Birokrasi
adalah fenomena kehidupan yang setidaknya sejak abad 19, telah menjadi actor
sedemikian penting dalam sejarah umat manusia. Apabila orang ditanya tentang
organisasi apakah yang paling mereka butuhkan dalam hidup, maka jawaban semua
orang adalah hampir pasti, birokrasi. Sejak sebelum lahir sampai dengan
meninggalnya, seorang manusia yang hidup didunia modern akan senantiasa
berurusan dengan institusi pemerintah yang kita kenal dengan nama birokrasi
itu.
Seorang manusia bersentuhan dengan birokrasi, dimulai
tatkala ibu bapaknya menikah di KUA. Dokumen surat nikah bapak-ibunya di KUA
ini nantinya dibutuhkannya untuk mengurus akte kelahiran. Kemudian selama
manusia masih dalam kandungan, mereka juga memerlukan pemeriksaan di puskesmas
yang juga merupakan unit organisasi birokrasi. Selanjutnya ketika manusia
sekolah, bekerja, bepergian, berdagang dan melakukan aktivitas lainnya
senantiasa pula berhubungan dengan institusi birokrasi! dinas pendidikan!
Departemen Perhubungan! Dinas Kesehatan, kepolisisan, Badan Pertanahan dan
sebagainya. Ketika seseorang meninggal, dia masih harus berurusan dengan Dinas
Pemakaman yang tidak lain sebuah institusi birokrasi.
Secara etimologis, birokrasi berasal dari kata Biro (meja)
dan Kratein (pemerintahan), yang jika disintesakan berarti pemerintahan Meja.
Tentu agak 'lucu' pengertian seperti ini, tetapi memang demikianlah hakikat
birokrasi oleh sebab lembaga inilah tampak kaku yang dikuasai oleh orang-orang
di belakang meja. Mengapa demikian ?
Di dalam pendekatan institusional (kelembagaan), khususnya
di dalam skema, tercantum 'lalu-lintas' administrasi negara dari eksekutif
'turun' ke Kebijakan Administrasi, lalu ke Administrasi dan yang terakhir ke
pemilih. Artinya, setiap kebijakan setiap kebijakan negara yang yang diselenggarakan
pihak eksekutif diterjemahkan ke dalam bentuk kebijakan administrasi negara, di
mana pelaksanaan dari administrasi tersebut dilakukan oleh lembaga birokrasi.
Kita mungkin mengenal badan-badan seperti Departemen, Kanwil, Kantor Kelurahan,
Kantor Samsat, di mana kantor-kantor tersebut semua merupakan badan-badan
birokrasi negara yang mengimplementasikan kebijakan negara dan bersifat
langsung berhubungan dengan masyarakat. Potret Indonesia
Michael G. Roskin, et al., menyebut pengertian birokrasi. Bagi mereka birokrasi adalah "setiap organisasi yang berskala besar yang terdiri atas para pejabat yang diangkat, di mana fungsi utamanya adalah untuk melaksanakan (to implement) kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh para pengambil keputusan (decision makers). Idealnya, birokrasi merupakan suatu sistem rasional atau struktur yang terorganisir yang dirancang sedemikian rupa guna memungkinkan adanya pelaksanaan kebijakan publik yang efektif dan efisien.
Birokrasi juga dioperasikan oleh
serangkaian aturan serta prosedur yang bersifat tetap. Terdapat rantai komando
berupa hirarki kewenangan di mana tanggung jawab setiap bagian-bagiannya
'mengalir' dari 'atas' ke 'bawah.'
Selain itu, birokrasi juga disebut
sebagai badan yang menyelenggarakan Civil Service (pelayanan publik). Birokrasi
terdiri dari orang-orang yang diangkat oleh eksekutif, dan posisi mereka ini
'datang dan pergi.' Artinya, mereka-mereka duduk di dalam birokrasi kadang
dikeluarkan atau tetap dipertahankan berdasarkan prestasi kerja mereka. Seorang
pegawai birokrasi yang malas biasanya akan mendapat teguran dari atasan, yang
jika teguran ini tidak digubris, ia kemungkinan besar akan diberhentikan dari
posisinya. Namun, jika seorang pegawai menunjukkan prestasi kerja yang
memuaskan, ada kemungkinan ia akan dipromosikan untuk mendapat posisi yang
lebih tinggi (tentunya dengan gaji dan kewenangan yang lebih besar pula).
Secara umum, gambaran birokrasi merupakan tipe organisasi
yang dimaksudkan untuk mencapai tugas administrasi dengan cara mengkoordinasi
secara sistematis teratur pekerjaan dari banyak organisasi
Dalam konteks pemerintahan Indonesia, birokrasi dalam sistem
pemerintahan tentang kinerja pemerintahan. Bagi kalangan akademik, biasanya
baik atau buruknya suatu pemerintahan dapat dilihat dan diukur dari seberapa
jauh performance birokrasi itu sendiri berjalan. Di kehidupan sehari-hari, kita
tentu membutuhkan yang namanya institusi, karena institusi merupakan penyedia
jasa pelayanan publik. Institusi dipilih dan legalitasnya dibentuk melalui
proses-proses sosial politik dan bahkan melalui pemilihan umum. Institusi itu
adalah pemerintahan sebagai pelayanan publik. Mereka inilah yang bekerja
menyediakan dan memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat umum.
Pelayanan publik dimulai dari akte kelahiran, surat identitas
diri, pelayanan kesehatan dasar, pendidikan, keamanan dan ketertiban, hak-hak
untuk hidup secara adil, surat-menyurat merupakan kebutuhan dasar. Yang menjadi
persoalan ialah seringkali pada saat kita membutuhkan layanan yang cepat, yang
didapatkan malah sebaliknya. Lamban, berbelit-belit dan dalam situasi
seperti inilah yang membuat kita merasakan bahwa birokrasi itu buruk dan tidak
baik terkait permasalahan kebutuhan pelayanan publik. Sebenarnya yang menjadi
persoalan di sini ada pada pelaksananya yakni para birokrat itu sendiri. Artinya,
dalam hal pelaksanaan sumber daya yang kurang memadai mengisi ditataran
birokrat untuk pencapaian tugas administartif.
Secara akademik, fungsi birokrasi adalah penyelesai masalah
(a world of solution) namun dalam prakteknya ini bagian dari masalah (parts of
the problems), hal ini kemudian yang menyebabkan malasnya masyarakat berurusan
dengan birokrasi/pemerintahan.
Sekilas memotret pelayanan publik yang terjadi di Indonesia
masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagai salah satu
contoh yang terjadi di Provinsi Sulawesi-selatan Kota Palopo, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil dinilai sebagai instansi pelayanan publik yang
cukup ribet. Hal ini disebabkan karena di sana, masyarakat yang mengurus pembuatan
kartu tanda penduduk harus melalui birokrasi yang panjang (berbelit-belit)
Melihat kasus di Kota Palopo yang berdampak pada masyarakat
dalam mengakses informasi pada instansi perkantoran yang ada, sehingga perlu
ditindak tegas agar hal-hal tersebut tidak berlarut-larut. Beberapa realitas pelayanan
publik yang lamban dan buruk menimbulkan kejenuhan masyarakat.
Beberapa langkah yang harus diambil oleh pihak pemerintah
adalah mengambil langkah strategis untuk dapat mengefektifkan kembali pelayanan
yang ideal dengan mengambil langkah :
1. Sederhana,
mengandung arti prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara
mudah,cepat, tidak berbelit-belit.
2. Efektif,
lebih mengutamakan pada pencapaian apa yang menjadi tujuan dan sasaran dari
visi-misi kepala daerah.
3. Kejelasan
dan kepastian, mengenai tata cara, rincian biaya layanan dan tata cara
pembayaran serta jadwal waktu penyelesaian layanan tersebut.
4. Keterbukaan,
masyarakat bisa mengetahui seluruh informasi yang mereka butuhkan secara mudah
dan gamblang meliputi informasi mengenai tata cara, persyaratan, waktu
penyelesaian dan lain-lain.
5. Efisien,
persyaratan pelayanan hanya dibatasi pada hal-hal yang berkaitan langsung
dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dan produk pelayanan
Karakteristik Birokrasi
Karakteristik birokrasi yang umum diacu
adalah yang diajukan oleh Max Weber. Menurut Weber, paling tidak terdapat 8
karakteristik birokrasi, yaitu :
- Organisasi yang disusun secara
hirarkis
- Setiap bagian memiliki wilayah
kerja khusus.
- Pelayanan
publik (civil sevants) terdiri atas orang-orang yang diangkat, bukan
dipilih, di mana pengangkatan tersebut didasarkan kepada kualifikasi
kemampuan, jenjang pendidikan, atau pengujian (examination).
- Seorang
pelayan publik menerima gaji pokok berdasarkan posisi.
- Pekerjaan
sekaligus merupakan jenjang karir.
- Para
pejabat/pekerja tidak memiliki sendiri kantor mereka.
- Setiap
pekerja dikontrol dan harus disiplin.
- Promosi yang ada didasarkan
atas penilaiaj atasan (superior's judgments).
Ditinjau secara politik, karakteristik
birokrasi menurut Weber hanya menyebut hal-hal yang ideal. Artinya, terkadang
pola pengangkatan pegawai di dalam birokrasi yang seharusnya didasarkan atas
jenjang pendidikan atau hasil ujian, kerap tidak terlaksana. Ini diakibatkan
masih berlangsungnya pola pengangkatan pegawai berdasarkan kepentingan
pemerintah.
Macam-macam Birokrasi
Birokarsi terdiri atas Departemen-departemen
yang terdiri dalam kabinet yang dibedakan menurut tugasnya. Ada departemen
tenaga kerja, departemen pertahanan, atau departemen pendidikan. Tugas utama
dari departemen-departemen ini adalah melaksanakan kebijaksanaan umum yang
telah digariskan oleh lembaga eksekutif maupun yudikatif.
Agen-agen Pengaturan Independen,
sebagai jenis birokrasi yang terakhir, merupakan birokrasi yang dibentuk
berdasarkan kebutuhan untuk menyelenggarakan regulasi ekonomi terhadap dunia
bisnis, di mana penyelenggaraan tersebut berkaitan secara langsung dengan
kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia kini dibentuk Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (BPPN) yang berfungsi untuk melakukan rekstrukturisasi kalangan bisnis
tanah air yang di masa lalu dianggap banyak merugikan keuangan negara, dan
secara lebih jauh, kesejahteraan masyarakat Indonesia akibat, katakanlah, 'kredit-kredit
macet' mereka. Selain itu, contoh bisa kita sebutkan misalnya Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pengawasan
Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan sejenisnya.
Peran Birokrasi dalam Pemerintahan Modern
Peran Birokrasi dalam Pemerintahan Modern
Michael G. Roskin, et al. meneyebutkan
bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dealam suatu pemerintahan
modern. Fungs-fungsi tersebut adalah :
1. Administrasi
Fungsi administrasi pemerintahan modern
meliputi administrasi, pelayanan, pengaturan, perizinan, dan pengumpul
informasi. Dengan fungsi administrasi dimaksudkan bahwa fungsi sebuah birokrasi
adalah mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif
serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif. Dengan demikian, administrasi
berarti pelaksanaan kebijaksanaan umum suatu negara, di mana kebijakan umum itu
sendiri telah dirancang sedemikian rupa guna mencapai tujuan negara secara
keseluruhan.
2. Pelayanan
2. Pelayanan
Birokrasi sessungguhnya diarahkan untuk
melayani masyarakat atau kelompok-kelompok khusus. Badan metereologi dan
Geofisika (BMG) di Indonesia merupakan contoh yang bagus untuk hal ini, di mana
badan tersebut ditujukan demi melayani kepentingan masyarakat yang akan
melakukan perjalanan atau mengungsikan diri dari kemungkinan bencana alam.
Untuk batas-batas tertentu, beberapa korporasi negara seperti PJKA atau Jawatan
POS dan Telekomunikasi juga menjalankan fungsi public service ini.
3. Pengaturan (regulation)
Fungsi pengaturan dari suatu
pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan kesejahteraan masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi ini, badan birokrasi biasanya dihadapkan anatara dua
pilihan: Kepentingan individu versus kepentingan masyarakat banyak. Badan
birokrasi negara biasanya diperhadapkan pada dua pilihan ini.
4. Pengumpul Informasi (Information
Gathering)
Informasi
dibutuhkan berdasarkan dua tujuan pokok: Apakah suatu kebijaksanaan mengalami
sejumlah pelanggaran atau keperluan membuat kebijakan-kebijakan baru yang akan
disusun oleh pemerintah berdasarkan situasi faktual. Badan birokrasi, oleh
sebab itu menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijaksanaan negara tentu
menyediakan data-data sehubungan dengan dua hal tersebut. Misalnya, pemungutan
uang yang tidak semestinya (pungli) ketika masyarakat membuat SIM atau STNK
tentunya mengalami pembengkakan. Pungli tersebut merupakan pelanggaran atas
idealisme administrasi negara, oleh sebab itu harus ditindak. Dengan
ditemukannya bukti pungli, pemerintah akan membuat prosedur baru untuk
pembuatan SIM dan STNK agar tidak memberi ruang bagi kesempatan melakukan
pungli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar