Selasa, 10 April 2018

Catatan Mahasiswa "Motivasi Ber-KKN di Komisi Pemberantasan Korupsi"



MOTIVASI MENGIKUTI KKN KPK
Oleh :
Eko Aryono
Beranjak dari keinginan besar saya untuk mengetahui lebih banyak bagaimana tugas dan wewenang institusi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam hal menangani perkara tindak pidana korupsi. Salah satu poin utama yang ingin saya ketahui yakni bagaimana pola pencegahan yang efektif dalam menangani berbagai persoalan korupsi. Karena perlu kita sadari betul bahwa korupsi bukan hanya menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan keuangan, memperkaya diri dan melawan hukum, akan tetapi melainkan korupsi juga bisa dalam hal managemen (korupsi managemen) korupsi waktu, baik saat kita telat datang ke kampus ataukah menggunakan waktu yang berlebihan, itu juga merupakan korupsi. Begitu juga penggunaan anggaran berlebihan merupakan salah satu bentuk korupsi, misalnya   dalam suatu organisasi kita mempunyai dan diberikan anggaran sebanyak 5 juta untuk pelaksanaan anggaran tersebut. Tapi sebenarnya itu kegiatan bisa terlaksana hanya sebesar 3 juta, akan tetapi kita habiskan anggaran sampai 5 juta. Itu sama saja kita memanfaatkan peluang yang ada.
Maka dari itulah, saya sangat berkeinginan untuk kkn disana, karena untuk mencari tahu betul bagaimana menindaki persoalan hal-hal yang seperti itu dan pola pencegahan apa yang paling tepat dan bagaimana pola-pola pencegahaan tersebut diterapkan di masing-masing struktur yang ada, misalnya di tingkat mahasiswa, bagaimana pola pencegahannnya, begitu juga di tingkat SD, SMP dan SMA sampai di tingkat para pejabat eselon, Pemerintah daerah (Kepala Daerah), DPRD.nya apa, lalu tidak lepas juga bagaimana pola pencegahan yang efektif untuk kalangan masyarakat itu sendiri seperti apa.
Saya berkeingin KKN di KPK juga dilatarbelakangi oleh kesan saya terhadap institusi ini dan berkeingin untuk mengetahui bagaimana proses penangulangan, pencegahan, penindakan, penuntutan sampai pemberantasan tindak pidana korupsi serta memberikan krtikan dan masukan yang bisa menguatkan posisi dari institusi KPK itu sendiri. Sebagai contohnya saat ini di institusi KPK, jumlah personil sangat kurang dalam hal penyidiknya, maka dari itulah saya berkeinginan untuk memberikan masukan dalam hal personil penyidiknya perlu untuk ditambah dan tentu saja melalui recrutmen yang terbuka, proporsional, sehingga orang-orang yang ditempatkan di institusi KPK merupakan orang-orang yang kapabel, berani, tegas professional dan pandang bulu dalam hal memutus perkara. Baik calon penyidiknya dari Polisi, kejaksaan, masyarakat sipil juga boleh. Karena mengingat bahwa dalam hal pemberantasan korupsi, yang dapat melakukan tindakan penyelidikan kasus korupsi dapat dilakukan oleh institusi kepolisian, kejaksaaan dan kpk itu sendiri. Maka dari itulah saya berkeinginan kkn di kpk karena ingin masuk secara langsung dan mengetahui bagaimana proses penyidik dan penyelidikan berlangsung serta memberikan masukan secara langsung pula kepada institusi kpk, mengingat saat ini dari 5 pimpinan KPK, ada bapak Laode Muhammad Syarif, yang merupakan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yang mungkin melalui beliau, saran-saran dan masukan serta kritik dapat kita salurkan guna memperkuat posisi dari Institusi KPK.