Selasa, 02 Februari 2016

E-Government




Penggunaan E-Government
Dalam Era Modern

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (Information and communication Technology, ICT) telah membawa pengaruh yang besar terutama bagi organisasi pemerintahan. Perkembangan teknologi informasi ini telah memaksa organisasi pemerintah untuk melakukan transformasi besar-besaran agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Perubahan tersebut tidak hanya  dalam produk layanan, tetapi juga pada struktur dan manajemen organisasi.
Pada Sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, transparan, merupakan tantangan yang harus dijawab oleh lembaga pemerintahan dalam menjalankan fungsinya. Di lain pihak, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang demikian pesat membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Sehingga sektor pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahi telah melahirkan model pelayanan publik yang dilakukan melalui e-Government. Pelayanan pemerintah yang birokratis dan terkesan kaku dieliminir melalui pemanfaatan e-Government menjadi lebih fleksibel dan lebih berorientasi pada kepuasan pengguna. E-Government menawarkan pelayanan publik bisa diakses secara 24 jam, kapan pun, dan dari manapun pengguna berada. E-Government juga memungkinkan pelayanan publik tidak dilakukan secara face-to-face sehingga pelayanan menjadi lebih efisien. Menyadari akan besarnya manfaat e-Government, pemerintah Indonesia sejak tahun 2003 telah mengeluarkan kebijakan tentang penerapan e-Government dalam bentuk Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003.
  Di Negara-negara maju, e-gov merupakan hasil transformasi mekanisme interaksi birokrasi dengan masyarakat yang menjadi lebih bersahabat. Demikian halnya di Negara berkembang, banyak pengambil kebijakan yakin bahwa pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan transparan dapat diwujudkan melalui e-government.
Secara konseptual, konsep dasar dari e-Government sebenarnya adalah bagaimana memberikan pelayanan melalui elektronik (e-service), seperti melalui internet, jaringan telepon seluler dan komputer, serta multimedia.
Melalui pengembangan e-Gov ini, maka sejalan dengan itu dilakukan pula penataan system manajemen informasi dan proses pelayanan publik dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.Adapun ruang lingkup dari e-Gov ini adalah mencakup interaksi antara pemerintah dan masyarakat (G2C-government to citizens), pemerintah dan perusahaan bisnis (G2B-government to business enterprises) dan hubungan antar pemerintah (G2G-inter-agency relationship). Sementara itu, Forman memberikan defenisi e-government secara lebih spesifik lagi yakni penggunaan teknologi digital untuk mentransformasi kegiatan-kegiatan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyampaian layanan. Dari defenisi yang dikemukakan oleh Forman tadi bermakna bahwa penyampaian layanan melalui teknologi digital dapat memberikan tingkat efisiensi dan efektivitas pekerjaan pemerintah yang lebih baik. Efisiensi dalam hal ini baik dari segi waktu, biaya, maupun tenaga.
E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Menurut Nugroho (2007), Tahapan perkembangan implementasi E-Government di Indonesia dibagi menjadi empat yakni :
1.      Web Presence, yaitu memunculkan website daerah di internet. Dalam tahap ini, informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat ditampilkan dalam website pemerintah.
2.      Interaction, yaitu web daerah yang menyediakan fasilitas interaksi antara masyarakat dan Pemerintah Daerah. Dalam tahap ini, informasi yang ditampilkan lebih bervariasi, seperti fasilitas download dan komunikasi E-mail dalam website pemerintah.
3.      Transaction, yaitu web daerah yang selain memiliki fasilitas interaksi juga dilengkapi dengan fasilitas transaksi pelayanan publik dari pemerintah.
4.      Transformation, yaitu dalam hal ini pelayanan pemerintah meningkat secara terintegrasi
 
Adapun tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
a.      Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
Contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi, Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.

b.      Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang.

c.       Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.

Keuntungan  Penggunaan E-Goverment
1.      Dapat membentuk hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
2.      Dapat membentuk jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terjangkau oleh masyarakat luas.
3.      Dapat membentuk mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta menyediakan fasilitas dialog publik.
4.      Dapat membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien
5.      Memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat.
6.      Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh.
7.      Adanya E-Government diharapkan pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Kerugian  E-Goverment bagi rakyat
1.      Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2.      Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3.      Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4.      Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
5.      Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
6.      Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
7.      Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet.

Daftar Pustaka

Erick S. Holle. 2011. Pelayanan Publik Melalui Electronic Government : Upaya Meminimalisir Praktek Maladministrasi Dalam  Meningkatan Public Service. Jurnal Sasi Vol.17 No.3 Bulan Juli-September 2011

 

Rahmawati, Itha. 2013. Review Jurnal : Pemanfaatan E-Government Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Pemerintah Tingkat Kabupaten. Http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2013/05/14/ review - jurnal pemanfaatan-e-government-dalam-meningkatkan-pelayanan-publik-dan-pemberdayaan-pemerintah-tingkat-kabupaten/ (diakses pada 14 Mei 2013)

 

R.e. Indrajit. 2002. E-government: strategi pembangunan dan pengembangan sistem pelayanan publik berbasis Teknologi digital. Jogyakarta: Andi

Alexander rusli (ed). 2004. Telematika Indonesia: Kebijakan dan Perkembangan. Jakarta :  Tim Koordinasi Telematika Indonesia Kementerian komunikasi dan informasi republik indonesia

Bennis,W. and M.Mische. 1995. The 21 Century Organization. Pfeiffer & Company : NewYork.

Forman, Mark. 2005. E-Government: Using IT to Transform the Effectiveness and Efficiency of Government.

Anonim. 2015. Pengertian, Manfaat dan Tahap-tahap E-Government. http://bappeda.madiunkab.go.id/berita-145--pengertian-manfaat-dan-tahap-%EF%BF%BD-tahap-egovernment.html (Diakses Pada Senin 9 Maret 2015, Pukul 11:40 WIB

Oki Hardy. 2014. Pengertian E-Government Beserta Jenisnya. http://okihardy99. blogspot.co.id/2014/01/pengertian-e-government-beserta-jenis.html (Diakses Pada Kamis, 30 Januari 2014).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar