Senin, 01 Februari 2016

Kapabilitas Sistem Politik Indonesia




KAPABILITAS SISTEM POLITIK INDONESIA

Suatu sistem politik dapat dikatakan selalu mempunyai kapabilitas dalam menghadapi kenyataan dan tantangan terhadapnya. Dewasa ini telaahan tentang apa yang benar-benar dilakukan atau dikerjakan oleh sistem politik telah menjadi salah satu ukuran keberhasilan atau kegagalan suatu sistem politik.
Penelaahan terhadap system-sistem politik tersebut dapat mendorong kita kearah perkenalan dan pengertian yang lebih mendalam tentang soal-soal perubahan politik. Prakarsa perubahan politik tersebut dapat berasal dari tiga sumber yaitu Elit (termasuk elit yang duduk di dalam pemerintahan) dari kelompok-kelompok dalam infrastruktur politik, lingkungan internasional. Perubahan politik tersebut akan dapat menghasilkan pola hubungan baru antar tuntutan dan dukungan dalam sistem politik yang bersangkutan.
Suatu sistem politik harus memiliki kapabilitas dalam menghadapi kenyataan dan tantangan terhadapnya. Pada era modern ini prestasi sistem politik di ukur dari kemampuannya melakukan penyelesaian dalam menghadapi masalah bangsa, dan tantangannya. Atau lebih berorientasi pada hal yang bersifat nyata (riil), seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas social, politik dan lainnya.

Pengertian Kapabilitas Sistem Politik
Kapabilitas sistem politik adalah kemampuan sistem politik dalam menghadapi tantangan, dinamika dan perubahan-perubahan yang terjadi dalam suatu Negara
atau pengertian lainnya yaitu Kemampuan sistem politik dalam bidang ekstraktif (kemampuan eksplorasi sumber daya alam, dan juga manusia), distributive (kemampuan mengelola SDA dan SDM), regulative (kemampuan menyusun undang-undang, mengatur, serta mengawasi dan mengendalikan tingkah laku individu, kelompok, organisasi, perusahaan, dll. Sehingga dapat patuh dan taat kepada undang-undang yang berlaku), simbolik (kemampuan untuk membangun pencitraan terhadap kepala Negara atau juga rasa bangga terhadap negaranya), responsive (kapabilitas untuk menciptakan daya tanggap kepada masyarakat), dan dalam negeri serta internasional (hubungan interaksi dengan luar negeri) untuk mencapai tujuan nasional seperti dalam pembukaan UUD 1945.
Menurut Almond, untuk menentukan realitas kegagalan sistem politik, memerlukan serangkaian parameter yang sekaligus pemenuhan didalamnya menjadi sebuah tawaran solusi. Dikatakan bahwasanya setiap sistem politik harus memiliki enam jenis kemampuan, yaitu :

1.      Ekstraktif
Ekstraktif adalah kemampuan pemerintah untuk melakukan pengolahan terhadap SDA dan SDM dilingkungan dalam maupun lingkungan luar. Adapun menurut Gabriel Almond mengemukakan bahwa Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan mengumpulkan dan mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia dari lingkungan dalam negeri dan internasional. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah, seperti bagaimana pemerintah mengelola pertambangan berhadapan dengan modal domestic maupun asing dan kepentingan kemakmuran rakyat di sisi yang lain. Sementara kemampuan pengelolaan SDM akan berkaitan dengan masalah-masalah pendidikan, peningkatan sumber daya, pengalokasian SDM dan lain-lain. Tentu saja, pada akhirnya kedua dimensi kemampuan pengelolaan potensi SDA dan SDM harus dipadukan ke dalam satu tujuan, yakni kemaslahatan bangsa di mana sistem politik itu bekerja.

2.      Regulatif
Regulatif adalah kemampuan pemerintah untuk membuat aturan- aturan yang dapat mengontrol dan mengendalikan perilaku individu atau kelompok agar sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Gabriel Almond beranggapan bahwa Kapabilitas Regulatif sama dengan pengaturan yang merujuk kepada aliran kontrol atas perilaku individu dan relasi-relasi kelompok di dalam sistem politik. Point ini biasanya dilakukan dengan cara menerapkan peraturan-peraturan secara umum, dimana tolok ukur penilaiannya terletak pada sejauh mana pola-pola tingkah laku dari pada individu-individu yang ada beserta berbagai bidang di dalamnya dapat diatur oleh suatu sistem politik.

3.      Distributif
Distributif adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan dan mendistribusikan SDA dan SDM berupa barang dan jasa  yang dimiliki oleh masyarakat dan negara secara merata. Menurut Gabriel Almond Kapabilitas Distributif yakni merujuk kepada kemampuan melakukan alokasi dan distribusi sumber-sumber ekonomi, penghargaan, status, dan kesempatan untuk semua lapisan masyarakat. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, dalam rangka penciptaan keadilan sosial. Pada saat yang sama distribusi sumber-sumber penghidupan dan pekerjaan serta mobilitas sosial juga penting diperlihatkan oleh kapabilitas distributif ini. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Sistem dan struktur perpajakan, dengan demikian, akan memengaruhi corak kenegaraan, apakah bisa dikatakan lebih adil atau kurang adil, lebih mampu menjalankan kapabilitas distributif atau malah gagal.

4.      Simbolik
Simbolik adalah kemampuan untuk membangun pencitraan terhadap kepala negara atau juga rasa bangga terhadap negaranya. Menurut Gabriel Almond Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sebuah sistem politik.

5.      Responsif
Responsif adalah kemampuan daya tanggap yang diciptakan oleh pemerintah terhadap tuntutan atau tekanan. Gabriel Almond berpendapat tentang Kapabilitas responsif bahwa dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output. Output berupa kebijakan pemerintah dapat dikur dari sejauh mana kebijakan tersebut dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat (sebagai inputnya). Di sini, agak sedikit berbeda dengan kapabilitas simbolik, yang paling pokok bukan lah didapatkannya benang merah antara kebijakan dengan tuntutan/aspirasi masyarakat, tetapi lebih kepada bagaimana proses pembuatan kebijakan itu sendiri, yakni pelembagaan mekanisme agregasi dan artikulasi politik kepentingan masyarakat ke dalam sebuah kebijakan politik. Jadi, bukan sekedar melihat apakah Output kebijakan paralel dengan aspirasi/tuntutan masyarakat (kemampuan menangkap wacana aspirasi), tetapi apakah di dalam sistem politik tersebut telah terlembagakan suatu mekanisme dimana rakyat dapat lebih mudah dan lebih mungkin untuk terlibat di dalam tahapan-tahapan pembuatan kebijakan.
6.      Domestik dan internasional
Domestik dan Internasional adalah kemampuan yang dimiliki pemerintah dalah hal bagaimana ia berinteraksi dilingkungan domestik maupun luar negeri. Kemampuan domestik sistem politik masih lemah sehingga relasi antara pemerintah dan masyarakat kurang harmonis, hal ini tergambar dari berbagai aksi ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah selama ini. Mengenai kemampuan internasional, sistem politik indonesia sangat terbuka terhadap kebijakan internasional dan membentuk relasi yang baik dengan dunia internasional.

KESIMPULAN
Kapabilitas system politik adalah kemampuan system politik dalam menghadapi tantangan, dinamika dan perubahan-perubahan yang terjadi dalam suatu Negara. Terdapat 6 kapabilitas system politik, yaitu:
  1. Kapabilitas Ekstraktif, yakni yang menyangkut sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM)
  2. Kapabilitas Distributif, yakni kemampuan system politik dalam membagikan sumber daya alam dan sumber daya manusia tersebut ke seluruh wilayah dengan seadil-adilnya.
  3. Kapabilitas Regulatif, yakni dalam pembuatan peraturan-peraturan dari tingkat tertinggi sampai tingkat yang terendah.
  4. Kapabilitas Simbolik, yakni yang berkaitan dengan kharisma seorang pemimpin.
  5. Kapabilitas Responsif, yakni bagaimana tanggapan pemerintah dalam menghadapi tuntutan-tuntutan masyarakat.
  6. Kapabilitas dalam Negeri & Internasional, yakni bagaimana system politik dapat bertahan menghadapi dinamika dan tekanan-tekanan baik internal maupun eksternal.

3 komentar:

  1. thanks gan sangat bermanfaat untuk referensi tugas saya

    BalasHapus
  2. Daftar pustakanya dari buku apa kak??

    BalasHapus
  3. 10 jenis kapabilitas sistem politik Indonesia

    BalasHapus