Negara berkembang, banyak pengambil kebijakan yakin bahwa
pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan transparan dapat diwujudkan melalui e-government.
Secara
konseptual, konsep dasar dari e-Government sebenarnya adalah bagaimana
memberikan pelayanan melalui elektronik (e-service), seperti melalui internet,
jaringan telepon seluler dan komputer, serta multimedia.
Melalui
pengembangan e-Gov ini, maka sejalan dengan itu dilakukan pula penataan
system manajemen informasi dan proses pelayanan publik dan mengoptimalkan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.Adapun ruang lingkup dari e-Gov
ini adalah mencakup interaksi antara pemerintah dan masyarakat (G2C-government
to citizens), pemerintah dan perusahaan bisnis (G2B-government to
business enterprises) dan hubungan antar pemerintah (G2G-inter-agency
relationship). Sementara itu, Forman
memberikan defenisi e-government secara lebih spesifik lagi yakni
penggunaan teknologi digital untuk mentransformasi kegiatan-kegiatan pemerintah
yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyampaian
layanan. Dari defenisi yang dikemukakan oleh Forman tadi bermakna bahwa penyampaian layanan melalui teknologi
digital dapat memberikan tingkat efisiensi dan efektivitas pekerjaan pemerintah
yang lebih baik. Efisiensi dalam hal ini baik dari segi waktu, biaya, maupun
tenaga.
E-Goverment adalah penggunaan
teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan
bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan
pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau
administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan
pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Menurut
Nugroho (2007), Tahapan perkembangan implementasi E-Government di Indonesia
dibagi menjadi empat yakni :
1. Web
Presence, yaitu memunculkan website daerah di internet. Dalam tahap ini,
informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat ditampilkan dalam website
pemerintah.
2. Interaction,
yaitu web daerah yang menyediakan fasilitas interaksi antara masyarakat dan
Pemerintah Daerah. Dalam tahap ini, informasi yang ditampilkan lebih
bervariasi, seperti fasilitas download dan komunikasi E-mail dalam website
pemerintah.
3. Transaction,
yaitu web daerah yang selain memiliki fasilitas interaksi juga dilengkapi
dengan fasilitas transaksi pelayanan publik dari pemerintah.
4. Transformation,
yaitu dalam hal ini pelayanan pemerintah meningkat secara terintegrasi
Adapun
tiga model penyampaian
E-Government, antara lain :
a.
Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan
publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan
pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
Contohnya G2C : Pajak online,
mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte
perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi, Layanan
kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b.
Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi
elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan
bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada
pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih
efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik.
Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem
e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan,
Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis),
Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk
dagang.
c.
Government-to-Government
(G2G)
Adalah Memungkinkan
komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga
pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara
online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan
kepada masyarakat secara terpadu.
Keuntungan
Penggunaan E-Goverment
1. Dapat
membentuk hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk menghadapi perubahan dan
persaingan perdagangan internasional.
2. Dapat
membentuk jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas,
cepat, dan terjangkau oleh masyarakat luas.
3. Dapat
membentuk mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta
menyediakan fasilitas dialog publik.
4. Dapat
membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien
5. Memberikan
layanan yang lebih baik pada masyarakat.
6. Pemberdayaan
masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh.
7. Adanya
E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena
koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kerugian
E-Goverment bagi rakyat
1. Semakin
bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya
cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus
pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2. Kurangnya interaksi atau
komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government
dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain
yang berkepentingan.
3. Kelemahan utama tentang
e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan,
internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang
dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4. Pelayanan
yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan
proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan
SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
5. Belum
mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk
pengembanngan e-government
6. Inisiatif
merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah
faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai
alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal,
aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
7. Kesenjangan
kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet.
Daftar Pustaka
Erick S. Holle. 2011. Pelayanan Publik
Melalui Electronic Government : Upaya Meminimalisir Praktek
Maladministrasi Dalam Meningkatan
Public Service. Jurnal Sasi Vol.17 No.3 Bulan Juli-September 2011
Rahmawati, Itha. 2013. Review Jurnal : Pemanfaatan E-Government Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Pemerintah Tingkat Kabupaten. Http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2013/05/14/ review - jurnal pemanfaatan-e-government-dalam-meningkatkan-pelayanan-publik-dan-pemberdayaan-pemerintah-tingkat-kabupaten/ (diakses pada 14 Mei 2013)
R.e. Indrajit. 2002. E-government:
strategi pembangunan dan pengembangan sistem pelayanan publik berbasis Teknologi
digital. Jogyakarta: Andi
Alexander
rusli (ed). 2004. Telematika Indonesia: Kebijakan dan Perkembangan. Jakarta
: Tim Koordinasi Telematika Indonesia Kementerian
komunikasi dan informasi republik indonesia
Bennis,W. and M.Mische. 1995. The 21
Century Organization. Pfeiffer & Company : NewYork.
Forman, Mark. 2005. E-Government: Using IT
to Transform the Effectiveness and Efficiency of Government.
Anonim. 2015. Pengertian, Manfaat dan Tahap-tahap E-Government. http://bappeda.madiunkab.go.id/berita-145--pengertian-manfaat-dan-tahap-%EF%BF%BD-tahap-egovernment.html
(Diakses Pada Senin 9 Maret 2015, Pukul 11:40 WIB
Oki Hardy. 2014. Pengertian E-Government Beserta Jenisnya. http://okihardy99. blogspot.co.id/2014/01/pengertian-e-government-beserta-jenis.html
(Diakses Pada Kamis, 30 Januari 2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar