Minggu, 24 Januari 2016

Tantangan Bahasa Indonesia Sebagai Komunikasi Internasional


Tantangan Bahasa Indonesia Sebagai Komunikasi Internasional
Oleh
Eko Aryono-Universitas Hasanuddin

Indonesia merupakan negara terbesar di ASEAN dengan 252 juta lebih jumlah penduduknya yang tersebar di 500 kota dan 17 ribu pulau, dengan latar belakang suku dan budaya yang berbeda. Indonesia juga merupakan negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2014. Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.
Bahasa merupakan unsur penting dalam suatu penting dalam menjalin suatu hubungan komunikasi dan kerja sama, bahasa juga merupakan sebagai sarana integrasi dan adaptasi dalam kehidupan sehari-hari (Hoed, B.H, 2000)
Dalam menghadapi Komunitas ASEAN 2015, Indonesia tentu saja harus menyiapkan segala perangkat pendukung dalam  menghadapi era komunitas ASEAN 2015 yang terdiri dari tiga pilar utama,yaitu Masyarakat Politik Keamanan ASEAN, Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN.
Salah satu Perangkat pendukung yang utama adalah bahasa, di mana bahasa yang di gunakan dalam interakasi regional dan internasional adalah bahasa Inggris. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional yang didasarkan pada beberapa pertimbangan seperti bahasa nasional dapat dipakai sebagai alat komunikasi dengan dunia luar dalam rangka politik luar negeri dan untuk menjalin persahabatan dengan bangsa-bangsa laindan dapat menjadi bahasa komunikasi internasional, bahasa ilmu pengetahuan, teknologi modern, perdagangan, politik, dan dipakai hampir disemua bidang, maka bahasa Indonesia jelas harus diberi prioritas pertama untuk dipelajari sebagai bentuk komitmen negara dalam menjadikan bahasa indonesia sebagai bahasa global
Ada beberapa sifat potensial yang dimiliki bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi internasional (1) bahasa Indonesia sudah terbukti dapat mempersatukan bangsa yang majemuk, (2) bahasa Indonesia memiliki sifat demokratis, (3) bahasa Indonesia bersifat terbuka, dan (4) bahasa Indonesia sudah mulai mengglobal.
Pertama, dalam era reformasi sekarang, bahasa Indonesia juga telah membuktikan kesanggupannya menjadi alat perubahan sosial. Kenyataan ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia baik sebagai bahasa persatuan (nasional) maupun sebagai bahasa negara (resmi) telah berfungsi secara efektif sebagai bahasa komunikasi perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia
Kedua, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang memiliki sifat demokratis. Ini sesuai dengan karakteristik manusia/masyarakat baru yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Artinya, bahasa Indonesia tidak mengenal tingkat-tingkat tutur. Bahasa Indonesia memiliki sifat demokratis yang kuat terpadu dengan sistem sosial masyarakat Indonesia. Sifat demokratis bahasa Indonesia terwujud dalam kehidupan berbahasa masyarakat Indonesia, yakni suatu wujud kehidupan yang kurang menampilkan makna orang-seorang sebagai individu. Hal ini telah dimiliki oleh bahasa Indonesia. Oleh karena itu, bahasa Indonesia akan semakin digemari dan banyak penuturnya. Siapa saja yang sudah mengenal dan mempelajari bahasa Indonesia, dia akan semakin menyukainya. Dengan sifat demokratis inilah bahasa Indonesia akan semakin banyak penuturnya dari negara-negara lain.
Ketiga, bahasa Indonesia bersifat terbuka (transparan). Artinya, bahasa ini dapat beradaptasi dengan bahasa-bahasa lain Bahasa Indonesia dapat berkembang dengan pesat terutama di bidang kosakata, seperti ipteks, politik, bisnis, dan lain-lain karena sifatnya yang terbuka. Kata-kata dan istilah dari bahasa Sansekerta, Cina, Jepang, Jawa, Sunda, Arab, Belanda, dan Inggris begitu mudahnya terserap ke dalam bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia yang memiliki sifat terbuka akan cepat berkembang dan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi pasar, sehingga penuturnya tidak terlalu sulit untuk menggunakannya terutama dalam komunikasi bisnis. Sifat terbuka yang dimilikinya merupakan satu potensi bahasa Indonesia pada masa kini dan masa depan, yang kelak diharapkan mampu membawa bahasa Indonesia menuju masyarakat Indonesia baru yang demokratis, egaliter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Dengan sifat terbuka ini pula, diharapkan bahasa Indonesia akan menjadi bahasa yang besar penuturnya menuju peradaban dan kebudayaan Indonesia modern.
Keempat, bahasa Indonesia sudah mulai mengglobal. Dewasa ini, bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa asing yang populer dan digemari oleh bangsa lain, terutama Australia, Jepang, RRC, dan Korea Selatan. Di Australia, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa asing yang paling digemari masyarakat, mahasiswa, guru, dosen, dan pegawai negeri. Masyarakat di seluruh negara bagian Australia, kini aktif belajar bahasa Indonesia mulai taman kanak-kanak sampai universitas. Apalagi sekarang, pemerintah Australia telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua di seluruh negara bagian Australia. Fakta di atas menunjukkan bahwa bahasa Indonesia dewasa ini sudah mulai mengglobal. saat ini proses globalisasi bahasa Indonesia sedang berlangsung dengan dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa asing pertama yang diajarkan di sekolah menengah dan universitas di Australia. Negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Belanda, Jerman, Belgia, Italia, Jepang, Korea Selatan, RRC, dan Rusia juga telah menjadikan bahasa Indonesia menjadi salah satu mata kuliah di tingkat universitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar