Selasa, 08 Januari 2019

Pemuda dalam Pelestarian Lingkungan Hidup



Peran Pemuda Indonesia
dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
Oleh
Eko Aryono

Pemuda merupakan generasi penerus yang kelak akan mewarisi bangsa ini, termasuk kekayaan alam dan lingkungan hidup di dalamnya. Bahkan harus meneruskan warisan itu kepada generasi yang akan datang. Warisan kekayaan alam dan lingkungan hidup ibarat tongkat estafet di mana pemuda menjadi bagian di dalamnya. Agar estafet dan amanat itu terjaga, tidak bisa tidak, pemuda harus berperan aktif dalam melestarikan lingkungan hidup.
Sejarah mencatat, pemuda selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang terjadi. Bahkan pemuda menjadi tulang punggung dari keutuhan perjuangan melawan penjajahan Belanda dan Jepang ketika itu. Termasuk ketika bergulirnya era reformasi. Beberapa fakta diantaranya Dr. Soetomo mendirikan Budi Utomo (1908) pada usia belum genap 20 tahun, Soewardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) mendirikan Indische Partij (1914) pada usia 20 tahun, Bung Karno beken di panggung politik pada usia 22 tahun, Bung Hatta mendirikan Perhimpunan Indonesia (1924) di Belanda pada usia 21 tahun.
Kini, kerusakan alam negeri ini semakin tidak terkendali di mana laju deforestasi hutan, pencemaran udara dan pencemaran air, krisis air bersih, langkanya fauna dan flora, hingga musnahnya terumbu karang semakin nyata, belum lagi Semakin maraknya kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi disekitar kita yang sangat memperhatinkan dan terjadi akibat ulah manusia itu sendiri. Penebangan pohon secara liar, membakar hutan, perataan lahan kosong untuk dijadikan pemukiman, industri yang didirikan untuk menunjang ekonomi Negara, ternyata justru memberi dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Akibatnya kelestarian lingkungan hidup yang selalu kita harapkan kini tak lagi bisa kita rasakan, bahkan lingkungan kita sudah jauh dari yang namanya bersih, sudah tercemari dari berbagai macam polusi dan limbah. Apakah kita harus menyalahkan mereka-mereka penghasil polusi dan limbah, sementara mereka beroperasi (perusahaan-perusahaan penghasil limbah) juga ada untuk menunjang perekonomian bangsa, hal inilah yang menjadi problem kita sebagai masyarakat, pemuda yang harus betul-betul memperhatikan permasalahan ini, bukan cuman menyalahkan pemerintah saja. Namun disini harus ada peranan generasi mudalah yang menjaga dan melestarikan alam dan lingkungan sekitar kita.
Secara teori lingkungan hidup itu meliputi Kekayaan alam baik tanah, air, tumbuhan dan udara juga termasuk dalam kategori lingkungan. Bayangkan jika salah satu yang diatas mulai tercemar, apa yangterjadi pada kelangsungan hidup kita ? tentu akan menimbulkan permasalahan bagi semua sendi kehidupan, sehingga permasalahan lingkungan memang sangat erat dan penting, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Maka dari itu Mari kita bangkitkan Semangat, berupa rangsangan positif kepada setiap para generasi muda yang seharusnya berkarya, agar ikut menjaga kelestarian lingkungan hidup dan tidak menjadi perusaknya alam saja, karena apabila tindakan seperti itu, masih kerap terjadi, tentu saja memberikan pemahaman bahwa Negeri yang melimpah akan kekayaan alam dan lingkungan hidup akan semakin terancam, bahkan tidak menutup kemungkinan warisan berharga mulai dari keragaman flora maupun fauna akan punah, terkoyak dan tercabik-cabik.
Sebagai seorang pemuda (i) tentu banyak cara untuk melestarikan lingkungan, contoh kecilnya seperti, di sebuah daerah setiap weekend selalu rutin membersihkan lingkungan baik menyepu jalan, membersihkan saluran air serta mencoba menanam pepohonan yang rindang dan lain sebagainya, dan seharusnya yang melakukan itu adalah para pemuda generasi yang akan memegang warisan kekayaan alam dan sekitarnya.
Adapun cara membiasakan agar para pemuda mau melestarikan lingkungan sebagai berikut :
  1. Mengajarkannya sejak mereka masih berada dibangku sekolahan.
  2. Menunjukkan betapa pentingnya lingkungan dalam kehidupan sehari-hari
  3. Bagi orang tua seharusnya mendidik dan membiasakan anaknya untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat terhadap lingkungan.
  4. Melakukan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
  5. Menjauhkan diri dari pergaulan bebas yang hanya akan meracuni fikiran generasi muda tersebut.
Jika hal-hal diatas dapat diterapkan kepada setiap elemen masyarakat, terkhususnya untuk para generasi muda, maka yakin dan pasti semua dapat terwujud dan tercipta generasi muda yang senantiasa akan menjaga dan melestarikan lingkungan hidup masyarakat, karena perlu dipertegas bahwa peranan pemuda, sebagai pewaris dan penerus estafet kekayaan alam, sekali lagi harus membuktikan peran menjadi pemimpin dan pelopor usaha pelestarian lingkungan hidup guna keberlangsungan lingkungan dimasa yang akan datang.
Menurut pasal 17 Undang-undang Nomor 40 tahun 2009, pemuda Indonesia mempunyai tiga peran yang harus diwujudkan yakni[2] :
1.     Pemuda Indonesia berperan sebagai kekuatan moral yang diwujudkan dengan cara menumbuh-kembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan,
2.     Memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual atau meningkatkan Kesadaran Hukum.
3.     Pemuda Indonesia mempunyai peran sebagai kontrol sosial yang diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga Negara.
4.     Membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum,
5.     Meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas public atau memberikan kemudahan akses informasi.
6.     Pemuda Indonesia memliki peran sebagai agen perubahan yang diwujudkan dengan pendidikan politik dan demokratisasi, sumber daya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan
kewirausahaan, kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Berperan sebagai agen perubahan merupakan hal yang sangat melekat dengan pemuda. Sebagai generasi penentu masa depan, pemuda diamanahkan dengan tanggung jawab atas nasib bangsa ini ke depan. Pemuda, menjadi pengharapan sebuah bangsa. Pun dalam masalah gundulnya hutan Indonesia. Pemuda seharusnya bisa mengambil peranan. Misalnya, dalam hal moratorium hutan. Pemuda dapat melakukan advokasi kepada pemerintah atau lembaga-lembaga terkait. Pemuda dapat menyumbangkan pikiran terkait masalah tersebut, pemuda harus bisa memperjuangkan isu-isu akar rumput yang tidak tersentuh oleh kelompok elit. Pada dasarnya Undang-Undang telah mengamanatkan kepada negara bahwasanya segala kekayaan alam yang ada di bumi pertiwi dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Hal tersebut tercantum di dalam Undang-Undang Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Oleh karena itu, hutan sebagai salah satu sumber kekayaan alam negara sudah selayaknya terus dijaga kelestariannya. Menjaga hutan berarti menjaga harta berharga suatu negara. Membabat habis hutan berati mempersiapkan dunia yang buruk bagi generasi mendatang.

Upaya Pelestarian Hutan;
Ada berbagai upaya yang dapat kita lakukan untuk menjaga kelestarian hutan, diantaranya:
  1. Menerapkan sistem tebang pilih, yakni sistem penebangan pohon di hutan yang dilakukan dengan cara memilih pohon yang sudah tua dan penebangannya juga harus diberi jarak tertentu, tidak satu lokasi pohon ditebang semuanya.
  2. Menerapkan sistem tebang tanam, dengan cara menebang pohon lalu diiringi dengan penanaman bibit pohon baru, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga.
  3. Mencegah penebangan liar. Penebangan liar sering dikenal dengan istilah illegal logging. Di Indonesia, kasus illegal logging saat ini semakin parah. Untuk itu diperlukan adanya polisi hutan yang bertugas untuk meningkatkan pengawasan hutan. Selain itu, para pelaku illegal logging juga harus diberikan hukuman yang berat karena telah merugikan negara.
  4. Melakukan reboisasi. Reboisasi atau penghijauan adalah penanaman kembali hutan yang sudah gundul. Jadi, hutan yang sudah gundul kembali ditanami dengan pepohonan, sehingga mencegah kerusakan hutan dan mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor.

Referensi

Alam. 2010. Peran Pemuda dalam Melestarikan Lingkungan Hidup. http://alamendah.org/2010/10/27/peran-pemuda-dalam-melestarikan-lingkungan-hidup/ (diakses pada 27 Oktober 2010)

Irawan, Edi. 2015. Peranan Signifikan Pemuda Indonesia dalam Upaya Pelestarian Hutan. (http://www.kompasiana.com/awanirawan/peranan-signifikan-pemuda-indonesia-dalam-upaya-pelestariahutan_552f9be56 ea83470798b45bb) diakses pada tanggal 24 Juni 2015, Pukul 15:33 WIB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar