MOTIVASI
MENGIKUTI KKN KPK
Oleh
:
Eko
Aryono
Beranjak dari keinginan
besar saya untuk mengetahui lebih banyak bagaimana tugas dan wewenang institusi
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam hal menangani perkara tindak pidana
korupsi. Salah satu poin utama yang ingin saya ketahui yakni bagaimana pola pencegahan
yang efektif dalam menangani berbagai persoalan korupsi. Karena perlu kita
sadari betul bahwa korupsi bukan hanya menyalahgunakan wewenang dalam
penggunaan keuangan, memperkaya diri dan melawan hukum, akan tetapi melainkan
korupsi juga bisa dalam hal managemen (korupsi managemen) korupsi waktu, baik
saat kita telat datang ke kampus ataukah menggunakan waktu yang berlebihan, itu
juga merupakan korupsi. Begitu juga penggunaan anggaran berlebihan merupakan
salah satu bentuk korupsi, misalnya dalam suatu organisasi kita mempunyai dan
diberikan anggaran sebanyak 5 juta untuk pelaksanaan anggaran tersebut. Tapi
sebenarnya itu kegiatan bisa terlaksana hanya sebesar 3 juta, akan tetapi kita
habiskan anggaran sampai 5 juta. Itu sama saja kita memanfaatkan peluang yang
ada.
Maka dari itulah, saya
sangat berkeinginan untuk kkn disana, karena untuk mencari tahu betul bagaimana
menindaki persoalan hal-hal yang seperti itu dan pola pencegahan apa yang
paling tepat dan bagaimana pola-pola pencegahaan tersebut diterapkan di
masing-masing struktur yang ada, misalnya di tingkat mahasiswa, bagaimana pola
pencegahannnya, begitu juga di tingkat SD, SMP dan SMA sampai di tingkat para
pejabat eselon, Pemerintah daerah (Kepala Daerah), DPRD.nya apa, lalu tidak
lepas juga bagaimana pola pencegahan yang efektif untuk kalangan masyarakat itu
sendiri seperti apa.
Saya berkeingin KKN di
KPK juga dilatarbelakangi oleh kesan saya terhadap institusi ini dan berkeingin
untuk mengetahui bagaimana proses penangulangan, pencegahan, penindakan,
penuntutan sampai pemberantasan tindak pidana korupsi serta memberikan krtikan
dan masukan yang bisa menguatkan posisi dari institusi KPK itu sendiri. Sebagai
contohnya saat ini di institusi KPK, jumlah personil sangat kurang dalam hal
penyidiknya, maka dari itulah saya berkeinginan untuk memberikan masukan dalam
hal personil penyidiknya perlu untuk ditambah dan tentu saja melalui recrutmen
yang terbuka, proporsional, sehingga orang-orang yang ditempatkan di institusi
KPK merupakan orang-orang yang kapabel, berani, tegas professional dan pandang
bulu dalam hal memutus perkara. Baik calon penyidiknya dari Polisi, kejaksaan,
masyarakat sipil juga boleh. Karena mengingat bahwa dalam hal pemberantasan
korupsi, yang dapat melakukan tindakan penyelidikan kasus korupsi dapat
dilakukan oleh institusi kepolisian, kejaksaaan dan kpk itu sendiri. Maka dari
itulah saya berkeinginan kkn di kpk karena ingin masuk secara langsung dan
mengetahui bagaimana proses penyidik dan penyelidikan berlangsung serta memberikan
masukan secara langsung pula kepada institusi kpk, mengingat saat ini dari 5
pimpinan KPK, ada bapak Laode Muhammad Syarif, yang merupakan Dosen di Fakultas
Hukum Universitas Hasanuddin, yang mungkin melalui beliau, saran-saran dan
masukan serta kritik dapat kita salurkan guna memperkuat posisi dari Institusi
KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar