Jumat, 24 Maret 2017

Kajian Ketahanan Nasional Pada Aspek Ideologi




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan Negara yang terletak dalam posisi silang yang strategis dilihat dari kedudukan georafisnya. Di posisi silang mobiltas dunia tersebut, Indonesia benyak mendapat keuntungan yang didapat dalam perkembangannya. Namun tidak hanya itu, pengaruh-pengaruh negatif dan penetrasi ideologi asing yang datang dari luar. Tidak hanya ideology liberalisme dari bangsa barat atau komunisme dari rusia atau china tetapi masih banyak yang lain dan itu kurang sesuai dengan kepribadian bangsa. Hal itu tentunya akan menjadi ancaman tantangan yang langsung dan tidak langsung dapat membahanyakan identitas integritas bangsa. Apalagi Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terdiri dari berbagai pulau dengan dengan keanekaragaman suku, bangsa, budaya dan sebagainya. Oleh karena itu, untuk survive mempertahankan kelangsungan hidup bangsa harus kita miliki ketahanan nasional untuk tetap menggalang persatuan dan kesatuan untuk menangkal masuknya pengaruh-pengaruh negatif yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa ini (Hasbulla, 2001)
Ketahanan nasional yang digunakan sebagai strategi dalam melaksanakan pembangunan tersebut tidak hanya selalu dan bergantung pada pertahanan militer, ekonomi, sosial budaya, serta hukum. Tetapi juga bertumpu dengan kondisi ideal dan unsur-unsur kekuatan nasional yang menjadi ideologi bangsa ini. Karena itulah ketahanan dalam bidang ideologi juga tidak bisa dilepaskan dari perannya sebagai ketahanan nasional. Ideologi bangsa memiliki peran yang sangat penting dalam konsepsi ketahanan nasional. Dalam ketahanan ideologinya akan dapat memenuhi dan menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia secara pribadi. Apabila sebagai makhluk sosial, warga masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dari uraian diataslah begitu pentingnya konsep ketahanan nasional yang tidak bisa dilepaskan dengan ideologi bangsa yang melatarbelakangi pembuatan makalah ini.

1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian yang melatarbelakagi penulisan makalah ini, maka terdapat beberapa masalah yang patut untuk dikaji :
1). Apa pengertian ketahanan nasional di bidang ideologi?
2). Apa tujuan ketahanan nasional di bidang ideologi?
3). Bagaimana upaya meningkatkan ketahanan nasional di bidang ideologi ?
4). Apa saja hal-hal yang menjadi pendukung dan penghambat ketahanan nasional
di bidang ideologi ?

1.3 Tujuan Penulisan
Dari rumusan makalah yang tertera diatas, maka terdapat beberapa tujuan penulisan pada makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengertian ketahanan Nasional di bidang ideologi.
2. Untuk mengetahui apa tujuan ketahanan Nasional di bidang ideologi.
3. Untuk mengetahui upaya-upaya meningkatkan ketahanan nasional di bidang ideologi.
4. Untuk mengetahui hal hal yang menjadi pendukung dan penghambat ketahanan nasional di bidang ideologi














BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Pengertian Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa.
Secara istilah Ideologi berasal dari kata Eidos dan Logos. Eidos berarti melihat atau memandang dan Logos berarti Ilmu. Dengan demikian Ideologi merupakan seperengkat gagasan ide, cita-cita dari sebuah masayarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu (Panut, 1999)
Terdapat pandangan tentang makna ideologi, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.    Menurut Padmo Wahjono, ideologi adalah kesatuan yang bulat dan utuh dari ide-ide dasar dari segala hal aspek kehidupan manusia di dalam kehidupan berkelompok.
b.   Menurut Mubyarto  Ideologi adalah sejumlah doktrin kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (perjuangan) untuk mencapai tujuan mayarakat atau bangsa itu.
c.    Sedangkan menurut M. Sastrapratedja, secara umum dapat dikatakan bahwa ideologi seperangkat alat atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
Berdasarkan batasan-batasan di atas, maka dapatlah di kemukakan bahwa ideologi merupakan seprangkat ide atau gagasan yang di dalamnya mengandung nilai-nilai dasar yang dimiliki oleh suatu bangsa yang bersangkutan untuk dijadikan sebagai pandangan da petunjuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara.
B.     Macam-macam Ideologi di Dunia
1.      Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.

2.      Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan amtar golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan pikiran Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan :
1.      Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan
2.      Ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan pada kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
3.      Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal kaum buruh di seluruh dunia bersatulah. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
4.      Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian kerja. Perombakan masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan negara dan menjalankan pemerintahan secara ditaktur mutlak (diktator proletariat).

3.      Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.

4.      Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya (Sunarto, 2002).
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama.

Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.

Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.

Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
BAB III
PEMBAHASAN

1.      Ketahanan Nasional di Bidang Ideologi
Konsep Ketahanan Nasional di bidang Ideologi merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional. Tiga sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional :
a.       Ketahanan nasional sebagai kondisi. Bagaimana melihat ketahanan nasional dari keadaan kondisi yang memungkinkan suatu Negara berkemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman tantangan hambatan dan gangguan bagi kelangsunagn hidup bangsa.
b.      Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional memberikan gambaran pendekatan yang integral (mencerminkan segala aspek atau isi baik saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan). Dalam hal pemikiran, pendekatan ini menggunakan pemikiran kesisiteman.
c.       Ketahanan nasional sebagai doktrin. Ketahan nnasional merupaan salah satu konsepsi khas Indonesia yang merupakan ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara.
Terkait ketiga konsep di atas ketahanan nasinal adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang beisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan utntuk mengembangkan kekuaan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman tantangan hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam dan luar yang secara langsung atau tidak membahayakan identitas, integritas kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara serta perjuangannya mencapai tujuan nasionalnya.
Adapun ketahanan Nasioanl yang melekat pada ketetapan bangsa Indonesia bahwa Pancasila adalah ideologi bagi bangsa Indonesia. Adapaun makna Pancsila sebagai ideologi nasional adalah bahwa nilai-nilai yang rkandung dalam ideologi Pancasila menjadi cita-cita normatif penyeleggaraan bernegara. Secara luas dapat diartikan bahwa visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan yang ber-Kemanusiaan yang ber-Persatuan yang ber-Kerakyatan dan yang ber-Keadilan.
Dengan konsepsi di atas maka Pancasila sebagai ideologi berarti bahwa Pancasila merupakan keseluruhan gagasan, pandangan, cita-cita, keyakinan, dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif diwujudkan dalam kehdupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara (Sumarsono, 2001)
Kaitan Ketahanan Nasional dengan Ideologi Konsep ketahanan di bidang ideologi dimanifestasikan sebagai kondisi mental bangsa dengan berlandaskan keyakinan kebenaran ideologi Pancasila yang memiliki kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional, serat kemampuan menangkal interfensi nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan ideologi asing yang datang dari luar.

2.      Tujuan Ketahanan Nasional di Bidang Ideologi
Dengan ketahanan nasional khususnya dalam bidang ideologi memiliki tujuan yang sangat penting guna dipergunakan sebagai dasar cita-cita bersama, sekaligus landasan Negara, dari ketahanan nasional yang telah dibangun atas dasar kemantapan ideologi maka akan dapat menangkal berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan ganguan seperti penetrasi ideologi asing dan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa. Dengan begitu, memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang bertujuan kesejahteraan rakyat dan kelngsunga hidup bangsa.
Ketahanan nasional di bidang ideologi juga ditujukan untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dar luar atau dalam negeri yang secara langsung atau tidak membahayakan kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai landasan Negara, hal ini dapat dilakukan melalui pelaksanaan nilai-nilai yang secara tersurat dalam ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan perundang-undangan dibawahnya dan segala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subyektif dilaksanakan atas dasar pelaksanaan nilai-nilai yang dilakukan oleh masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara. Yang perlu diketahui pula bahwa Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.

3.      Upaya Meningkatkan Ketahanan Nasional di Bidang Ideologi
Suatu kondisi mental bangsa yang mampu menggalang kekuatan untuk mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan intervensi dan penetrasi ideology asing tidak akan terwujud dalam keadaan yang riil, tanpa dijabarkan dan diimplementasikan secara langsung. Oleh karena itu perlu upaya-upaya yang dapat meningkatkannya.
Suatu ide tidak akan menjadi cita-cita yang nyata tanpa diikuti dengan penuangan secara tertulis disertai upaya pencapaian cita-cita tersebut. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menuangkan ide tersebut secara tertulis, yang kemudian dijabarkan lagi dalam peraturan yang mendasari Negara tersebut. Yang kemudian ditingkatkan lagi dengan bentuk tindakan operasional dalam rencana dan program kerja yang melibatkan semua pihak. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang ideologi antara lain,
a.       Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati ideologi pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, tujuan dan cita-cita bersama bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan bersama dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dari berbagai ancaman (sukaya, 2002)
b.      Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c.       Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman. Untuk itu setiap anggota masyarakat dan pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan.
d.      Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e.       Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, maka strategi pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f.       Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga diberikan kepada masyarakat.
g.      Memahami ideologi pancasila sebagai milik bersama bangsa Indonesia dan sebagai alat pemersatu bangsa dari perbedaan-perbedaan yang ada.
Menanamkan kecintaan terhadap tanah air dengan berperan secara aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.
h.      Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku.
i.        Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa.
Dengan beberapa upaya tersebut akan mampu meningkatkan kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional, serat kemampuan menangkal interfensi nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan ideologi asing yang datang dari luar

4.      Hal-hal yang Ancaman Ketahanan Nasional di Bidang Ideologi.
Ancaman merupakan usaha yang dilaksanakan secara konsepsional melalui tindak politik dan atau kejahatan yang diperkirakan dapat membahayakan tetenan serta kepentingan negara dan bangsa
Faktor faktor yang menggangu ketahanan nasional adalah berbagai macam bentuktindakan maupunpemikiran yang mengancam ketahanan nasional suatu negara. faktor faktor pengganggu ini dapat disebut sebagai ancaman ketahanan nasional. dan ancaman ketahanan nasional dapat dikelompokkan berdasarkan berikut  ;
1. Berdasarkan asal datangnya ancaman 
  1. Ancaman dari luar, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari luar negeri
  2. Ancaman dari dalam, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari dalam negeri 

Berdasarkan bentuk ancaman
a.       Ancaman fisik, yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mnegganggu ketahanan nasional suatu negara yang dilakukan dengan tindakan secara fisik. Ancaman fisik atau militer adakah ancaman yang menggunakan senjata yang dapat membahayakan kedaulatan negara, jeutuhan wilayag, dan keselamatan bangsa dan negara. ancaman militer dapat berasal dari luar negeri
Berikut ini ancaman yang berasal dari luar negeri
  1. Agresi, yaitu serangan bersenjata dari negara lain terhadap negara RI
  2. Pelanggaran wilayah oleh negara lain dengan kapal atau pesawat nonkomersial
  3. Spionase atau mata mata dari Negara lain yang berusaha mengetahui rahasia militer negara RI
  4. Sabotase yang merusak jaringan militer atau objek penting nasional yang membahayakan keselamatan bangsa
  5. Aksi teror dari jaringan internasional  
Adapun ancaman fisik atau militer yang berasal dari dalam negeri sebagai berikut
1.  Pemberontakan bersenjata
2.  Perang saudara antar kelompok masyarakat 
3.  Aksi teror dalam negeri
4.  Sabotase dari dalam Negeri yang merusak Jaringan Militer dan Negara

b. Ancaman Ideologis atau non fisik. yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional suatu negara yang dilakukan dalam tataran pemikiran, berikut ini jenis jenis ancaman non fisik terhadap ideologi
Dibidang Ideologi
            Ancaman terhadap ideologi negara Pancasila dapat muncul akibat munculnya paham dari luar negeri. Dalam bidang Ideologi. upaya yang dilakukan untuk mempengaruhi Ideologi yang akan mengancam terhadap dasar falsafah Negara yaitu Pancasila, dimana hal tersebut sering dilakukan dengan memasukkan para kader-kader untuk bergabung di dalam suatu partai Politik dan dalam suatu lembaga yudikatif. Hal ini ditujukan untuk membentuk suatu kekuatan yang akan ditujukan untuk mengganti dasar Negara yaitu Pancasila.
Contoh bentuk ancaman ideologi yang mengganggu integrasi Bangsa yakni agresi dari wilayah lain , spionase, perang saudara, pemberontakan bersenjata, aksi teror bersenjata, sabotase dan Pelanggaran wilayah

Adapaun Caranya mengatasinya:
·         Memperkuat tahanan Negara
·         Memperkuat lapisan masyarakat yang sadar akan budaya
·         Menumbuhkan rasa bela negara terhadap semua orang
·         Mengembangkan kebudayaan dan kekayaan alam yang kita miliki
·         Mendidik penerus bangsa akan sadarnya pertahanan negara.
Intinya bahwa Ancaman terhadap kedaulatan Negara Indonesia bisa menjadi hambatan dalam peningkatan ketahanan nasional dalam bidang ideologi. Seperti timbulnya jaringan terorisme internasional di dalam negeri yang menyebarkan ajaran-ajaran yang kurang sesuai dengan kepribadian bangsa. Aksi radikalisme yang berlatar belakang primordial etnis, ras dan agama serta ideology di luar Pancasila, baik berdiri sendiri maupun memiliki keterkaitan dengan kekuatan-kekuatan di luar negeri, dan perlu juga diketahui bahwa dampak negatif dari arus Globalisasi juga akan menjadi hambatan bagi ketahanan nasional Indonesia.
























BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kesimpulan pada makalah ini adalah :
1.      Konsep Ketahanan Nasional di bidang Ideologi merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional
2.      Melalui ketahanan nasional khususnya dalam bidang ideologi memiliki tujuan yang sangat penting yang dapat dipergunakan sebagai dasar cita-cita bersama, sekaligus landasan Negara, demi menjaga ketahanan nasional yang telah dibangun atas dasar kemantapan ideologi demi menangkal berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan ganguan seperti penetrasi ideologi asing dan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa.
3.      Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang ideology, misalnya meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati ideologi pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, tujuan dan cita-cita bersama bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan bersama dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dari berbagai ancaman.
4.      Ancaman yang dapat menganggu kestabilan ideology bangsa Indonesia, yakni Agresi, Pelanggaran wilayah oleh negara lain dengan kapal atau pesawat nonkomersial, Spionase atau mata mata dari Negara lain yang berusaha mengetahui rahasia militer negara RI, Sabotase yang merusak jaringan militer atau objek penting nasional yang membahayakan keselamatan bangsa dan Aksi teror dari jaringan internasional  

B.     Saran
Saran pada makalah ini adalah sebaiknya melalui adanya pengaruh ideologi terhadap ketahanan Nasional, maka kita dapat mencari tahu lebih mendalam mengenai kondisi hidup dan kehidupan  bangsa yang saat ini, mengalami problema, baik itu disebabkan adanya gangguan, ancaman hambatan maupun tantangan kedepan bangsa ini, maka dari itu, sebagai warga Negara haruslah senantiasa mewujudkan bangsa Indonesia menjadi lebih baik seperti dalam membina dan menjaga ketahanan dan keamanan suatu negara serta dapat mempertahankan konsep ideologi yang sudah dirumuskan oleh para pendahulu bangsa/ founding fathers .


























DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah. 2001. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Jakarta : PT. Raja Gravindo Persada.

Panut Panuju, Ida Umami. 1999. Psikologi Remaja. Yogyakarta : PT. Tiara Wacana Yogya.

Sukaya, Drs.H. Endang Zelani, dkk. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.

Sumarsono, S, et.al. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Sunarto, agung Hartono. 2002. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta : PT. Rineka Cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar