PERBANDINGAN TUPOKSI PEMERINTAHAN NKRI DENGAN NEGARA LAIN
NEGARA INDONESIA
Lembaga Eksekutif
Presiden Indonesia
adalah kepala
negara sekaligus kepala
pemerintahan Indonesia.
Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden
dibantu oleh wakil
presiden dan menteri-menteri
dalam kabinet,
memegang kekuasaan eksekutif
untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah sehari-hari.
Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat
dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Ia digaji
sekitar 60 juta per bulan.
Tugas Presiden
1.
Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
3.
Mengajukan Rancangan Undang-Undang
kepada Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden melakukan pembahasan dan
pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.
7.
Menyatakan perang, membuat perdamaian dan
perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
9.
Meresmikan anggota Badan
Pemeriksa Keuangan yang dipilih oleh DPR dengan memperhatikan
pertimbangan Dewan
Perwakilan Daerah
11. Menetapkan
hakim konstitusi dari calon yang diusulkan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung
12. Mengangkat
dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR.
Lembaga
Legislatif
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik
Indonesia atau cukup disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat
(disingkat MPR-RI atau MPR) adalah lembaga legislatif bikameral
yang merupakan salah satu lembaga
tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Tugas MPR
- Mengubah dan menetapkan UUD
- Melantik presiden dan wakil presiden
- Melantik Wakil presiden menjadi presiden apabila presiden berhenti
- Memilih dan melantik wakil presiden dari 2 calon yang diajukan presiden apabila wakil presiden berhenti
- Memilih dan melantik wakil presiden dan presiden apabila keduanya berhenti.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
adalah salah satu lembaga
tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia
yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai
politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.
Tugas DPR
- Menetapkan APBN bersama presiden
- Memberikan persetujuan kepada presiden atas pengangkatan KY
- Memilih anggota BPK
- Memilih 3 calon hakim konsitusi
- Menyerap, menghimpun, dan minindaklajuti aspirasi rakyat
- Memberikan pertimbangan kepada presiden atas amnesti dan abolisi
- Memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan duta
- Melaksanakan pengawasan dalam pelakasanaan UU, APBN serta kebijakan pemerintah
Dewan Perwakilan Daerah
(disingkat DPD), sebelum 2004 disebut Utusan Daerah, adalah lembaga tinggi
negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia
yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi
yang dipilih melalui Pemilihan Umum.
DPD memiliki fungsi:
- Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu
- Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu.
Anggota DPD dari setiap provinsi adalah 4
orang. Dengan demikian jumlah anggota DPD saat ini adalah 132 orang. Masa
jabatan anggota DPD adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota
DPD yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Tugas DPD
- Mengajukan UU yang berkaitan dengan daerah
- Memberi pertimbangan RAPBN
- Ikut merancang UUD
- Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara dari BPK untuk dijadikan bahan membuat pertimbangan bagi DPR tentang RUU yang berkaitan dengan APBN.
- Melakukan pengawasan atas undang undang yang berkaitan dengan otonomi daerah
Lembaga
Yudikatif
Mahkamah Agung adalah lembaga
tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia
yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah
Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya.
Mahkamah Agung membawahi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum,
lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan
tata usaha negara.
Tugas
MA
- Kewenangan pengadilan pada tingkat kasasi
- Mengajukan 3 orang anggota hakim konsitusi
- Memberkian pertimbangan grasi dan rehabilitasi kepada presiden
Mahkamah Konstitusi
(disingkat MK) adalah lembaga tinggi
negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia
yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah
Agung.
Tugas MK
1. Memutuskan
pembubaran partai,
2. Memutuskan
perselisihan hasil pemilu,
3. Mengadili
pada tingkat pertama untuk menguji UU terhadap UUD
Komisi Yudisial
adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU no 22 tahun 2004 yang
berfungsi mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan nama calon hakim
agung.
Tugas KY
- Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan
- Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim
- Menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama-sama dengan Mahkamah Agung
- Menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)
Lembaga
Inspektif
Badan Pemeriksa Keuangan
(disingkat BPK) adalah lembaga tinggi
negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia
yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan
negara. Menurut UUD 1945,
BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.
Tugas BPK
- Memilihara transparasi keuangan
- Memeriksa dimana uang negara disimpan
- Memeriksa pengguanaan APBN
NEGARA CHINA
RRC merupakan “ negara
sosialis diktatur rakyat demokratis, dibawah pimpinan kelas buruh dan tani “
dengan implementasi / ciri-ciri sbb :
-
Partai
komunis china adalah partai berkuasa.
-
Sentralisme
demokratis, yang berarti pembentukan aspirasi dari atas
(partai penguasa) ke bawah (rakyat),
-
Negara
mengatur / mengontrol perekonomian dan segala aspek kehidupan rakyat secara sentral,
-
Parlemen
( national people congress ) merupakan unsur pemerintahan tertinggi
dan
-
Presiden
adalah kepala negara. Pelaksana pemerintahan sehari-hari adalah dewan negara (state council) yang dikepalai oleh
perdana menteri.
Lembaga Penting Negara
1.
Parlemen§ sebagai Lembaga
Legislatif, terdiri dari 2 tingkat yakni pusat (nasional) dan daerah (propinsi). parlemen pusat
(konggres rakyat nasional) merupakan lembaga tertinggi negara, beranggotakan
3000 orang, dipilih setiap 5 tahun sekali dari perwakilan propinsi, daerah
otonom dan tentara merah.
Tugas parlemen adalah :
-
Membuat
undang-undang,
-
Merancang
ekonomi dan anggaran pendapatan serta belanja negara,
-
Memilih,
mengangkat dan memberhentikan kepala negara (presiden) dan kepala
pemerintahan (perdana menteri)
-
Tugas
sehari-hari parlemen dilaksanakan oleh sebuah standing committee
Fungsi
Parlemen adalah :
-
Forum
untuk mempelajari, mendukung, dan mengesahkan tindakan-tindakan pemimpin pusat,
-
Melambangkan
dukungan rakyat dan menghormati wakil-wakil terpilih secara politik disukai.
-
Kongres
rakyat nasional(krn) merupkan badan perwakilan yang besar(kurang lebih 2.800
anggota yang yerdiri dari wakil-wakil yang dipilih oleh kongres tingkat
propinsi, angkatan bersenjata, dan orang-orang china perantauan,
-
Karena
mengadakan siding sekali setahun dan anggota-anggotanya dipilih setiap empat
tahun
2.
Lembaga§ Eksekutif terdiri presiden dan dewan negara,
-
Presiden
adalah kepala negara, merupakan simbol penting kesatuan negara, biasanya
menjadi pembesar dalam berbagai upacara kenegaraan setiap 5 th sekali presiden dipilih oleh konggres rakyat
nasional.
-
Dewan
negara merupakan pelaksana pemerintahan, terdiri dari 40 menteri yang dipimpin
dan dinominasikan oleh perdana menteri, dengan masa jabatan 5 tahun
Tugas,
Pokok dan fungsinya,
-
Mengatur
dan mengendalikan seluruh struktur administrative dan bersama-sama dengan
badan-badan tertinggi pkc menyelenggarakan pemerintahan china.
-
Berperan
sebagai penerjemah keputusan-keputusan partai kedalam tindakan-tindakan negara
menjadikan sebagai lembaga yang paling kuat di antara berbagai lembaga yang
dibentuk olen konstitusi.
3.
Lembaga§ yudikatif terdiri 4
komponen, yaitu :
-
Lembaga
pengadilan,
-
Lembaga
keamanan administrasi publik atau kepolisian,
-
Lembaga
kejaksaan,
-
Lembaga
tahanan / penjara.
Pengadilan tinggi rakyat merupakan badan peradilan
tertinggi di china yang berada
dibawah naungan standing committee dari konggres rakyat china sedangkan lembaga kejaksaan dan pengacara berada
ditingkat propinsi.
Tugas pokok:
Pemegang kekuasaan yudikatif yang mencangkup antara lain:
1.
Kejaksaan
mempunyai kekuasaan yang bebas, termasuk penyelidikan, penuntutan, dan
pengawasan secara umum terhadap semua organ negara, termasuk
pengadilan-pengadilan,
2.
Kekuasaan
yudikatif dijalankan secara bertingkat kaku oleh pengadilan rakyat,
3.
Pengadilan
rakyat bertanggung jawab kepada kongres rakyat di setiap angkatan. Namun karena
perwakilan rakyat tersebut didomonasi oleh partai komunis china, demokrasi
masih sulit terwujud, kendatipun usaha ke arah perubahan dilakukan terus
menerus dalam rangkan reformasi besar-besaran yang dicanangkan
mahasiswa(peristiwa tiananmen) dalam rangka menghadapi era globalisasi dewasa
ini.
Sistem kepartaian
RRC menganut sistem
multi partai, terdiri :
-
Partai
komunis china, merupakan partai terbesar dan penguasa. Dua per tiga anggotanya
terdiri dari kaum buruh dan tani,
-
Partai
non-komunis yang berjumlah 8 partai, yaitu :
1. Partai petani dan pekerja - partai konstruksi demokrasi,
2. Liga demokrasi china - persatuan dagang dan industri
3. Partai zhi gong dang - partai demokrasi taiwan,
4. Partai sosial jiusan - komite revolusi guo mindang
Partai-partai non-
komunis tsb. Pengaruhnya kecil dalam pemerintahan. Aktivitas
mereka diawasi
secara ketat oleh komite sentral partai komunis china.
NEGARA IRAN
A.
Ideologi
Ideologi
negara berdasarkan kepada agama islam madzhab shiah imam 12 (ja’fari). Untuk
melaksanakan prinsip ini maka diciptakan sistem velayat-e faqih (supremasi kaum
ulama) di mana seorang pemimpin agama memiliki hak untuk memberikan fatwa
keagamaan dan sekaligus memegang kekuasaan tertinggi dalam masalah
ketatanegaraan.
Marja-e
taqlid (ulama senior) memiliki wewenang untuk memberikan fatwa hukum kepada
masa penganut ajarannya yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah marja-e
taqlid di iran sebanyak 8 orang. Tetapi imam khomeini yang merupakan pemimpin
revolusi islam iran 1979 kemudian dikukuhkan dalam konstitusi sebagai ayatollah
uzma yang berkedudukan sebagai rahbar yang berkuasa di bidang politik sekaligus
bidang keagamaan (sebagai marja-e taqlid). Agama resmi negara adalah islam
beraliran ja’fari (shiah imam ke 12). Aliran islam lainnya yang bermadzhab
syafi’i, hambali, hanafi dan maliki serta shiah
zaidiyah
diakui dan pelaksanaan syariat-syariatnya dilindungi oleh uu.
B.
Konstitusi
Hukum
tertinggi adalah konstitusi republik islam iran yang disahkan pertama kali oleh
majelis ahli tanggal 15 november 1979 dan diamandemen pada juli 1989.
C.
Lembaga eksekutif
Kepala
pemerintahan dijabat seorang presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat
untuk masa jabatan 4 tahun, dapat dapat dipilih kembali maksimal satu kali.
Presiden dibantu oleh 9 orang wakil presiden yang membidangi tugas
masing-masing serta 21 menteri anggota kabinet. Sistem pemerintahan iran
menganut sistem presidensiil dan parlementer, di mana anggota kabinet
ditunjuk/diangkat oleh presiden tetapi harus mendapat persetujuan dari majelis
serta bertanggungjawab kepada presiden dan majelis.
Presiden harus bertanggungjawab kepada rakyat, leader dan
parlemen (majelis). Jika presiden berhalangan selama dua bulan lebih, maka
wakil presiden i akan menjalankan fungsi pemerintahan atas persetujuan leader.
Secara administratif, iran terbagi menjadi 28 propinsi dan 114 tingkat
kabupaten. Setiap propinsi dipimpin seorang gubernur jenderal sedangkan
kabupaten/kotamadya dipimpin gubernur. Sejak terbentuknya islamic council
tingkat daerah (dprd) hasil pemilu februari 1999 pengangkatan para gubernur
jenderal dan gubernur didilakukan oleh dprd.
D. Lembaga
legislatif
Parlemen
iran (majelis-e syura-e islami) merupakan lembaga legislatif yang beranggotakan
290 orang. Anggota majelis dipilih melalui pemilu setiap 4 tahun sekali dengan
sistem distrik. Setiap 10 tahun rasio anggota majelis ditinjau kembali sesuai
dengan jumlah penduduk. Parlemen saat ini merupakan hasil pemilu tahun 2008.
Ketua parlemen saat ini adalah ali larijani.
Majelis secara tidak langsung dapat menjatuhkan presiden
dan menteri-menteri kabinet melalui mosi tidak percaya. Hearing terhadap
menteri diajukan sekurangnya oleh 10 anggota dan menteri yang bersangkutan
mengeluarkan mosi tidak percaya kepada presiden, hasil sidang disampaikan
kepada leader untuk memecat presiden.
E.
Lembaga yudikatif
Kekuasaan
tertinggi lembaga peradilan dijabat oleh ketua justisi yang diangkat
langsung
oleh leader untuk masa jabatan 5 tahun. Ia haruslah seorang ulama ahli fiqih
(mujtahid).
Ketua lembaga judikatif (chief of judiciary) saat ini
adalah ayatollah hashemi shahroudi. Fungsi utamanya adalah mengangkat dan
memberhentikan ketua dan anggota mahkamah agung dan jaksa agung serta menyusun
ruu. Ia juga mengusulkan calon menteri kehakiman kepada presiden.
Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan lembaga-lembaga judikatif,
sementara kementerian kehakiman mengatur koordinasi antara lembaga judikatif
dan lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif serta bertugas di bidang
organisasi pemerintahan dan anggaran.
Sistem peradilan iran mempunyai dua bentuk yaitu
peradilan umum dan khusus. Peradilan umum meliputi pengadilan tinggi pidana,
pengadilan rendah pidana, pengadilan tinggi perdata, pengadilan rendah perdata
dan pengadilan perdata khusus. Sedangkan pengadilan khusus terdiri dari
pengadilan revolusi islam, pengadilan khusus ulama dan pengadilan pers.
Sesuai
dengan konstitusi terdapat beberapa institusi lain yang berada di bawah lembaga
judikatif seperti peradilan militer yang merupakan bagian dari lembaga
peradilan yang menangani kasus-kasus pidana yang melibatkan anggota angkatan
bersenjata, polisi dan pasdaran; peradilan tinggi administrasi yang menangani
kasus-kasus yang terkait dengan administrasi pemerintah dan kepala inspektur
negara yang bertugas mengawasi kinerja kementerian.
F.
Lembaga tinggi negara lainnya
Majelis
ahli
Kedudukan
majelis ahli diatur dalam konstitusi dan keanggotaannya ditetapkan melalui
pemilu setiap 8 tahun. Majelis ahli saat ini adalah hasil pemilihan pada bulan
desember 2006 dan diketuai oleh hashemi rafsanjani dengan 86 orang anggota.
a.
Fungsi majelis ahli adalah memilih rahbar
(leader), mengawasi dan memberhentikannya. Leader berfungsi sebagai pemimpin
politik sekaligus pemimpin agama yang memang konsep imam khomeini. Di iran
masalah agama tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan politik.
b.
Sekalipun kewenangan leader nampak absolut,
namun sesuai konstitusi, kedudukan leader sama dengan warga negara biasa
lainnya (tidak kebal hukum). Leader juga senantiasa menerima kunjungan semua
kepala negara atau perdana menteri asing yang sedang berkunjung ke tehran.
c.
Leader pertama adalah ayatollah khomeini yang
merupakan pemimpin revolusi dan pendiri negara republik islam iran dan
konseptor velayat-e faqih. Setelah meninggalnya khomeini pada 1989, majelis
ahli memilih ayatollah seyyed ali khomenei.
Dewan
pengawas konstitusi
Guna
menjamin kesesuaian setiap ruu dengan konstitusi (shura-e negahban-e qanun-e
assassi) yang beranggotakan 12 orang (6 ahli hukum agama yang ditunjuk oleh
leader dan 6 ahli dari berbagai disiplin ilmu hukum umum yang dipilih oleh majelis).
Masa jabatan 6 tahun dan setiap 3 tahun diadakan pemilihan bagi 6 orang
anggotanya.
Kekuasaan dewan pengawas konstitusi meliputi mengesahkan
uu yang dibuat majelis, menafsirkan konstitusi dan bertindak sebagai badan yang
melitsus semua calon anggota majelis ahli, presiden, majelis, dan referendum.
Dewan
kebijaksanaan nasional
Dewan
kebijaksanaan nasional (majma-e mashlahat-e nezam) merupakan dewan yang
bertugas untuk menengahi perbedaan antara majelis dengan dewan pengawasan.
Namun dalam prakteknya, dewan ini telah diberi tugas oleh leader untuk membahas
isu lainnya yang penting seperti rapbn,repelita dan kawasan perdagangan bebas.
Jumlah anggota dewan ini sebanyak 25 orang yang dipilih oleh leader.
Dewan
keamanan nasional
Sesuai
dengan konstitusi, presiden juga merangkap sebagai ketua dewan keamanan
nasional. Dewan ini berwenang membuat kebijakan pertahanan nasional sesuai
dengan yang telah digariskan oleh leader, mengkoordinasikan kegiatan politik,
intelijen, sosial budaya dan ekonomi yang terkait dengan kebijakan keamanan
nasional, serta mengkaji sumber-sumber materi dan non materi dalam menghadapi
ancaman dari dalam maupun luar negeri. Anggota dewan terdiri dari para pimpinan
legislatif, eksekutif dan judikatif, kepala staf ab, pejabat badan perencanaan
dan anggaran negara, dua wakil yang ditunjuk leader, menlu, mendagri, menteri
intelijen dan sejumlah menteri terkait.
NEGARA MEXICO
Konstitusi 1917 memperuntukkan sebuah
pemerintahan Persekutuan Republik
dengan kekuasaan yang dibagikan kepada tiga institusi yang bebas yaitu eksekutif, legislatif,
dan kehakiman.
Dari segi sejarah, eksekutif sangat mendominasi kekuasaan lewat jabatan
presiden.
Lembaga Eksekutif
Presiden juga mempunyai kuasa di bawah perintah eksekutif untuk merancang
undang-undang dalam bidang ekonomi dan keuangan yang tertentu. Presiden dipilih
setiap enam tahun dan dia dilarang memegang jabatan yang sama untuk penggal
kedua. Di Meksiko, tiada jabatan wakil presiden. Sekiranya seseorang Presiden
itu dilucutkan jabatan atau meninggal dunia, Kongres akan melantik seorang Presiden Sementara.
Konstitusi 1917 memberikan sebuah republik federal dengan kekuasaan dipisahkan
menjadi eksekutif independen, legislatif, dan yudikatif. Secara historis,
eksekutif telah menjadi cabang dominan, dengan kekuasaan dipegang oleh presiden
dan Presiden dipilih oleh hak pilih universal orang dewasa untuk jangka waktu 6
tahun dan mungkin tidak memegang jabatan kedua kalinya. Tidak ada wakil
presiden, dalam hal pemindahan atau kematian presiden, presiden sementara
dipilih oleh Kongres.
Lembaga legislatif
Kongres terdiri dari Senat dan Chamber of Deputies’. Senator dipilih untuk
6-tahun istilah, dan deputi melayani 3-tahun. 128 kursi Senat diisi oleh
campuran perwakilan langsung-pemilu dan proporsional. Di majelis rendah, 300
wakil secara langsung dipilih untuk mewakili distrik anggota tunggal, dan 200
yang dipilih oleh suatu bentuk modifikasi dari representasi proporsional dari
lima daerah pemilihan.. Para 200 kursi perwakilan proporsional diciptakan untuk
membantu partai-partai kecil mendapatkan akses ke Kamar.
Lembaga Yudikatif
Peradilan ini dibagi ke dalam sistem pengadilan federal dan negara, dengan
pengadilan-pengadilan federal memiliki yurisdiksi atas kasus-kasus sipil dan
beberapa kejahatan yang paling utama. Menurut konstitusi, percobaan dan hukuman
harus diselesaikan dalam waktu 12 bulan penangkapan untuk kejahatan yang akan
membawa setidaknya hukuman 2-tahun. In practice, the judicial system often does
not meet this requirement. Dalam prakteknya, sistem peradilan sering tidak memenuhi
persyaratan ini. Terdakwa memiliki hak untuk nasihat, dan pembela umum yang
tersedia. Hak-hak lainnya termasuk pertahanan terhadap memberatkan diri
sendiri, hak untuk menghadapi penuduh seseorang, dan hak untuk pengadilan
public. Hakim Mahkamah Agung diangkat oleh presiden dan disetujui oleh Senat.
NEGARA KANADA
Secara
historis kanada dikenal sebagai Dominion of Canada, yang mana negara ini
terletak dibagian paling utara benua Amerika. Kanada juga merupakan negara
terluas di bagian Amerika Utara. Selain itu negara ini juga tergolong negara
yang maju. Yang mana perekonomian Kanada sekarang mendekati Amerika Serikat
dengan sistem ekonomi pasar, pola produksi, dan standar hidup yang tinggi.
Negara ini juga merupakan bekas jajahan Perancis dan Britania Raya.
Sistem pemerintahan Kanada yakni demokrasi parlementer, federasi, dan monarki
konstitusional. Sistem legal yang dipakai adalah hukum inggris, hukum sipil
dari hukum Perancis, dan menerima keputusan yurisdiksi dari ICJ (international
court of justice).
Lembaga
Eksekutif
kepala negara dipegang oleh Ratu dan
Jenderal Umum secara monarki, dan kepala pemerintah oleh Perdana menteri adalah
pemegang suara terbanyak dari partai yang memenangkan di majelis perwakilan
rendah.
Kepala
negara adalah Queen Elizabeth II (since 6 februari 1952). Sedangkan yag
memegang kepala pemerintahan adalah perdana menteri, yakni, David Johnston
(sejak 1 oktober 2010). Selain itu terdapat hak istimewa sebagai kepala negara
oleh gubernur jenderal yang diangkat oleh ratu atau nasihat dari perdana
menteri Kanada.
Partai di Kanada ada banyak, terdiri dari 3 partai besar dan
beberapa partai kecil lainnya. Partai besar itu antara lain, Partai Demokrat
Baru, Partai Liberal Kanada, Partai Konservatif Kanada. Sedangkan metode pemilihan
umum disini adalah memakai sistem monarki untuk kepala negaranya. Gubernur
jenderal ditetapkan dengan nasihat dari perdana menteri secara monarki.
Sedangkan perdana menterinya diangkat oleh gubernur jenderal yang biasanya
pemimpin partai politik yang memegang kursi terbanyak dalam majelis perwakilan
rendah. Lembaga legislatif
yaitu parlemen yang memiliki dua kursi yaitu,
Majelis Perwakilan Rendah dan Senat. Kewenangan lembaga legislatif Kanada
terletak pada parlemen dimana parlemen ini memakai sistem dua kamar yang
terdiri atas Majelis Tinggi (Upper House)
yakni yang biasa disebut dengan Senat dan Majelis Rendah (Lower House) yang biasa disebut dengan House of Commons. Senat terdiri dari para Senator yang ditunjuk
sedangkan House of Commons terdiri
dari para anggota yang mewakili distrik masing-masing dan dipilih melalui
pemilihan umum.
a. Senat
Senat di
Kanada diangkat oleh Raja atau Ratu melalui Gubernur Jenderal, dalam
pelaksanaannya atas nasehat Kementerian saat itu. Jumlah anggotanya terbatas.
Karena diterapkan di negara yang tidak sepenuhnya Federal (quasi-federal) dan bukan pula negara kesatuan, ada beberapa
batasan teritorial mengenai pengangkatan senator berdasarkan perbandingan
antara jumlah senator dan jumlah propinsi. Semua undang-undang konstitusional
yang berlaku di Kanada mencantumkan Senator hasil pengangkatan sebagai elemen
legislatif: Pitt’s Act tahun 1791, The Canada Act tahun 1840, The North America Act tahun 1867, dasar
konstitusi yang menjadi pedoman pemerintahan Kanada sekarang. The North America Act tahun 1867
membentuk Senat yang terdiri dari 72 anggota: masing-masing 24 anggota yang
berasal dari tiga propinsi induk. Tetapi prinsip persamaan ini tidak bisa
dipertahankan dengan meluasnya dominion dan penambahan propinsi-propinsi baru. The North America Act 1867 menetapkan
jika Prince Edward Island bergabung dengan federasi maka propinsi ini akan
diwakili oleh 4 orang Senator dan dua Maritime
Province lainnya (Nova Scotia dan New Brunswick) mengalami perubahan jumlah
Senator, masing-masing menjadi 10 orang dan ini sudah terjadi.
Lebih lanjut
undang-undang tahun 1871 memberi wewenang kepada Parlemen Kanada untuk menambah
Senator bagi beberapa propinsi yang baru terbentuk dan masuk menjadi anggota
dominior. Di luar itu satu-satunya kekuasaan yang dilimpahkan kepada Gubernur
Jenderal (yaitu Kementerian) adalah hak untuk menambah jumlah anggota Senat
dari 3 orang menjadi 6 orang yang dibagi sama-rata untuk ketiga propinsi induk.
Dengan kata lain ada 6 anggota tambahan yang bisa diangkat tetapi tidak boleh
dari itu dan kemungkinan besar jumlahnya tetap seperti itu. Hasil akhir
ketetapan-ketetapan ini adalah bahwa Senat Kanada sekarang ini terdiri atas 102
anggota, tetapi jumlah wakil dari berbagai propinsi berkisar antara empat orang
hingga dua puluh empat orang.
Senator
diangkat untuk seumur hidup, tetapi menurut kondisi tertentu. Seorang Senator
paling sedikit harus paling sedikit harus berusia 30 tahun, bertempat tinggal di
propinsi yang diwakilinya, penduduk asli atau orang asing yang yang telah
menerima kewarganegaraan dari Ratu dan memiliki kekayaan sekurang-kurangnya
bernilai 4000 dollar. Anggota Senat bisa mundur kapanpun dia menghendaki dan
harus melepaskan jabatan jika absen dalam dua sidang berturut-turut, berubah
kesetiaan, mengalami kebangkrutan, dihukum atas tindak pidana yang tergolong
berat atau tidak lagi memenuhi syarat-syarat untuk menjadi anggota Senat.
Fungsi Senat adalah sebagai penasehat dan juga terkadang diperbolehkan untuk
membuat perubahan-perubahan kecil dan rancangan undang-undang.
b. House of
Commons
Kekuasaan
pemerintahan Kanada sesungguhnya berada di House
of Commons. House of Commons
didirikan tahun 1867 berdasarkan undang-undang konstitusi tahun 1867.
Anggotanya berjumlah 308 orang. House of Commons pada intinya terdiri dari
perwakilan pemerintah dan oposisi. Anggota House of Commons dipilih secara langsung melalui pemilihan umum
yang diadakan setiap lima tahun sekali. Namun pemilihan ini juga dapat
dilaksanakan apabila ada isu-isu yang meminta hal itu dan kebanyakan anggota House of Commons bubar sebelum masa
jabatannya selesai. Sebagai
badan legislatif utama, anggota House
of Commons biasanya
dipilih setiap empat tahun sekali, dengan masa jabatan tidak lebih dari lima
tahun. Para pemilih memilih seorang wakil untuk distrik pemilihan atau
konstituensi. Partai yang memperoleh wakil paling banyak di Majelis Rendah
berhak membentuk pemerintahan.
Jumlah anggota
di House of Commons mencerminkan banyaknya jumlah penduduk dan setiap lima
tahun sekali mengalami revisi melalui sensus penduduk. Di House of Commons
terdapat komite-komite yang masing-masing memiliki tanggung jawab terhadap
suatu wilayah pemerintahan tertentu. Komite-komite ini bertugas mengawasi
departemen pemerintah yang terkait dan juga dalam pemeriksaan rencana
pengeluaran departemen.
Beberapa kelompok penekan dan
pemimpinnya dalam perpolitikan Kanada antara lain berasal dari sektor
pertanian, industry automobile, grup bisnis, industry kimia, bank komersial,
sektor komunikasi, industry energy, kelompok lingkungan, kelompok administrasi
publik, industri baja, dan persatuan perdagangan.
Lembaga
Yudikatif
Peradilan
Kanada memainkan peran penting dalam mewujudkan hukum dan peraturan federal,
provinsi, dan kota. Selanjutnya juga memiliki kekuasaan untuk menjatuhkan hukum
yang melanggar konstitusi. Seluruh hakim pada tingkat superior, berwenang dalam
hal naik banding dan mahkamah agung Kanada dipilih dan ditunjuk oleh pemerintah
federal, setelah konsultasi dengan badan resmi non-pemerintah. Kedudukan
pengadilan pada tingkat rendah dengan yurisdiksi terbatas pada suatu provinsi
atau teritori, bertempat dimasing-masing pemerintahan provinsi atau teritori.
Mahkamah Agung Kanada merupakan pemutus hukum yang terakhir.
Sistem parlementer dan monarki yang dianut oleh negara Kanada ini adalah
merupakan pengaruh dari colonial Perancis yang menjajah bangsa ini dulu nya.
Sistem pemerintahan negara-negara parlementer yang biasanya mempunyai kepala
negara seorang raja atau ratu merupakan hasil kebudayaan dari negara Eropa
terutama negara Inggris, yang kemudian diambil oleh beberapa negara didunia
untuk dipakai dalam sistem pemerintahan mereka
NEGARA
PERANCIS
Republik
Perancis atau yang memiliki nama The Fifth Republic memiliki bentuk dual pemerintahan
yakni gabungan sistem parlementer dengan sistem presidensiil. Baik Perdana
Menteri maupun Presiden sama sama memiliki peran aktif dalam menjalankan roda
pemerintahan. Model pemerintahan ini berbeda dengan model parlementer umumnya
dimana jabatan Presiden dipilih melalui pemilu disamping juga berbeda dengan
model pemerintahan presidensil umumnya. Institusi-institusi yang ada saat ini
adalah bentukan konstitusi Republik Kelima yang merupakan hasil referendum
nasional di tahun 1958. Konstitusi ini secara signifikan memperkuat kekuatan
kewenangan yang dipegang oleh Eksekutif (Pemerintah dan Presiden) dan di satu
sisi juga membatasi atau mengurangi kewenangan yang dimiliki oleh lembaga
legislatif.
Lembaga Eksekutif
Seperti
yang telah disebutkan di atas, Konstitusi Perancis saat ini memberikan
kekuasaan lebih pada badan eksekutif yang terdiri dari Presiden dan Perdana
Menteri. Presiden memiliki jabatan resmi sebagai Kepala Negara dan merupakan
Komandan Tertinggi di Angkatan Bersenjata Nasional. Presiden dipilih langsung
oleh rakyat dengan masa jabatan 5 tahun. Sedangkan Perdana Menteri dipilih oleh
Majelis Nasional. Perdana Menteri disini merupakan kepala atas Dewan Menteri
atau Kabinet dimana kabinet-kabinet ini sendiri ditunjuk oleh Presiden dengan
rekomendasi dari Perdana Menteri. Berdasarkan divisi kekuasaan yang ada, yang
dalam hal ini telah berubah menjadi konvensi politik, Presiden semata-mata
bertanggungjawab atas kebijakan luar negeri dan pertahanan nasional. Sedangkan Perdana
Menteri bertanggungjawab atas kebijakan domestik. Adakalanya proses
pemerintahan bisa berlangsung rumit jika terjadi periode atau masa kohabitasi.
Artinya, Perdana Menteri dan Presiden yang terpilih secara resmi berasal dari
partai yang saling bersaing.
Satu
dari kekuasaan paling penting yang dimiliki Presiden adalah kewenangannya untuk
membubarkan Majelis Nasional dan mengadakan pemilihan baru atas badan
legislatif. Presiden juga diberi kewenangan untuk mengajukan beberapa
permasalahan kebijakan tertentu seperti perjanjian-perjanjian di Uni Eropa ke
dalam referendum nasional. Sedangkan Perdana Menteri menguasai otoritas
signifikan sebagai pemimpin partai mayoritas atau koalisi di dalam Majelis
Nasional. Balance of Power
(BoP) antara Presiden dan Perdana Menteri tergantung pada Partai yang
berpengaruh dalam badan legislatif. Dalam artian, ketika Presiden memiliki
dukungan kuat dari mayoritas parlementer, maka ada tendensi dimana Perdana
Menteri akan berperan sebagai deputi dari Presiden. Sebaliknya, jika partai
yang menaungi Presiden merupakan salah satu partai minoritas maka Presiden
harus menunjuk Perdana Menteri yang berasal dari salah satu partai dari koalisi
(partai mayoritas). Jika situasi ini terjadi maka akan tercipta suatu power-sharing
arrangement
(kohabitasi) dimana Presiden dan Perdana Menteri memiliki kecenderungan untuk
mengawasi pengaruh yang dimiliki satu sama lain.
Lembaga Legislatif
Perancis
memiliki sistem legislatif bikameral yang terdiri dari Majelis Nasional dan
Senat. Anggota Majelis Nasional terdiri dari 577 anggota. Sedangkan dalam Senat
terdiri dari setidaknnya 321 anggota yang masing-masing sebanyak 296
ditempatkan di Perancis Metropolitan, 13 lainnya ditempatkan di daerah-daerah
dan departemen yang berada di luar Perancis, sisanya sebanyak 12 anggota
ditujukan untuk warga negara Perancis yang berada di luar negeri. Anggota dari
Majelis Nasional (badan legislatif utama) dipilih secara langsung setiap 5
tahun sekali. Sedangkan senator dipilih secara tidak langsung melalui satu mekanisme
dimana pada setiap departemen di dirikan seperti semacam kantor pemilihan umum.
Kewenangan Senatpun juga dibatasi. Dalam artian, ketika terjadi
ketidaksepahaman antara dua lembaga legislatif ini, maka keputusan final
tetaplah menjadi kewenangan Majelis Nasional.
Di
bawah konstitusi Republik Kelima, kewenangan badan legislatif secara praktis
mengalami pengurangan jika dibandingkan pada masa Fourth
Republic. Agenda
dari badan ini secara kuat dipengaruhi oleh pemerintah (Presiden dan Perdana
Menteri) yang bahkan bisa memenangkan pengadopsian sebuah RUU tanpa melakukan
pemungutan suara secara aktual. Di atas telah dijelaskan pula bahwasannya
Presiden (dalam situasi tertentu) bisa membubarkan Majelis Nasional bahkan
sebelum masa fungsi dari Majelis ini berakhir namun terlepas dari kekuasaan
Presiden tersebut, Majelis Nasional juga memiliki otoritas untuk menjatuhkan
pemerintahan legal jika suara mayoritas absolut dari total anggota Majelis
memutuskan untuk bertindak demikian.
Lembaga Yudikatif
Sistem
Yudikatif Perancis terdiri dari dua cabang, dimana pada masing-masing cabang
terdapat semacam hierarki mahkamah agung. Cabang yang pertama (pengadilan
Administratif) mengurusi masalah yang berkaitan dengan peraturan pemerintah
atau sengketa antar lembaga-lembaga publik. Cabang yang kedua (pengadilan umum)
mengurusi kasus-kasus sipil dan kriminalitas warga Perancis. Dalam pengadilan
umum atau pengadilan yudisial terdapat dua jenis pengadilan. Yaitu pengadilan
sipil dan pengadilan kasus kriminalitas. Pengadilan sipil bertugas untuk
menangani kasus antar perseorangan atau perseorangan dengan korporasi.
Sedangkan pengadilan kriminal menangani kasus pelanggaran ringan dan atau kasus
pembunuhan.
Konstitusi
Prancis
Konstitusi Negara Prancis adalah tertulis dan lebih kaku/regid.
Ada pula Dewan Konstitusi yang beranggotakan 9 orang yang di angkat
bersama-sama Presiden,Ketua Majelis Nasional dan Senat. Tugas dari dewan
konstitusi tersebut adalah mengawasi pemilihan Presiden dan parlemen, mengawasi
pelaksanaan referendum,dan mengawasi agar semua undang-undang tidak ada yang
bertentangan dengan konstitusi.
Secara ringkas cirri-ciri pemerintah prancis sekarang ini
(Republik ke-5) adalah sebagai berikut:
- Perancis adalah Negara Kesatuan
dengan bentuk pemerintahan Republik dan bersistem pemerintahan Campuran
Parlementer dan Presidensial
- Presiden(eksekutif) bertanggungjawab
kepada parlemen dan ia dipilih oleh rakyat bukan oleh parlemen. Masa jabatannya
tujuh tahun dengan kekuasaan yang sangat besar, sebab presiden dapat
membubarkan parlemen tetapi parlemen tidak dapat memecat presiden
- Dibawah presiden ada dewan menteri
yang disebut kabinet, sebagai pelaksana operasional pemerintah, menteri
diangkat dan dibawah pimpinan presiden, tetapi dapat dijatuhkan oleh parlemen
melalui mosi
- Perdana menteri yang memimpin
kabinet diangkat oleh presiden dari partai yang memperoleh suara terbanyak
dalam pemilu
- Konstitusinya tertulis dan bersifat
kaku
- Adanya dewan konstitusi yang
beranggotakan Sembilan orang (tiga orang diangkat presiden, tiga orang diangkat
ketua dewan nasional, sedangkan tiga yang lainnya diangkat oleh senat). Tugas
dewan konstitusi adalah mengawasi ketertiban dalam proses pemilihan presiden
dan parlemen, mengawasi pelaksanaan referendum, mengawasi agar tidak ada
undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi (hak uji materil)
- Adanya Civil Service / Pegawai karir
- Adanya pemisahan kekuasaan
- Kekuasaan eksekutif berada ditangan
presiden, legislatif ditangan parlemen bicameral ( Majelis Nasional dan Senat
), dan yudikatif berada ditangan badan kehakiman
- Ketua Mahkamah Agung (
Yudikatif ) sebagai pemimpin badan
peradilan, sedangkan presiden sebagai ketua dua, dan menteri kehakiman sebagai
wakil ketua
- Pemerintah daerah dilaksanakan
dengan system Dekonsentrasi dan Desentralisasi
KERAJAAN INGGRIS
Sistem
politik di Inggris adalah demokrasi dengan sistem parlementer yang menganut
aliran liberalistik, yaitu mendasarkan dan mengutamakan kebebasan individu yang
seluas-luasnya.
1. Kekuasaan Legislatif
Lembaga
legislatif Inggris adalah Parlemen. Parlemen Inggris terdiri atas dua kamar
(bikameral), yaitu:
1.
House of Commons atau Majelis Rendah, adalah badan perwakilan
rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai
politik.
2. House
of Lord atau Majelis Tinggi, adalah perwakilan yang berisi para bangsawan
dengan berdasarkan warisan.
House
of Commons memiliki
kekuasaan yang lebih besar daripada House of Lord.
Tugas
dari Badan Legislatif
·
Membentuk peraturan atau
Undang-Undang.
·
Mengenali Secaraberlangsung rekan
rekan separtai yang duduk di cabinet.
·
Mempersiapkan bidang legislasi atas
dasar kebijakan menteri.
·
Mengawasi gagasan-gagasan Politik
·
Menyatakan gagasan-gagasan Politik.
·
Memaparkan argumen-argumen politik
kepada pemilih
2. Kekuasaan Eksekutif
Badan eksekutif Inggris terdiri dari Raja atau Ratu
sebagai bagian dari badan eksekutif yang tidak dapat diganggu gugat, serta
kurang lebih 20 menteri yang bekerja atas asas tanggung jawab menteri (ministerial
responsibility). Kekuasaan Raja bersifat simbolis, sedangkan kekuasaan
sebenarnya ada di tangan Perdana Menteri yang memimpin para menteri,
dengan kata lain kepala pemerintahan Inggris dijabat oleh seorang Perdana
Menteri.
3. Kekuasaan Yudikatif
Sistem pengadilan dikepalai oleh Pengadilan Senior Inggris
dan Wales, yang terdiri dari:
Tugas Yudikatif
· Mengadili atas penyelewengan
terhadap aturan-aturan.
· Menyelenggarakan kekuasaan
kehakiman.
· Mengadili dari undang-undang
· Bersifat Independent
Mahkamah Agung Britania Raya merupakan
lembaga peradilan tertinggi untuk kasus-kasus perdata maupun pidana di Inggris
dan Wales. Mahkamah ini dibentuk pada tahun 2009 setelah perubahan konstitusi,
yang mengambil alih fungsi yudisial dari House of Lords.
4. Kabinet
Kabinet
adalah kelompok menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Kabinet inilah yang
benar-benar menjalankan praktek pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal
dari House of Commons.
5. Pemerintahan Daerah
Inggris
adalah negara kesatuan (unitary state) dengan sebutan United
Kingdom yang terdiri atas England, Scotland, Wales, dan Irlandia Utara. Inggris
berbentuk kerajaan (monarki). Inggris menganut sistem desentralisasi.
Kekuasaan pemerintah daerah berada pada Council (dewan) yang
dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah,
yaitu England, Wales, dan Greater London.
6. Pemilu
Meski
berbentuk kerajaan, demokrasi tetap tumbuh di Inggris karena berubahnya monarki
absolut di Inggris menjadi monarki konstitusional. Parlemen Inggris dipilih
oleh rakyat melalui pemilu yang demokratis.
7. Sistem Kepartaian
Inggris merupakan negara bersistem dwipartai, yang dalam
sejarahnya kekuasaan bergilir antara dua kekuatan politik utama, yaitu:
1. Partai Buruh
2. Partai Konservatif
Selain
dua partai diatas, juga terdapat partai yang kalah dalam pemilu dan menjadi
partai oposisi. Para pemimpin oposisisi membuat semacam kabinet tandingan. Jika
sewaktu-waktu kabinet jatuh, partai oposisi dapat mengambil alih
penyelenggaraan pemerintah.
NEGARA AMERIKA SERIKAT
Negara
Amerika Serikat adalah suatu negara federasi/serikat yang memiliki 50
negara
bagian dengan pusatnya Washington D.C yang berbentuk republic. Sedangkan sistem
pemerintahan yang dianut adalah Sistem Pemerintahan Presidensial, sehingga
presiden disamping sebagai pemegang kekuasaan sebagai kepala pemerintahan juga
sekaligus sebagai kepala negara.
Adaya pemisahan kekuasaan yang tegas antara
eksekutif, legislatif dan yudikatif yang biasa disebut dengan “Separation of
Power Teory” yang diilhami ajaran Trias Politika dari Montesquieu yang
mengajarkan bahwa kekuasaan dalam sustu negara harus dipisahkan dalam 3(tiga)
kekuasaan yaitu :
-
legislatief : kekuasaan yang membuat Undang-Undang
-
Eksekutif : kekuasaan yang menjalankan Undang-Undang
-
Yudikatif : kekuasaan yang mengawasi
jalannya UU dan menjatuhkan sanksi bagi pelanggar UU, hal ini dilakukan dalam
rangka agar tercipta adanya check and balance sehingga tidak ada kekuasaan yang
terlalu dominan.
Lembaga Eksekutif
Kekuasaan
eksekutif dipegang oleh Presiden yang dipilih oleh rakyat. Presiden
berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wapres
dipilih melalui Pemilu, sehingga tidak bertanggung jawab pada Kongres.tetapi
jika presiden dinyatakan melakukan kejahatan dan pelanggran berat(high
crimmines and misdemeasnors),yaitu kegiatan melawan negara seperti: penghianatan,korupsi
besar ,dll maka presiden bisa dipecat (impeachment)
Lembaga Legislatif
Lembaga Legislatif
Kekuasaan
legislatif berada pada parlemen yang disebut Konggres(congress). Konggres
terdiri dari 2 kamar, yakni Senat dan House of Representatif. AnggotaSenat(perwakilan
negara bagian) perwakilan tiap tiap negara bagian masing-masing 2. jadi ada 100
senator. Sedangkan House of Representatif (DPR) ditentukan berdasarkan jumlah
penduduk.
Lembaga Yudikatif
Kekuasaan
yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme of Court) yang bebas dan merdeka
,tidak bisa dipengaruhi oleh kekuasaan lainnya.
Sistem kepartaian
menganut sistem dwipartai. Ada dua partai yang dominan di Amerika Serikat,
yakni Partai Demokrat dan Republik.