Peran Pemuda Indonesia
dalam Upaya Pelestarian
Lingkungan Hidup
Oleh
Eko Aryono
Pemuda merupakan generasi
penerus yang kelak akan mewarisi bangsa ini, termasuk kekayaan alam dan
lingkungan hidup di dalamnya. Bahkan harus meneruskan warisan itu kepada generasi
yang akan datang. Warisan kekayaan alam dan lingkungan hidup ibarat tongkat
estafet di mana pemuda menjadi bagian di dalamnya. Agar estafet dan amanat itu
terjaga, tidak bisa tidak, pemuda harus berperan aktif dalam melestarikan
lingkungan hidup.
Sejarah mencatat, pemuda
selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang
terjadi. Bahkan pemuda menjadi tulang punggung dari keutuhan perjuangan melawan
penjajahan Belanda dan Jepang ketika itu. Termasuk ketika bergulirnya era
reformasi. Beberapa fakta diantaranya Dr. Soetomo mendirikan Budi Utomo (1908)
pada usia belum genap 20 tahun, Soewardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara)
mendirikan Indische Partij (1914) pada usia 20 tahun, Bung Karno beken di
panggung politik pada usia 22 tahun, Bung Hatta mendirikan Perhimpunan
Indonesia (1924) di Belanda pada usia 21 tahun.
Kini, kerusakan alam negeri
ini semakin tidak terkendali di mana laju deforestasi hutan, pencemaran udara
dan pencemaran
air, krisis
air bersih, langkanya fauna dan flora, hingga musnahnya terumbu
karang semakin nyata, belum lagi Semakin maraknya
kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi disekitar kita yang sangat
memperhatinkan dan terjadi akibat ulah manusia itu sendiri. Penebangan pohon
secara liar, membakar hutan, perataan lahan kosong untuk dijadikan pemukiman,
industri yang didirikan untuk menunjang ekonomi Negara, ternyata justru memberi
dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Akibatnya kelestarian lingkungan hidup yang
selalu kita harapkan kini tak lagi bisa kita rasakan, bahkan lingkungan kita
sudah jauh dari yang namanya bersih, sudah tercemari dari berbagai macam polusi
dan limbah. Apakah kita harus menyalahkan mereka-mereka penghasil polusi dan
limbah, sementara mereka beroperasi (perusahaan-perusahaan penghasil limbah)
juga ada untuk menunjang perekonomian bangsa, hal inilah yang menjadi problem
kita sebagai masyarakat, pemuda yang harus betul-betul memperhatikan
permasalahan ini, bukan cuman menyalahkan pemerintah saja. Namun disini harus
ada peranan generasi mudalah yang menjaga dan melestarikan alam dan lingkungan
sekitar kita.
Secara teori lingkungan hidup itu meliputi Kekayaan alam
baik tanah, air, tumbuhan dan udara juga termasuk dalam kategori lingkungan.
Bayangkan jika salah satu yang diatas mulai tercemar, apa yangterjadi pada
kelangsungan hidup kita ? tentu akan menimbulkan permasalahan bagi semua sendi
kehidupan, sehingga permasalahan lingkungan memang sangat erat dan penting,
karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Maka dari itu Mari kita bangkitkan Semangat, berupa
rangsangan positif kepada setiap para generasi muda yang seharusnya berkarya,
agar ikut menjaga kelestarian lingkungan hidup dan tidak menjadi perusaknya alam
saja, karena apabila tindakan seperti itu, masih kerap terjadi, tentu
saja memberikan pemahaman bahwa Negeri yang melimpah akan
kekayaan alam dan lingkungan hidup akan semakin terancam, bahkan tidak menutup
kemungkinan warisan berharga mulai dari keragaman flora maupun fauna akan
punah, terkoyak dan tercabik-cabik.
Sebagai seorang pemuda
(i) tentu banyak cara
untuk melestarikan lingkungan, contoh kecilnya seperti, di sebuah daerah setiap
weekend selalu rutin membersihkan lingkungan baik menyepu jalan, membersihkan
saluran air serta mencoba menanam pepohonan yang rindang dan lain sebagainya,
dan seharusnya yang melakukan itu adalah para pemuda generasi yang akan
memegang warisan kekayaan alam dan sekitarnya.
Adapun
cara membiasakan agar para pemuda mau melestarikan lingkungan sebagai berikut :
- Mengajarkannya sejak mereka masih berada dibangku sekolahan.
- Menunjukkan betapa pentingnya lingkungan dalam kehidupan sehari-hari
- Bagi orang tua seharusnya mendidik dan membiasakan anaknya untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat terhadap lingkungan.
- Melakukan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Menjauhkan diri dari pergaulan bebas yang hanya akan meracuni fikiran generasi muda tersebut.
Jika
hal-hal diatas dapat diterapkan kepada setiap elemen masyarakat, terkhususnya
untuk para generasi muda, maka yakin dan pasti semua dapat terwujud dan tercipta
generasi muda yang senantiasa akan menjaga dan melestarikan lingkungan hidup
masyarakat, karena perlu dipertegas bahwa peranan pemuda, sebagai pewaris dan penerus estafet kekayaan
alam, sekali lagi harus membuktikan peran menjadi pemimpin dan pelopor usaha
pelestarian lingkungan hidup guna keberlangsungan lingkungan dimasa yang
akan datang.
Menurut pasal 17 Undang-undang Nomor 40 tahun 2009, pemuda
Indonesia mempunyai tiga peran yang harus diwujudkan yakni[2]
:
1. Pemuda Indonesia berperan sebagai
kekuatan moral yang diwujudkan dengan cara menumbuh-kembangkan aspek etik dan
moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan,
2. Memperkuat iman dan takwa serta ketahanan
mental-spiritual atau meningkatkan Kesadaran Hukum.
3. Pemuda Indonesia mempunyai peran
sebagai kontrol sosial yang diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan,
membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga
Negara.
4. Membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan
dan penegakan hukum,
5. Meningkatkan partisipasi dalam
perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas public atau
memberikan kemudahan akses informasi.
6. Pemuda Indonesia memliki peran
sebagai agen perubahan yang diwujudkan dengan pendidikan politik dan demokratisasi,
sumber daya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan
teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup,
pendidikan
kewirausahaan,
kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Berperan sebagai agen perubahan merupakan hal yang sangat
melekat dengan pemuda. Sebagai generasi penentu masa depan, pemuda diamanahkan
dengan tanggung jawab atas nasib bangsa ini ke depan. Pemuda, menjadi
pengharapan sebuah bangsa. Pun dalam masalah gundulnya hutan Indonesia. Pemuda
seharusnya bisa mengambil peranan. Misalnya, dalam hal moratorium hutan. Pemuda
dapat melakukan advokasi kepada pemerintah atau lembaga-lembaga terkait. Pemuda
dapat menyumbangkan pikiran terkait masalah tersebut, pemuda harus bisa
memperjuangkan isu-isu akar rumput yang tidak tersentuh oleh kelompok elit.
Pada dasarnya Undang-Undang telah mengamanatkan kepada negara bahwasanya segala
kekayaan alam yang ada di bumi pertiwi dikuasai oleh negara dan digunakan untuk
kemakmuran rakyat. Hal tersebut tercantum di dalam Undang-Undang Pasal 33 Ayat
3 yang berbunyi “Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Oleh karena itu, hutan sebagai
salah satu sumber kekayaan alam negara sudah selayaknya terus dijaga
kelestariannya. Menjaga hutan berarti menjaga harta berharga suatu negara.
Membabat habis hutan berati mempersiapkan dunia yang buruk bagi generasi
mendatang.
Upaya
Pelestarian Hutan;
Ada
berbagai upaya yang dapat kita lakukan untuk menjaga kelestarian hutan,
diantaranya:
- Menerapkan sistem tebang pilih, yakni sistem penebangan pohon di hutan yang dilakukan dengan cara memilih pohon yang sudah tua dan penebangannya juga harus diberi jarak tertentu, tidak satu lokasi pohon ditebang semuanya.
- Menerapkan sistem tebang tanam, dengan cara menebang pohon lalu diiringi dengan penanaman bibit pohon baru, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga.
- Mencegah penebangan liar. Penebangan liar sering dikenal dengan istilah illegal logging. Di Indonesia, kasus illegal logging saat ini semakin parah. Untuk itu diperlukan adanya polisi hutan yang bertugas untuk meningkatkan pengawasan hutan. Selain itu, para pelaku illegal logging juga harus diberikan hukuman yang berat karena telah merugikan negara.
- Melakukan reboisasi. Reboisasi atau penghijauan adalah penanaman kembali hutan yang sudah gundul. Jadi, hutan yang sudah gundul kembali ditanami dengan pepohonan, sehingga mencegah kerusakan hutan dan mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor.
Referensi
Alam. 2010. Peran Pemuda dalam Melestarikan Lingkungan
Hidup. http://alamendah.org/2010/10/27/peran-pemuda-dalam-melestarikan-lingkungan-hidup/ (diakses pada 27 Oktober
2010)
Irawan, Edi. 2015. Peranan Signifikan Pemuda Indonesia dalam
Upaya Pelestarian Hutan. (http://www.kompasiana.com/awanirawan/peranan-signifikan-pemuda-indonesia-dalam-upaya-pelestariahutan_552f9be56
ea83470798b45bb) diakses pada tanggal 24 Juni 2015, Pukul
15:33 WIB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar