Rabu, 27 April 2016

Konsep Bela Negara dan Peranan Mahasiswa


KONSEP BELA NEGARA DAN PERANAN MAHASISWA

  Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara..

Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada tentara nasional indonesia. Padahal berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara republik indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republic Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.

Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dapat didefinisikan dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.

Ada lima dasar bela negara yaitu  :

1.      Cinta tanah air

2.      Kesadaran berbangsa dan bernegara

3.      Yakin akan pancasila sebagai ideologi Negara

4.      Rela berkorban untuk bangsa dan Negara

5.      Memiliki kemampuan awal bela Negara

  SIKAP MAHASISWA DALAM BELA NEGARA

a.       Menumbuhkan semangat dan sikap hidup lebih baik dan lebih maju. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara giat belajar dan giat bekerja, optimis terhadap masa depan, tidak boros dan tidak bergaya hidup mewah, serta menumbuhkan semangat gemar menabung. mahasiswa  harus giat belajar demi meraih masa depan yang gemilang serta dapat membantu kelangsungan pembangunan Negara .Ilmu yang melimpah dari para pelajar apabila di amalkan kepada bangsa ini maka akan membawa perubahan yang besar.

b.      Memiliki semangat dan sikap ingin berperan serta dalam usaha-usaha pembangunan. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara taat membayar pajak, taat hukum, ikut serta dalam menjaga keamanan, serta menjaga kehormatan dan martabat bangsa di hadapan dunia internasional.

c.       Menumbuhkembangkan semangat dan sikap rela berkorban dalam masa pembangunan. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara sehat jasmani dan rohani, tahan derita dan tahan uji, selalu tegar menghadapi masalah, cekatan dalam bertindak, berpendirian teguh, siap menanggung risiko, bertanggung jawab, serta berani membela kebenaran dan keadilan.

d.      Memiliki semangat dan sikap untuk mengembangkan inovasi (pembaruan) dalam berbagai hal. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara terbuka terhadap perubahan, menerima dengan selektif budaya asing, menolak tegas kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, mengubah pola hidup dan tingkah laku yang tidak sesuai dengan sendi-sendi kehidupan yang baik, serta selalu bangga sebagai bangsa dan warga negara Indonesia.

e.       Melestarikan kebudayaan Indonesia baik di dalam negri maupun diluar negri. Budaya merupakan harta suatu bangsa dan alangkah bagusnya apabila harta tak ternilai tersebut dilestarikan.

Mahasiswa harus menyadari, ada banyak hal di negara ini yang harus diluruskan dan diperbaiki. Kepedulian terhadap negara dan komitmen terhadap nasib bangsa di masa depan harus diinterpretasikan oleh mahasiswa ke dalam hal-hal yang positif. Tidak bisa dimungkiri, mahasiswa sebagai social control terkadang juga kurang mengontrol dirinya sendiri. Sehingga mahasiswa harus menghindari tindakan dan sikap yang dapat merusak status yang disandangnya, termasuk sikap hedonis-materialis yang banyak menghinggapi mahasiswa.

Karena itu, kepedulian dan nasionalisme terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak.

  Pemberdayaan Pemerintahan Kabupaten Gowa

KEPEMIMPINAN H.Ichsan Yasin Limpo, SH,MH selama dua periode di Kabupaten Gowa yakni, 2005-2010 dan 2010-2015 sangat dirasakan efek positifnya oleh masyarakat.  Kepemimpinan Ichsan berangkat dari visi periode pertamanya yaitu; andal dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan visi periode keduanya, andal dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.

Maka indikator utama yang disorot tentunya pencapaian indeks pendidikan, kesehatan, dan daya beli yang secara bersama membentuk indeks pembangunan manusia (human develpoment index). Terutama di periode pertama dan pada periode kedua ditambahkan dengan pencapaian penerapan nilai dan prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik atau good governance, terutama prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Dengan bingkai visi tersebut, maka dilakukanlah terobosan program dan kegiatan baik dalam kemasan program 100 hari kerja pertama, kontrak politik atau storing point program, agenda utama dalam RPJM, serta banyak lagi kemasan lainnya yang semuanya disinergikan untuk pencapaian visi sang punggawa. Berdasarkan data biro pusat statistik, ekonomi Kabupaten Gowa terus mengalami pertumbuhan. Dimana Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Perkapita dari tahun 2005 mencapai 5.74%, kemudian naik 6.19% di tahun 2007, 6.2% pada 2011, dan 7.78% di tahun 2013, Terbukti, jumlah kantor perbankan meningkat pesat dan dapat bersaing dengan profesional serta terkendalinya jumlah kredit bermasalah.  Jumlah tabungan masyarakat yang hanya sebesar Rp141 miliar pada tahun 2005, naik menjadi sebesar Rp1,131 triliun pada Januari 2015. Bahkan total simpanan masyarakat menjadi sebesar Rp1,979 triliun pada Januari 2015. Total pinjaman dari hanya Rp1,306 triliun pada 2009, naik menjadi Rp4.647 triliun pada tahun 2015. Itu terdiri dari Rp1,442 triliun untuk modal kerja dan investasi serta Rp3,205 triliun untuk konsumsi.

Angka pertumbuhan tabungan masyarakat Kabupaten Gowa dalam enam tahun terakhir sebesar 14,06% pertahun. Bahkan melampaui rata-rata pertumbuhan tabungan masyarakat Provinsi Sulsel yang sebesar 12,16% pertahun.
Adapun jumlah investasi juga meningkat drastis dari tahun 2005 hingga 2013. Dimana pada tahun 2005, jumlah investasi yang masuk di Kabupaten Gowa 66,815 juta, sementara tahun 2013 mencapai 657,054 juta.

Berbagai upaya kemudahan memang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yakni dalam menarik investor swasta nasional maupun asing.
Antara lain; semua perizinan yang melekat di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diintergarsikan di Kantor Pelayanan Terpadu. Alhasil terjadi efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan dan non perizinan.

Dengan upaya tersebut investasi swasta nasional dan asing pun berdatangan. Diantaranya; lapangan Golf berstandar internasional Padi Valley, sektor properti seperti Citra Land dan Royal Spring, industri makanan dan minuman seperti Mayora, Garuda Food, dan Wings Food, serta agrowisata Malino Highland. Berbagai investasi tersebut tentunya mendatangkan keuntungan bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Gowa. Terutama dalam menyerap tenaga kerja lokal sehingga mampu menekan angka pengangguran. 

Jadikan Desa Pilar Terdepan Pembangunan Daerah 

Besaran alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Gowa berdasarkan BPM-PD Kabupaten Gowa, terus mengalami peningkatan dari tahun 2010 hingga 2015. Dimana pada tahun 2010 besaran ADD Kabupaten Gowa hanya Rp16,6 miliar. Kemudian meningkat Rp18,3 miliar pada tahun 2011, Rp18,5 miliar di tahun 2012, Rp26,5 miliar tahun 2013. Selanjutnya pada tahun 2014 mengalami penurunan menjadi Rp23,1 miliar, serta tahun 2015 meningkat drastis sebesar Rp120,5 miliar. Tingginya besaran dana ADD setiap tahun ikut meningkatkan kesejahteraan aparatur desa dan dusun. Selama sepuluh tahun terakhir, tunjangan aparatur desa dan dusun mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dengan memperhatikan tingkat kemampuan daerah. Untuk pejabat setingkat kepala desa besaran tunjangan yang diberikan sebesar Rp1.200.000, sekretaris desa Rp1.200.000, serta kepala urusan Rp750.000.

 Raih WTP Empat Tahun Berturut-turut

Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa selama dua periode ditunjukkan dengan penatausahaan keuangan dan sistem pelaporan keuangan yang baik dan benar.  Untuk itu, ditempuhlah langkah-langkah berupa penerapan sistem pengelolaan asset, sistem pelaporan keuangan (neraca, arus kas, dan CALK), optimalisasi pengawasan secara berjenjang, serta pembinaan dan pengendalian keuangan SKPD secara berkala (opname kas setiap bulan).

Hal itulah mengantarkan Kabupaten Gowa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama empat tahun berturut-turut yakni; 2011, 2012, 2013, dan 2014. Dimana tiga tahun terakhir WTP tanpa paragraf atau clean and clear. Hasil tersebut tentunya merupakan prestasi tersendiri bagi Kabupaten Gowa melalui kerja keras dan konsistensi dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.

Keberhasilan meraih WTP hingga keempat kalinya merupakan warisan yang baik bagi kepala daerah berikutnya. Terlebih akan menjadi peluang bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk dapat menerima pinjaman dalam membangun Kabupaten Gowa ke depan. Terkait pengamanan aset, Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan optimalisasi dalam hal inventarisasi, pencatatan, pengaturan penggunaan, pensertifikatan, hingga penghitungan nilai penyusutan atas aset.  Diketahui, sampai dengan tahun 2015 telah berhasil diterbitkan 505 sertifikat atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Gowa dengan luas 1.925.360 meter pesegi yang tersebar di 18 kecamatan.Kemudian dua unit aset Pemerintah Kabupaten Gowa yang berada di luar wilayah seperti, Kantor Perwakilan di Jakarta dan asrama mahasiswa Gowa di Makassar.
 Keuangan Daerah Semakin Kokoh

 Dinamika pembangunan daerah tidak terlepas dari ketersediaan anggaran yang dialokasikan setiap tahun pada masing-masing sektor pembangunan. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APPBD) Kabupaten Gowa telah mengalami peningkatan yang sangat pesat dalam sepuluh tahun terakhir. Seiring dengan itu, pola tata kelola keuangan pun semakin baik dan sehat.

Pemerintah Kabupaten Gowa pun telah melakukan perlunasan seluruh utang daerah, penyandingan realisasi 100% antara pendapatan asli daerah (PAD) dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pengelolaan serta penatausahaan aset pemerintah daerah. Adapun pergerakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu komponen pendapatan asli daerah (PAD) menunjukkan pergerakan yang positif. Dimana perkembangan PAD tahun 2014 dibanding 2015 telah meningkat sebesar 234,14% sementara PBB sebesar 306,98%. 

Lebih jauh, khusus untuk dana cadangan. Sebagai upaya memenuhi tuntutan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Gowa membentuk membentuk dana cadangan yang direncanakan untuk pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, dan prasarana sekolah. Dengan upaya ini, pihak penyedia jasa atau kontraktor memiliki kepastian masa pembayaran sehingga bersedia membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi uangnya dibayarkan kemudian setelah jumlah yang dicadangkan mencukupi. Hal itu merupakan solusi cerdas, semua senang dan tidak ada rambu aturan pengelolaan keuangan daerah yang dilabrak. Solusi ini pun banyak diintip dan dipelajari oleh daerah lainnya. Penggunaan dana cadangan ini berdasarkan peraturan derah. Dimana peraturan daerah (Perda) Nomor 28 Tahun 2011, penyiapan dana cadangan sebesar Rp75 miliar. Itu bersumber dari APBD 2012 sebesar Rp25 miliar dan APBD 2013-2014 sebesar Rp50 miliar.Sasaran dana cadangan tersebut yakni pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan, sekolah, dan irigasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar